Hasil Gali Informasi Pansus Investigasi Pertambangan di Berau

Senin, 1 Mei 2023 270
Panitia Khusus Pembahas Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim saat pertemuan dengan jumlah perusahaan pertambangan di Berau.
BERAU. Guna mencapai hasil yang maksimal Panitia Khusus (Pansus) pembahas Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim terus bergerak cepat menggali informasi dan data-data terkait pertambangan di Kaltim. Hal itu terlihat pasca dibentuk pansus melakukan rapat-rapat kerja dengan dinas terkait dan sejumlah perusahaan pertambangan di Kaltim yang dilakukan secara maraton. Diantaranya saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Berau, pansus melakukan pertemuan dengan sejumlah perusahaan pertambangan di daerah berjuluk Bumi Batiwakkal tersebut.

Diawali dengan PT Berau Coal, dan PT Bara Jaya Utama, Kamis (27/4). Kemudian cross check lapangan terkait sengeketa lahan antara perusahaan dengan masyarakat, dan terakhir pertemuan dengan PT Sungai Berlian Bakti, Jumat (28/4). Wakil Ketua Pansus Investigasi Pertambangan M Udin menuturkan bahwa data-data berupa dokumen dan informasi yang digali berkaitan dengan tanggungjawab sosial, jaminan reklamasi, realisasi program pemberdayaan masyarakat, serta lainnya. "CSR dan PPM berbeda, PPM direalisasikan khusus untuk masyarakat di lingkar tambang, sedangkan CSR tidak hanya sebatas warga di lingkar tambang," kata M Udin didampingi Mimi Meriami Br Pane, Sutomo Jabir, Saifuddin Zuhri, Agus Aras, Safuad, dan Agiel Suwarno.

Manajemen PT Berau Coal Saridi menjelaskan luasan area konsesi  mencapai 11.809 ribu hektare, dan perizinan sampai 2025."Reklamasi dilakukan pengawasan oleh pihak eksternal guna memastikan keanekaragaman hayati tumbuh dengan baik,"tuturnya. Sutomo Jabir menyampaikan pemaparan PPM oleh PT Berau Coal cukup baik mulai dari peningkatan perekonomian, pendidikan dan kesehatan, listrik serta air bersih. Kendati demikian, kenyataannya banyak masyarakat miskin yang penyebarannya cukup merata. "Artinya perlu dipertanyakan sebenarnya apakah memang sesuai atau tertanya PPM diberikan untuk warga luar lingkar tambang" ujarnya.

Untuk PT Bara Jaya Utama yang memiliki luasan wilayah konsesi 813.40 hektare dengan sistem penambangan terbuka. Melaporkan telah melaksanakan jaminan reklami pertambangan dan PPM.  Dari cross check pansus terhadap pengaduan sengketa lahan masyarakat dengan perusahaan, Kepala Desa Sei Bebabir Bangun M Rasat menjelaskan masyarakat mempersoalkan lahan tanam tumbuh mereka yang digusur oleh PT Berau Coal di sejumlah wilayah. Padahal, penjelasan dari kepala adat asli Berau dan masyarakat dan kepala Dusun Sei Bebanir menjelaskan tempat-tempat kawasan hunian pada masa penjajahan yang diantaranya  masuk dalam wilayah pertambangan PT Berau Coal. "Masyarakat mau di tangkap, kemudian tanam tumbuh digusur. Ini harus saya sampaikan,"katanya.

Sementara itu dari hasil pertemuan dengan PT Sungai Berlian Bakti, pansus sebut M Udin mengaku kecewa karena pemaparan laporan PPM dan CSR yang tidak lengkap. "Apa saja yang diberikan kepada masyarakat khususnya di lingkungan tambang ini tidak mampu disampaikan sehingga rapat sepakat akan melakukan pertemuan kembali,"pungkasnya.

M Udin menjelaskan bahwa semua hasil dari informasi, data dan dokumen serta temuan pansus akan dikaji dan tindaklanjuti untuk kemudian menjadi bahan dan dasar rekomendasi pansus. (adv/hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi I Dorong Solusi Transisi Honorer
Berita Utama 26 September 2025
0
SAMARINDA — Komisi I DPRD Kalimantan Timur menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Biro Organisasi Setdaprov Kaltim, Biro Hukum serta perwakilan tenaga honorer, Jumat (26/9) di Gedung E lantai I Kantor DPRD Kaltim. Pertemuan ini menjadi forum strategis untuk membahas masa depan tenaga honorer di tengah dinamika reformasi sistem kepegawaian nasional.   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Salehudin, menyampaikan bahwa RDP digelar untuk menampung aspirasi tenaga honorer yang belum terakomodasi dalam skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I dan II. Meskipun regulasi nasional telah menghapus status honorer, banyak dari mereka memiliki masa kerja panjang dan kontribusi signifikan yang layak diperjuangkan.   Salehuddin menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memperjuangkan keberlangsungan kerja para tenaga honorer. Ia menyampaikan bahwa meskipun proses penyesuaian status dan regulasi membutuhkan waktu, DPRD akan terus mendorong agar tidak terjadi pemutusan hubungan kerja secara tiba-tiba.   “Kami meminta pemerintah provinsi, terlebih dengan adanya komitmen dari Gubernur, agar menyiapkan mekanisme transisi yang jelas. Jangan sampai teman-teman honorer kehilangan pekerjaan di tengah proses reformasi PPPK,” ujar Salehudin dalam rapat tersebut.   Komisi I juga meminta agar pemerintah provinsi segera mengambil tindakan konkret dalam merespons dinamika yang berkembang di Kementerian PAN-RB.   “Kami di Komisi I akan segera berkoordinasi dengan pimpinan DPRD, dan kami percaya pemerintah tidak tinggal diam,” tambahnya.   Salehudin mengajak seluruh tenaga honorer untuk tetap percaya bahwa DPRD Kaltim akan terus mengawal proses ini secara aktif dan berkelanjutan.(hms4)