Jahidin Hadiri Malam Anugerah KPID Kaltim 2023, DPRD Kaltim Terima Penghargaan Khusus Sebagai Mitra Strategis Peduli Penyiaran

Sabtu, 11 November 2023 192
APRESIASI : Mewakili Ketua DPRD Kaltim, Anggota DPRD Kaltim Jahidin menghadiri Malam Anugerah Penyiaran KPID Kaltim 2023, dan menerima pengharagaan sebagai mitra strategis KPID Kaltim, Sabtu (11/11) malam
SAMARINDA. Anggota DPRD Kaltim Jahdidin menghadiri Malam Anugerah Penyiaran KPID Kaltim 2023 dengan tema Kolaborasi Penyiaran Dalam Menyongsong Ibu Kota Nusantara, yang diselenggarakan di Grand Ballroom Hotel Bumi Senyiur, Samarinda, Sabtu (11/11) malam.

Pada acara tersebut, DPRD Kaltim juga menerima pengharagaan sebagai mitra strategis KPID Kaltim. Gelaran ke empat Anugerah Penyiaran KPID Kaltim ini diselenggarakan sebagai bentuk apresiasi kepada Lembaga Penyiaran (LP) di Kaltim.

Dalam kesempatan itu, Jahidin memberikan apresiasi atas terselenggaranya Malam Anugerah Penyiaran KPID Kaltim 2023 dan ucapan selamat kepada para pemenang. Ia berharap, acara tersebut menjadi motivasi kepada seluruh penyiaran di Kaltim untuk terus memberikan siaran-siaran yang sehat demi kemajuan Kaltim sebagai IKN.

“Anugerah penyiaran ini, bukan sekadar acara apresiasi. Tapi merupakan syiar KPID agar norma penyiaran di Kaltim berjalan baik. Mewakili Lembaga DPRD Kaltim, kami tentu menyambut baik dan memberikan apresiasi yang tinggi atas gelaran acara ini,” kata Jahidin.

Jahidin menganggap, Malam Anugerah Penyiaran KPID Kaltim 2023 sangat positif, dan menganggap KPID telah bekerja maskimal sesuai harapan DPRD Kaltim, mengingat seleksi komisioner KPID Kaltim memang dilaksanakan di DPRD Kaltim, melalui Komisi I.

“Komisi penyiaran, termasuk Lembaga penyiaran di Kaltim, dalam rangka menyambut IKN, agar kerja-kerja penyiaran lebih ditingkatkan lagi. Karena ini merupakan suatu tantangan ditetapkannya Kaltim sebagai IKN,” ujarnya.

Ia berharap, pengawasan lembaga penyiaran publik juga bisa menyasar pada platform digital yang kini banyak menjamur melalui kanal media sosial. Agar konten-konten yang ditampilkan memperhatikan norma-norma penyiaran publik.

Senada, Ketua KPID Kaltim, Irwansyah, menegaskan bahwa Malam Anugerah Penyiaran bukan sekadar ajang penghargaan, melainkan juga sebagai platform memperkuat kolaborasi di antara penyiar dan stasiun radio.

“Dengan 17 kategori penghargaan televisi dan radio, serta 8 kategori penghargaan khusus, tentu hal ini menunjukkan komitmen KPID Kaltim dalam mengakui keberhasilan dan dedikasi para pelaku industri penyiaran di Kaltim,” katanya.

Sementara itu, Sekda Kaltim, Sri Wahyuni, memberikan semangat dan apresiasi kepada seluruh insan penyiaran di Kaltim. Dalam motivasinya, ia mengakui peran vital KPID Kaltim yang telah rutin menggelar Malam Anugerah, mencapai keempat kalinya di Kaltim.

“Kami, dari pihak pemerintah pastinya menekankan betapa pentingnya peran penyiaran dalam mendukung dan mempromosikan IKN serta memotivasi para pelaku industri untuk terus berkarya dengan dedikasi tinggi,” katanya.

