Hasanuddin Mas’ud Hadiri Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Hadirkan Dai Asal Makassar Ustadz Das’ad Latif

Jumat, 29 September 2023 157
TABLIGH AKBAR : Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menghadiri acara Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Jumat (29/9) malam.
BALIKPAPAN. Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menghadiri acara Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 Hijriah di halaman BSCC Dome Balikpapan, Jumat (29/9) malam.

Acara peringatan Maulid Nabi yang digagas Pemerintah Kota Balikpapan dan terbuka untuk masyarakat muslim Kota Balikpapan tersebut menghadirkan Dai asal Makassar ustadz Das’ad Latif.

Hadir dalam acara tersebut, Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud, Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdullah, unsur Forkopimda Kota Balikpapan serta para isteri.

Dalam kesempatan itu, Hasanuddin Mas’ud mengharapkan agar momentum peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dapat mempererat tali ukhuwah Islamiyah dan silaturahmi antar umat.
Selain itu, kepada semua jamaah yang hadir dalam tabliqh akbar dapat mengambil hikmah dan pelajaran dari apa yang telah di sampaikan oleh Ustadz Das’ad Latif.

“Semoga kita semua dapat mengambil hikmah dan pelajaran dari apa yang telah disampaikan oleh Ustadz Das’ad Latif,” ujarnya.

Dalam sambutannya, Rahmad Mas’ud mengatakan, peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW kali ini menghadirkan Ustadz Das’ad Latif, sebagai kado terindah untuk warga Kota Balikpapan.

“Ini adalah kado untuk warga Kota Balikpapan. saya harus memaksa beliau untuk hadir mengisi tausiah malam ini ditengah kesibukannya,” kata Rahmad Mas’ud.

Kemudian, ia menyinggung terkait tahun politik di Indonesia, yang mana tidak lama lagi akan dilakukan pemilihan umum.

“Ditengah kondisi dan situasi perpolitikan saat ini, kita boleh memiliki partai atau pilihan yang berbeda. Namun, jangan sampai kita memutuskan silaturahmi atau hubungan baik,” imbuhnya.

Sementara itu, Ustadz Das’ad Latif dalam tausyiahnya menyatakan pentingnya untuk menjaga persatuan dan kesatuan dalam menghadapi tahun politik. Ia juga menekankan pentingnya menjadi pemilih yang cerdas.

“Mudah-mudahan pemilu akan datang, kita semua umat Islam memilih pemimpin yang betul-betul cinta kepada Allah SWT,” ucapnya. (hms8)

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)