Harun Kritik Kebijakan Pemerintah Impor Beras

17 April 2023

Wakil Ketua BK DPRD Kaltim Harun Al Rasyid
SAMARINDA. Badan Pangan Nasional (Bapanas) menugaskan Perum Bulog untuk pengadaan cadangan beras pemerintah (CBP) dari luar negeri sebanyak dua juta ton sampai akhir Desember 2023. Bahkan, pengadaan 500 ribu ton pertama jika bisa dilaksanakan secepatnya. Penugasan tersebut jadi salah satu hasil rapat Ketersediaan Bahan Pokok dan Persiapan Arus Mudik dan Idulfitri 2023 yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara.

Anggota DPRD Kaltim Harun Al Rasyid mengingatkan Indonesia kaya akan tanah pertanian dan lautnya. Selain itu, petani baru saja memasuki panen raya, tapi harga beras dan gabah masih belum bagus. la mempertanyakan langkah pemerintah dan Bapanas untuk impor. "Indonesia ini kan tanahnya luas begitu juga lautnya. Seharusnya Indonesia jadi negara agraris dan maritim. Ini harusnya jadi prioritas pembangunan, yang menciptakan swasembada pangan,” ungkap, Minggu (9/4/2023).

Kerangka sampel area Badan Pusat Statistik (BPS) mengestimasi produksi beras pada Januari-April 2023 akan terjadi surplus beras pada Februari sekitar 320 ribu ton, pada Maret 2,84 juta ton, dan pada April 1,26 juta ton. "Harusnya Bulog dan pemerintah berpihak kepada petani Indonesia, bukan petani asing,"ujarnya.

Harun menyampaikan, jika mengutip laman resmi Bulog, saat ini realisasi SPHP oleh Bulog sudah mencapai 543.472 ton. Sedangkan, realisasi pengadaan baru 48.513 ton. Hal itu menjadi angka yang sangat minim mengingat saat ini masih musim panen raya.

Penyerapan Bulog baru 48.513 ton dari perkiraan panen nasional 2023. Sedangkan, pada Januari 2023 defisit 1,2 juta ton. Menurutnya, konsumsi beras nasional secara bulanan diproyeksi bisa mencapai 2,54 juta ton. Artinya, sepanjang Januari-April 2023 diprediksi akan ada surplus 3,22 juta ton beras. "Faktanya setiap tahun pemerintah impor beras. Karena impor ini petani kita tidak terlindungi. Harga panen petani dalam negeri rendah. Posisi petani semakin lemah. Petani frustrasi dan semakin malas berproduksi," terangnya (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Sekwan Berikan Selamat Atas Pengukuhan Profesor Untuk Pj Gubernur Kaltim
admin 27 April 2024
0
SEMARANG. Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati US hadir pada acara rapat senat terbuka tentang pengukuhan profesor kehormatan Pj Gubernur Kaltim Prof. Dr. Drs. Akmal Malik, M. Si Universitas Islam Sultan Agung, Semarang, (27/4/2024).    Acara dibuka oleh Ketua Senat Unissula Prof. Dr. Hj. Anis M, SH, MH kemudian dilanjutkan dengan sambutan Rektor Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang, Prof Dr Gunarto SH MH. Setelah itu, pemaparan dari Prof. Dr. Drs. Akmal Malik, M. Si.    Acara tersebut dihadiri Forkopimda Kaltim, dan sejumlah pimpinan OPD di Kaltim, Rektor dan Perwakilan Perguruan Tinggi di Kaltim, sejumlah bupati/walikota se-Kaltim, serta lainnya.    Norhayati US mengaku bangga dan memberikan apresiasi tinggi kepada Pj Gubernur Kaltim yang mendapatkan gelar profesor dari salah satu universitas terbaik di Indonesia.    “Selamat dan sukses untuk pak Akmal atas gelar Profesor Kehormatan Bidang Ilmu Hukum. Ini merupakan hal yang luar biasa karena untuk meraih atau mendapatkannya tidaklah mudah dan tidak semua orang bisa melakukannya,” tuturnya.    “Menjadi guru besar Non dosen tentu menjadi kebanggaan masyarakat kepada pemimpin Kaltim ini,” tambahnya.    Rektor Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang, Prof Dr Gunarto SH MH mengatakan gelar profesor diberikan kepada Akmal Malik karena membawa pendekatan baru yakni Restorasi Justice yang nantinya memberikan keseimbangan hukum dan justman yang banyak memberikan manfaat dalam penyelesaian suatu masalah khususnya di daerah.   Ia menjelaskan pendekatan restorasi justice yang dilakukan Prof Akmal adalah pendekatan atau gagasan baru yang mengedepankan pemulihan hukum administrasi. Sehingga hukum administrasi dapat diselesaikan dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.    Prof Gunarto berpesan agar gagasan baru tersebut harus di publis di jurnal internasional. “Baik dosen maupun non dosen harus mempublis di jurnal internasional terindeks fokus yang mana menjadi rujukan akademisi di dunia,”katanya.(hms4)