Malam Anugerah Penyiaran diharapkannya dapat menjadi dorongan semangat bagi para insan penyiaran untuk terus berkarya dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat Kaltim. (hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi III DPRD Kaltim Gali Progres Program Kerja Dinas Perhubungan dan Dinas PUPR-PERA Kaltim
Berita Utama 18 November 2025
0
BALIKPAPAN - Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama mitra kerjanya, Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim dan Dinas PUPR-PERA Kaltim, pada Selasa (18/11/2025) di Balikpapan.  Raker ini bertujuan untuk memperoleh gambaran komprehensif mengenai progres pelaksanaan program dan kegiatan Tahun Anggaran 2025 dari kedua dinas. Pembahasan dibagi menjadi dua sesi, diawali dengan Dishub Kaltim,kemudian dilanjutkan dengan Dinas PUPR-PERA Kaltim. Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, didampingi Wakil Ketua Akhmed Reza Fachlevi, Sekretaris Abdurahman KA, serta anggota Komisi III Arfan, Abdul Rakhman Bolong, dan Baharuddin Muin.  Dalam pembukaannya, Abdulloh menekankan pentingnya raker ini mengingat peran strategis kedua mitra. Dishub Kaltim dalam sektor perhubungan untuk mendukung konektivitas, distribusi logistik, dan keselamatan transportasi, sementara Dinas PUPR-PERA merupakan motor penggerak pembangunan fisik.  Komisi III memandang penting untuk memastikan setiap anggaran menghasilkan manfaat nyata bagi rakyat Kaltim, sehingga diperlukan pemaparan yang objektif terkait capaian kinerja, realisasi anggaran, kendala lapangan, serta kebutuhan dukungan kebijakan. Terkait pelaksanaan kegiatan, Abdulloh juga menyampaikan kebijakan tegas mengenai kontrak. Kontrak kegiatan akan dinilai sesuai progres, dan tidak akan ada perpanjangan kontrak kerja hingga 50 hari kerja jika pekerjaan selesai tepat waktu atau bahkan jika putus kontrak. Pembayaran akan dilakukan secukupnya berdasarkan administrasi realisasi progres yang dicapai. Plt Kepala Dishub Kaltim, Heru Santosa, memaparkan bahwa secara umum kegiatan Dishub Kaltim berjalan sesuai jadwal di masing-masing bidang. Realisasi keuangan rata-rata mencapai 75-78% dan fisik sekitar 78-81% di Tahun 2025, menunjukkan capaian yang cukup baik. Namun, ia mengakui masih terdapat bidang yang realisasinya belum mencapai target, khususnya bidang pelayaran dan beberapa kegiatan pada UPTD Terminal.  Meskipun demikian, presentasi tersebut menggambarkan arah pembangunan Dishub Kaltim yang semakin terintegrasi dengan fokus pada keselamatan transportasi, kelancaran mobilitas, penguatan konektivitas wilayah, dan penyelesaian proyek strategis. Sementara itu, Dinas PUPR-PERA Kaltim melalui Kepala Bidang Cipta Karya, Rahmat, memaparkan progres realisasi tahun 2025 yang menunjukkan deviasi signifikan dari rencana. Realisasi fisik baru mencapai 55,61% terhadap rencana 64,87%, sedangkan realisasi keuangan baru 26,24% dari target 64,26%.  Rahmat menjelaskan bahwa kondisi ini menggarisbawahi perlunya percepatan pelaksanaan kegiatan menjelang akhir tahun dan penanganan hambatan yang mengakibatkan keterlambatan. Secara umum, materi presentasi PUPR-PERA menegaskan fokus pemerintah provinsi pada percepatan pembangunan infrastruktur permukiman dan penataan bangunan, dengan kebutuhan penguatan koordinasi dan pengendalian untuk memastikan pencapaian target. Menanggapi pemaparan tersebut, Abdulloh kemudian meminta agar Anggota Komisi III segera melakukan peninjauan lapangan sesuai Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing. Peninjauan akan difokuskan pada pekerjaan tahun 2025, baik murni maupun perubahan, yang sedang dilaksanakan maupun yang sudah selesai. Untuk memfasilitasi percepatan peninjauan lapangan ini, Dishub Kaltim dan Dinas PUPR-PERA Kaltim diminta segera menyiapkan data kegiatan per daerah pemilihan kepada Komisi III DPRD Kaltim.