Hasanuddin Mas’ud Hadiri Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Hadirkan Dai Asal Makassar Ustadz Das’ad Latif

Jumat, 29 September 2023 167
TABLIGH AKBAR : Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menghadiri acara Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Jumat (29/9) malam.
BALIKPAPAN. Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menghadiri acara Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 Hijriah di halaman BSCC Dome Balikpapan, Jumat (29/9) malam.

Acara peringatan Maulid Nabi yang digagas Pemerintah Kota Balikpapan dan terbuka untuk masyarakat muslim Kota Balikpapan tersebut menghadirkan Dai asal Makassar ustadz Das’ad Latif.

Hadir dalam acara tersebut, Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud, Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdullah, unsur Forkopimda Kota Balikpapan serta para isteri.

Dalam kesempatan itu, Hasanuddin Mas’ud mengharapkan agar momentum peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dapat mempererat tali ukhuwah Islamiyah dan silaturahmi antar umat.
Selain itu, kepada semua jamaah yang hadir dalam tabliqh akbar dapat mengambil hikmah dan pelajaran dari apa yang telah di sampaikan oleh Ustadz Das’ad Latif.

“Semoga kita semua dapat mengambil hikmah dan pelajaran dari apa yang telah disampaikan oleh Ustadz Das’ad Latif,” ujarnya.

Dalam sambutannya, Rahmad Mas’ud mengatakan, peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW kali ini menghadirkan Ustadz Das’ad Latif, sebagai kado terindah untuk warga Kota Balikpapan.

“Ini adalah kado untuk warga Kota Balikpapan. saya harus memaksa beliau untuk hadir mengisi tausiah malam ini ditengah kesibukannya,” kata Rahmad Mas’ud.

Kemudian, ia menyinggung terkait tahun politik di Indonesia, yang mana tidak lama lagi akan dilakukan pemilihan umum.

“Ditengah kondisi dan situasi perpolitikan saat ini, kita boleh memiliki partai atau pilihan yang berbeda. Namun, jangan sampai kita memutuskan silaturahmi atau hubungan baik,” imbuhnya.

Sementara itu, Ustadz Das’ad Latif dalam tausyiahnya menyatakan pentingnya untuk menjaga persatuan dan kesatuan dalam menghadapi tahun politik. Ia juga menekankan pentingnya menjadi pemilih yang cerdas.

“Mudah-mudahan pemilu akan datang, kita semua umat Islam memilih pemimpin yang betul-betul cinta kepada Allah SWT,” ucapnya. (hms8)

 
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD Kaltim Dorong Sinergi dan Digitalisasi CSR, Perda TJSL Kaltim Akan Dievaluasi
Berita Utama 10 November 2025
0
SAMARINDA – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk membahas tindak lanjut Pengelolaan Program Corporate Social Responsibility (CSR) di Kalimantan Timur. Rapat yang bertujuan memaksimalkan peran CSR dalam pembangunan daerah ini dibuka dan dipimpin oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis Pattalongi. Ia didampingi oleh Wakil Ketua Komisi IV, Andi Satya Adi Saputra, serta sejumlah Anggota Komisi, yaitu Agus Aras, Syahariah Mas’ud, Damayanti, Fuad Fakhruddin, dan Agusriansyah Ridwan di Ruang Rapat Gedung D Lantai 3 Kantor DPRD Kaltim, Senin (10/11/25). Fokus utama pembahasan dalam pertemuan ini dilatarbelakangi oleh potensi penurunan fiskal daerah, sementara Pemprov memiliki program pembangunan prioritas yang membutuhkan pembiayaan besar. Untuk itu Komisi IV menekankan perlunya mensinergikan pendanaan CSR berdampingan dengan APBD. ”Mensinergikan pendanaan CSR berdampingan dengan APBD itu sangat penting. Sinergi ini sangat krusial dalam rangka memaksimalkan peran pendanaan CSR bagi pembangunan Kaltim,” ujar Muhammad Darlis Pattalongi. Ia menambahkan bahwa digitalisasi terhadap program-program CSR juga sangat dibutuhkan. Legislator Daerah Pemilihan Kota Samarinda ini menegaskan bahwa pada dasarnya Pemerintah Daerah dalam hal ini tidak diperbolehkan mengambil dana CSR, melainkan hanya berperan dalam menyediakan perencanaan program yang belum terbiayai oleh APBD dan tepat guna serta tepat sasaran melalui program CSR. "Dengan kita bersinergi maka kita bisa memilah mana program yang bisa kita arahkan menggunakan APBD dan mana program yang kita arahkan melalui CSR," jelas Darlis. Ia kemudian mencontohkan Provinsi Kalimantan Barat yang telah berhasil mengimplementasikan pengelolaan dana CSR melalui Tim Fasilitasi di bawah BAPPEDA Provinsi. Diharapkan, melalui program yang terarah dan digitalisasi, tidak ada lagi duplikasi, tumpang tindih, atau ketertinggalan program. Sebagai tindak lanjut, Komisi IV menilai Peraturan Daerah (Perda) Kaltim Nomor 3 Tahun 2013 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perlu dievaluasi. Evaluasi bertujuan menyelaraskan CSR dengan program prioritas pembangunan, melibatkan Baznas, serta memastikan integrasi program. RDP ini kemudian menghasilkan kesepakatan bahwa pengelolaan CSR di Kaltim harus dilakukan secara sinergis, terintegrasi, terkoordinasi, dan terdigitalisasi. Biro Hukum Setda Kaltim bersama Bappeda Kaltim diminta segera melakukan evaluasi dan penyesuaian Perda TJSL. Serta untuk mendukung program digitalisasi, disepakati Tim Sakti CSR akan memberikan pendampingan. (Hms11)