Kajati Kaltim Cup 2025 Resmi Dibuka, DPRD Kaltim Apresiasi dan Dukung Pembinaan Atlet Muda Melalui Kejuaraan Taekwondo

Jumat, 1 Agustus 2025 6
PEMBUKAAN : Mewakili Pimpinan DPRD Kaltim, Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, menghadiri pembukaan Kejuaraan Taekwondo Kajati Kaltim Cup 2025 di Balikpapan, Jumat (1/8/2025).
BALIKPAPAN — Mewakili Pimpinan DPRD Kalimantan Timur, Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, menghadiri secara langsung pembukaan Kejuaraan Taekwondo Kajati Kaltim Cup Tahun 2025 yang digelar di Balikpapan Sport and Convention Center DOME, Jumat (1/8/2025) pagi.

Kejuaraan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim, Supardi, ditandai dengan pemukulan gong sebagai simbol dimulainya kompetisi. Kegiatan ini diikuti oleh ratusan atlet dari berbagai daerah di Kalimantan Timur, dengan mempertandingkan sejumlah kategori usia dan kelas.

Turut hadir dalam pembukaan tersebut jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kaltim, KONI Provinsi, Pengprov Taekwondo Indonesia Kalimantan Timur, serta unsur pemerintah daerah.

Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, menyampaikan apresiasi tinggi atas terselenggaranya Kajati Kaltim Cup yang digelar di Balikpapan. Menurutnya, ajang ini bukan sekadar kompetisi olahraga, tetapi juga ruang strategis untuk membina karakter generasi muda.

“Kami di DPRD Kaltim sangat mengapresiasi terselenggaranya Kajati Kaltim Cup ini. Bukan sekadar ajang kompetisi, tetapi ini adalah ruang pembinaan mental, disiplin, dan sportivitas bagi generasi muda kita,” ujar Abdulloh.

Ia menekankan pentingnya nilai-nilai perjuangan dan semangat pantang menyerah yang tertanam melalui kegiatan seperti ini, sebagai bekal membangun Kalimantan Timur yang lebih maju dan berdaya saing.

“Saya percaya, melalui kegiatan seperti ini, kita sedang menanamkan nilai-nilai perjuangan dan semangat pantang menyerah yang sangat dibutuhkan dalam membangun Kalimantan Timur ke depan,” lanjutnya.

Abdulloh juga menegaskan komitmen DPRD Kaltim dalam mendukung pengembangan olahraga, khususnya cabang-cabang yang melibatkan anak-anak dan remaja sebagai bagian dari investasi sumber daya manusia daerah.

“DPRD Kaltim berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan olahraga, khususnya cabang-cabang yang melibatkan anak-anak dan remaja. Karena dari sinilah lahir bibit unggul yang kelak bisa mengharumkan nama daerah di level nasional bahkan internasional,” tegasnya.

Di akhir sambutannya, Abdulloh menyampaikan terima kasih kepada Kejaksaan Tinggi Kaltim dan seluruh panitia, khususnya Adhyaksa Taekwondo Club Balikpapan, atas kerja keras dan semangat kebersamaan dalam menyukseskan event tersebut.

“Kami juga menyampaikan terima kasih kepada Kejaksaan Tinggi Kaltim dan seluruh panitia, khususnya Adhyaksa Taekwondo Club Balikpapan, yang telah bekerja keras menyelenggarakan event ini dengan profesional dan penuh semangat kebersamaan,” tutupnya.

Acara pembukaan berlangsung meriah dengan berbagai rangkaian kegiatan, mulai dari tarian pembuka, pengucapan janji atlet dan wasit, hingga hiburan. Kejuaraan ini diikuti oleh ratusan atlet Taekwondoin dari seluruh Kaltim serta kontingen undangan dari luar daerah, mencerminkan semangat sportivitas dan persaudaraan antar atlet.

Kajati Kaltim Cup 2025 dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, dengan sistem pertandingan resmi di bawah pengawasan wasit dan juri dari Pengprov TI Kaltim. Selain pertandingan, rangkaian kegiatan juga mencakup edukasi hukum, kampanye anti-narkoba, dan sosialisasi nilai-nilai kebangsaan yang dikemas secara interaktif. (adv/akb)
TULIS KOMENTAR ANDA
Kasus Beras Oplosan Marak, DPRD Kaltim Minta Pengawasan Diperketat Hingga ke Hulu
Berita Utama 1 Agustus 2025
0
SAMARINDA. Meningkatnya peredaran beras oplosan di pasaran mendapat sorotan tajam dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Sigit Wibowo. Ia menyebut praktik kecurangan ini sebagai bentuk kejahatan terstruktur yang merugikan masyarakat luas serta merusak kepercayaan terhadap sistem distribusi pangan nasional. “Ini bukan sekadar soal penipuan dagang, tapi sudah masuk kategori kejahatan ekonomi yang memukul rakyat kecil. Mengoplos beras dan menjualnya sebagai produk premium adalah perbuatan yang tidak bisa ditoleransi,” kata Sigit. Ia menilai lemahnya pengawasan dari hulu ke hilir menjadi pintu masuk bagi pelaku nakal untuk memanipulasi kualitas beras yang beredar di pasaran. Sigit bahkan menyamakan modus ini dengan praktik pengoplosan bahan bakar yang juga terjadi akibat minimnya pengawasan lapangan. “Kalau pengawasan hanya dijalankan secara seremonial, pelanggaran seperti ini akan terus berulang. Dan yang menjadi korban tetap masyarakat, khususnya mereka yang bergantung pada beras sebagai kebutuhan pokok,” tegasnya. Pernyataan Sigit muncul menyusul temuan Kementerian Pertanian yang mencatat ada 212 merek beras tidak layak edar, sebagaimana diungkap Satgas Pangan. Data tersebut telah disampaikan ke aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti. Ia memaparkan, salah satu modus yang paling sering ditemukan adalah pemalsuan kemasan. Beras kualitas rendah dikemas ulang menggunakan karung berlabel premium, bahkan ada yang berat bersihnya tidak sesuai dengan keterangan di kemasan. “Kadang secara kasat mata terlihat meyakinkan, kemasannya bagus. Tapi ketika dibuka, kualitas isinya jauh dari yang dijanjikan,” ucap Sigit. Dirinya mendesak pemerintah agar tidak hanya bertindak reaktif setelah kasus ini menjadi sorotan publik. Ia meminta adanya inspeksi rutin yang menyasar seluruh jalur distribusi, mulai dari petani, penggilingan, pengemasan, hingga pasar-pasar tradisional dan modern. “Jangan tunggu heboh dulu baru sibuk bergerak. Kita butuh pengawasan yang sistematis dan sanksi tegas agar ada efek jera bagi pelaku,” katanya lagi. Ia juga mengingatkan bahwa dampak dari beras oplosan tidak hanya merugikan ekonomi masyarakat, tetapi juga membahayakan kesehatan. Oleh karena itu, Sigit mendorong agar masyarakat dilibatkan dalam proses pengawasan dengan menyediakan saluran pengaduan yang mudah diakses. “Pemerintah harus hadir sebagai pelindung konsumen. Kalau masyarakat menemukan kejanggalan, aduannya harus cepat ditindaklanjuti. Jangan biarkan rakyat berjuang sendirian menghadapi mafia pangan ini,” tutupnya. (hms8)