Harga Bapokting Berpotensi Melonjak Tinggi Jelang Idulfitri, Pemprov Kaltim Diminta Lakukan Pengawasan

Rabu, 5 April 2023 103
Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono.
SAMARINDA. Jelang hari raya besar keagamaan seperti Idul Fitri, lazimnya kenaikan harga bahan pokok penting (Bapokting) kerap terjadi. Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono menegaskan agar Pemprov Kaltim mampu mengawasi harga-harga bapokting agar tetap stabil.

Pria yang akrab disapa Tiyo itu tak hanya meminta Pempov Kaltim untuk mengawasi harga sembako di pasaran. Namun juga meminta keterlibatan pemerintah daerah di kabupaten dan kota. "Itu jadi upaya untuk pengawasan dalam mengawasi harga sembako di pasar. Sekaligus sebagai antisipasi kalau harga pangannya melonjak," ungkap Tiyo, Selasa (4/4/2023).

Dia juga meminta agar pemerintah di kabupaten dan kota bisa melakukan operasi pasar dan terus melakukan koordinasi dengan OPD terkait. Menurut Tiyo, pemerintah harus mulai mengantisipasi lonjakan harga bahan pokok dari sekarang.  "Biasanya harga itu melonjak naik kalau sudah seminggu sebelum masuk hari raya Idulfitri," sambungnya.

Di sisi lain, Tiyo menegaskan agar pelaku usaha yang bergerak sebagai distributor bapokting untuk tidak menumpuk barang yang biasa jadi pemicu harga bapokting meninggi. Jika dalam waktu dekat mulai terlihat tanda-tanda adanya kenaikan harga barang, maka Pemprov Kaltim bisa melakukan inspeksi mendadak ke seluruh daerah di Kaltim. "Belakangan ini yang terjadi itu strategi seakan-akan stok persediaan menipis. Jadi dimanfaatkan beberapa orang. Jadi jangan ditumpuk dan jangan dinaikkan harganya," tandasnya. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)