Jalan Rusak di Kubar, Veridiana Minta Kades Ajukan Permohonan Bankeu ke Pemprov Kaltim

11 November 2023

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), VeridianaHuraq Wang

SAMARINDA. Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), VeridianaHuraq Wang, mengatakan sedikitnya ada sekitar sembilan desa di Kabupaten Kutai Barat (Kubar) yang akses jalan utamanya masih rusak.

Melihat itu, Veridiana sapaan akrabnya, mengusulkan para Kepala Desa (Kades) untuk mengajukan permohonan bantuan keuangan (Bankeu) ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim agar segera dialokasikan untuk perbaikan.

“Kami memang banyak mendapat keluhan soal jalan rusak dan Keluhan tersebut disampaikan oleh para Kades,” katanya.

Legislator dari daerah pemilihan (dapil) Kubar itu menyampaikan, terlihat dengan adanya beberapa desa di Kubar yang memang memiliki akses jalan belum layak untuk dilintasi warga.

Namun, Veridiana mengatakan, bahwa berdasarkan informasi yang di dengar pihaknya, Pemprov Kaltim tengah merencanakan perbaikan jalan di wilayah Kubar.

“Terkait rencana itu, Kades yang ada berharap agar rencana perbaikan itu juga turut menyertakan wilayah mereka. Sehingga desa mereka juga bisa merasakan fasilitas yang bagus,” ucapnya.

Kemudian, kata dia, dengan begitu peningkatan jalan Kubar bisa dilakukan.

Namun, perlu dipahami bahwa jalan yang rusak itu statusnya bukan jalan provinsi, maka untuk perbaikan memang bukan masuk di wewenang Pemprov Kaltim.

“Untuk itu, kami menyarankan agar pengajuan Bankeu bisa dilakukan para Kades. Sehingga, masyarakat di desa-desa itu juga bisa segera menikmati jalan yang mulus. Jadi usulkan saja ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) di Kubar, supaya bisa diteruskan ke Pemprov Kaltim,” ucap Veridiana.

Dirinya juga berharap, sepenuhnya kepada Pemprov Kaltim yang juga dirasa tidak memungkinkan.

Sebab status jalan tersebut bukan jalan provinsi, membuat Pemprov Kaltim kesulitan karena bukan wewenangnya.

“Kami dari DPRD Kaltim juga akan terus berkoordinasi dengan Pemprov Kaltim untuk membantu perbaikan jalan di Kubar. Kami berharap, dengan adanya Bankeu ini, bisa membantu meringankan beban masyarakat di sana,” tukasnya. (hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Pansus RPJPD DPRD Kaltim Lakukan Serap Aspirasi dan Sinkronisasi Ranperda dan Rancangan Akhir RPJPD Kaltim 2025-2045
admin 17 Juli 2024
0
BALIKPAPAN - Panitia Khusus (Pansus) Pembahas tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Kerja bersama Bappeda Kabupaten/Kota se-Kaltim di Hotel Novotel Balikpapan, pada Rabu (17/7/24).   Pertemuan kali ini ialah dalam rangka Serap Aspirasi dan Sinkronisasi Perencanaan Ranperda Provinsi Kalimantan Timur tentang RPJPD Tahun 2025-2045. Sebagai langkah dari percepatan realisasi draft Ranperda RPJPD Kaltim.   Pada kesempatannya Ketua Pansus RPJPD DPRD Kaltim Salehuddin memimpin langsung jalannya rapat didampingi Anggota Pansus diantaranya Baharuddin Muin, Siti Rizky Amalia dan Sarkowi V.Zahry serta Tim Ahli hingga Staf Pansus dari Sekretariat DPRD Kaltim.   Sebagai pengantar, Salehuddin menyampaikan bahwa melalui Rapat Kerja ini Tim Pansus ingin mendengarkan secara langsung dari stakeholder terutama Bappeda Kabupaten/Kota se-Kaltim terkait dengan Rancangan akhir dari RPJPD Provinsi Kalimantan Timur. Serta mengenai apa saja isu-isu strategis dari Kab/Kota.   "Alhamdulillah pada kesempatan ini kita sudah mendapatkan gambaran sekaligus juga progress yang sudah mereka jalankan terkait dengan proses penyusunan baik RPJPD Kalimantan Timur maupun RPJPD di masing-masing Kabupaten/Kota," tutur Salehuddin saat ditemui seusai rapat.   Ia menjelaskan bahwa pertemuan ini sangatlah penting, karena menjadi kesempatan untuk  menyerap beberapa masukan dan aspirasi Bappeda Kab/Kota sekaligus juga menjadi proses koordinasi dengan Bappeda Provinsi Kaltim. Adapun isu-isu strategis atau hal-hal yang sifatnya baru Tim Pansus temukan dalam proses penyusunan RPJPD di masing-masing daerah.   "Harapan kami memang ini menjadi tahapan finalisasi agar dari sisi tahapan itu kita sudah memenuhi kaidah untuk melakukan proses persetujuan," jelasnya seraya berharap.   Dengan memanfaatkan sisa waktu yang singkat, Salehuddin percaya bahwa Tim Pansusnya beserta jajaran Bappeda baik Provinsi maupun Kab/Kota di Kaltim dapat menyelesaikan draft pada 18 Juli ini. Terlebih kinerja Bappeda di Kab/Kota yang menurutnya sudah benar-benar maksimal dalam menyusun RPJPD masing-masing daerahnya sesuai dengan dinamika yang ada.   Lebih lanjut diungkapkan Anggota Komisi IV DPRD Kaltim ini terkait percepatan administrasi nantinya akan dilakukan oleh pihak Bappeda Provinsi sebagai leading sektor.   "Mudah-mudahan juga di tanggal 26 Juli itu kita sudah bisa menyampaikan draft untuk di evaluasi. Setelah itu barulah proses penetapannya bisa berjalan. Sehingga bisa menaungi kaidah tahapan yang sudah dipersyaratkan sekaligus mempercepat bahan bagi calon kepala daerah untuk membuat visi misinya," tutupnya. (hms11)