Hilangkan Paradigma Kesenjangan Antar Daerah

Minggu, 11 Juli 2021 96
Yusuf Mustafa, Wakil Ketua Komisi I

SAMARINDA – Akses informasi berhak didapatkan seluruh masyarakat, baik di kota maupun di desa-desa bahkan daerah yang tertinggal, demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Timur Yusuf Mustafa. Hal ini sejalan dengan tugas pemerintah baik provinsi maupun kabupaten dan kota sebagai salah satu bentuk pelayanan publik bagi masyarakat.

Selaku pengontrol kebijakan, DPRD kata dia, tentu akan terus memantau perkembangan informasi tersebut. Apalagi yang sifatnya sangat penting seperti sosialisasi mengenai peraturan. Karena kebutuhan akan informasi sangat penting, terutama yang berhubungan sosialisasi peraturan yang telah dibuat.

“Masyarakat Kaltim secara keseluruhan dapat mengetahui jika ada peraturan yang telah disahkan, terutama yang berhubungan dengan kondisi social. Misalkan seperti perda pajak, bantuan hukum dan lainnya. Masyarakat wajib mengetahui informasi tersebut karena berhubungan dengan kehidupan sehari-hari,” ucapnya.

Politisi Partai Golkar tersebut juga menilai masih ada beberapa kekurangan yang dialami pemerintah dalam penyebaran informasi, terutama kurang optimalnya pemanfaatan teknologi. Sehingga masyarakat kurang mengetahui perkembangannya, apalagi yang berhubungan dengan pembangunan daerah.

Selanjutnya ia mengatakan akses informasi juga sangat membantu masyarakat dalam memperlancar berputarnya roda ekonomi. Seperti informasi harga bahan pokok makanan serta informasi-informasi yang sifatnya pemberitahuan publik. Seperti perencanaan pembangunan dan informasi mengenai sektor jaminan kesehatan.

“Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi telah mengamanatkan masyarakat berhak memperoleh informasi secara transparan serta menjamin masyarakat dapat secara bebas mengakses informasi publik yang diinginkan. Namun, undang-undang tersebut juga mengatur informasi publik yang dapat diakses dan yang tidak dapat diakses oleh masyarakat secara bebas,” jelas Yusuf sapaan akrabnya.

Diharapkan ke depannya akan terciptanya satu proses yang dapat menghilangkan paradigma kesenjangan antarkota dan desa mengenai keterbukaan informasi. Agar masyarakat tidak tertinggal mendapatkan informasi yang aktual serta menjamin kualitas sember daya manusia (SDM) secara menyeluruh. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Yusuf Mustafa Apresiasi Sinergi Polri-Bulog Wujudkan Gerakan Pangan Murah di Kaltim
Berita Utama 14 Agustus 2025
0
BALIKPAPAN – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Yusuf Mustafa, mendukung Gerakan Pangan Murah (GPM) yang diselenggarakan Polri bersama dengan Perum Bulog secara serentak di seluruh Indonesia melalui Zoom Meeting, di Polresta Balikpapan, Kamis (14/08). Menurutnya, program ini sangat penting untuk menjaga stabilitas harga dan pasokan beras di tengah kondisi ekonomi yang masih penuh tantangan. “Langkah ini patut diapresiasi. Selain membantu masyarakat berpenghasilan rendah, gerakan ini juga memperkuat ketahanan pangan daerah,” ujarnya. Di Kaltim sendiri, GPM dilaksanakan di 35 titik, meliputi Polresta Samarinda 2 lokasi, Polres Penajam Paser Utara 6 lokasi, Polres Paser 1 lokasi, Polres Bontang 1 lokasi, Polres Berau 7 lokasi, Polres Kutai Timur 11 lokasi, Polres Kutai Kartanegara 1 lokasi, Polres Kutai Barat 5 lokasi, dan Polres Mahakam Ulu 1 lokasi. Polda Kaltim menargetkan distribusi 56.250 kilogram beras yang diperkirakan menjangkau 16.175 orang. Kapolda Kaltim, Brigjen Pol. Endar Priantoro, menegaskan bahwa gerakan ini adalah wujud kepedulian Polri terhadap masyarakat, khususnya kelompok menengah ke bawah. “Masalah pangan adalah hal strategis. Masyarakat tidak boleh kesulitan mendapatkan beras. Karena itu, sinergi dengan Bulog dan pemerintah daerah akan terus kita tingkatkan,” ucapnya. Polda Kaltim mengajak seluruh pihak, termasuk Forkopimda dan masyarakat, untuk bersama-sama mendukung GPM demi kesejahteraan warga dan terjaganya ketahanan pangan daerah.(hms9)