Hasil Gali Informasi Pansus Investigasi Pertambangan di Berau

Panitia Khusus Pembahas Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim saat pertemuan dengan jumlah perusahaan pertambangan di Berau.
BERAU. Guna mencapai hasil yang maksimal Panitia Khusus (Pansus) pembahas Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim terus bergerak cepat menggali informasi dan data-data terkait pertambangan di Kaltim. Hal itu terlihat pasca dibentuk pansus melakukan rapat-rapat kerja dengan dinas terkait dan sejumlah perusahaan pertambangan di Kaltim yang dilakukan secara maraton. Diantaranya saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Berau, pansus melakukan pertemuan dengan sejumlah perusahaan pertambangan di daerah berjuluk Bumi Batiwakkal tersebut.

Diawali dengan PT Berau Coal, dan PT Bara Jaya Utama, Kamis (27/4). Kemudian cross check lapangan terkait sengeketa lahan antara perusahaan dengan masyarakat, dan terakhir pertemuan dengan PT Sungai Berlian Bakti, Jumat (28/4). Wakil Ketua Pansus Investigasi Pertambangan M Udin menuturkan bahwa data-data berupa dokumen dan informasi yang digali berkaitan dengan tanggungjawab sosial, jaminan reklamasi, realisasi program pemberdayaan masyarakat, serta lainnya. "CSR dan PPM berbeda, PPM direalisasikan khusus untuk masyarakat di lingkar tambang, sedangkan CSR tidak hanya sebatas warga di lingkar tambang," kata M Udin didampingi Mimi Meriami Br Pane, Sutomo Jabir, Saifuddin Zuhri, Agus Aras, Safuad, dan Agiel Suwarno.

Manajemen PT Berau Coal Saridi menjelaskan luasan area konsesi  mencapai 11.809 ribu hektare, dan perizinan sampai 2025."Reklamasi dilakukan pengawasan oleh pihak eksternal guna memastikan keanekaragaman hayati tumbuh dengan baik,"tuturnya. Sutomo Jabir menyampaikan pemaparan PPM oleh PT Berau Coal cukup baik mulai dari peningkatan perekonomian, pendidikan dan kesehatan, listrik serta air bersih. Kendati demikian, kenyataannya banyak masyarakat miskin yang penyebarannya cukup merata. "Artinya perlu dipertanyakan sebenarnya apakah memang sesuai atau tertanya PPM diberikan untuk warga luar lingkar tambang" ujarnya.

Untuk PT Bara Jaya Utama yang memiliki luasan wilayah konsesi 813.40 hektare dengan sistem penambangan terbuka. Melaporkan telah melaksanakan jaminan reklami pertambangan dan PPM.  Dari cross check pansus terhadap pengaduan sengketa lahan masyarakat dengan perusahaan, Kepala Desa Sei Bebabir Bangun M Rasat menjelaskan masyarakat mempersoalkan lahan tanam tumbuh mereka yang digusur oleh PT Berau Coal di sejumlah wilayah. Padahal, penjelasan dari kepala adat asli Berau dan masyarakat dan kepala Dusun Sei Bebanir menjelaskan tempat-tempat kawasan hunian pada masa penjajahan yang diantaranya  masuk dalam wilayah pertambangan PT Berau Coal. "Masyarakat mau di tangkap, kemudian tanam tumbuh digusur. Ini harus saya sampaikan,"katanya.

Sementara itu dari hasil pertemuan dengan PT Sungai Berlian Bakti, pansus sebut M Udin mengaku kecewa karena pemaparan laporan PPM dan CSR yang tidak lengkap. "Apa saja yang diberikan kepada masyarakat khususnya di lingkungan tambang ini tidak mampu disampaikan sehingga rapat sepakat akan melakukan pertemuan kembali,"pungkasnya.

M Udin menjelaskan bahwa semua hasil dari informasi, data dan dokumen serta temuan pansus akan dikaji dan tindaklanjuti untuk kemudian menjadi bahan dan dasar rekomendasi pansus. (adv/hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Database Pertanian, Kunci Ketahanan Pangan Kaltim di Tengah Dinamika IKN
admin 22 November 2024
0
SAMARINDA. Hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN) membawa dinamika baru bagi Kalimantan Timur (Kaltim). Salah satunya adalah melonjaknya kebutuhan pangan seiring pertumbuhan pesat jumlah penduduk. Namun, ambisi Kaltim menuju swasembada pangan menghadapi sejumlah tantangan mendasar. Salah satu ironi terbesar adalah penurunan produksi padi di tengah meningkatnya permintaan. Penyebabnya, tak lain adalah maraknya alih fungsi lahan pertanian menjadi perumahan dan area pertambangan. Hingga saat ini, Benua Etam masih bergantung pada suplai pangan dari daerah lain seperti Jawa dan Sulawesi. Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, tak memungkiri bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim masih bertumpu pada sektor sumber daya alam, terutama pertambangan. Namun, ia meyakini bahwa Kaltim memiliki potensi besar untuk mencapai swasembada pangan, mengingat luasnya wilayah yang tersedia. Ananda menyoroti pentingnya pemerintah menyusun database yang komprehensif untuk memetakan potensi wilayah di Kaltim. la menilai, langkah ini menjadi fondasi penting untuk merancang cetak biru ketahanan pangan, terutama sebagai penyangga kebutuhan IKN. "Kita belum punya data konkret soal pertanian di setiap kabupaten/kota. Berapa luas lahannya? Bagaimana kualitas tanahnya, subur atau tidak? Cocoknya ditanami apa? Kalau kita punya database lengkap, saya yakin kita tidak perlu lagi mengandalkan pasokan dari luar. Kita bisa memenuhi kebutuhan pangan sendiri," ungkap Ananda. la menambahkan bahwa sejauh ini, Kutai Kartanegara (Kukar), Paser, dan Penajam Paser Utara (PPU) sudah dikenal sebagai lumbung pangan di Kaltim. Namun, ia meyakini wilayah lain juga memiliki potensi serupa jika dikelola dengan baik. Ananda menekankan perlunya pemetaan menyeluruh dari hulu ke hilir. "Yang paling penting, mulailah dengan database. Setelah itu, pemerintah harus menjadikannya prioritas, dari pusat hingga kabupaten/kota. Selain fokus pada SDA, kita juga harus memastikan ketahanan pangan, terutama untuk kebutuhan kita sendiri," tuturnya. la juga mendorong pemerintah pusat memberikan perhatian lebih pada pengembangan food estate di Kaltim sebagai salah satu solusi strategis. Namun, ia mengingatkan agar kebijakan tersebut tetap berpihak pada kesejahteraan petani lokal. "Jika dilakukan dengan serius, food estate bukan hanya bisa memperkuat swasembada pangan, tapi juga meningkatkan kesejahteraan petani. Jadi, semua pihak harus bergandengan tangan untuk mewujudkan ini," pungkasnya. (adv/hms7)