Harap Entry Usulan Aspirasi Dapat Terpenuhi Dengan Baik, Sekretariat DPRD Kaltim Gelar Sosialisasi Entry Usulan Aspirasi Masyarakat Pada SIPD-RI Tahun 2025

Kamis, 7 Maret 2024 501
SOSIALISASI : Sekretariat DPRD Kaltim saat menggelar acara sosialisasi di ruang Mahakam Ballroom AB Swiss-Belhotel Balikpapan, Kamis (7/3).
BALIKPAPAN. Sekretariat DPRD Kaltim menggelar acara Sosialisasi Entry Usulan Aspirasi Masyarakat Pada Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) – Republik Indonesia (RI) Tahun 2025 di ruang Mahakam Ballroom AB Swiss-Belhotel Balikpapan, Kamis (7/3).

Acara tersebut menghadirkan tiga narasumber yaitu Alfino Rinaldi Arif selaku Kabid P2EPD Bappeda Kaltim, Mirwan selaku Subbid Anggaran 2 BPKAD Kaltim, dan Dasmiah selaku Karo Kesra Setdaprov Kaltim serta moderator dari Tenaga Ahli DPRD Kaltim Eko Priyo Utomo.

Selain itu tampak hadir beberapa perwakilan dari perangkat daerah Kaltim, tenaga ahli dan kelompok pakar DPRD Kaltim, staf administrasi anggota DPRD Kaltim dan staf fraksi DPRD Kaltim.

Dalam sambutan Sekretaris DPRD Kaltim yang disampaikan Kepala Bagian Fasilitasi Pengawasan dan Penganggaran Andrie Asdi, dikatakan bahwa kegiatan ini mengusung tema “Mendukung Proses Usulan Aspirasi Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2025”.

Ia mengatakan, penyerapan aspirasi melalui reses anggota DPRD Kaltim, rapat dengar pendapat, kunjungan kerja, pengaduan masyarakat, kegiatan sosialisasi perda, dan sosialisasi wasbang adalah merupakan pokok-pokok pikiran DPRD Kaltim.

“Hal ini adalah dalam rangka memahami berbagai persoalan masyarakat dan melihat secara langsung proses pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah sebagai bentuk tanggung jawab anggota DPRD Kaltim dalam menjalankan tugas, fungsi dan wewenangnya,” kata Andrie Asdi saat menyampaikan sambutan sekwan dan sekaligus membuka acara sosialisasi.

Melalui sosialisasi ini ia berharap agar staf administrasi anggota dewan, staf fraksi, kelompok pakar, tim ahli dan tenaga ahli DPRD Kaltim dapat memperoleh berbagai pengetahuan, wawasan dan informasi yang penting serta pemahaman secara teknis dalam mengentry kamus usulan aspirasi masyarakat yang dilaksanakan setiap tahun.

Kemudian, sebagaimana ketentuan pasal 178 ayat 1,2 ,3 dan 4 Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, maka mekanisme penyusunan pokok-pokok pikiran DPRD adalah berupa daftar inventarisasi per masa pembangunan yang didasarkan pada RJPD, RPJMD dan RKPD tahun anggaran sebelumnya.

“Hasil penyerapan aspirasi masyarakat anggota DPRD Kaltim dari berbagai kegiatan kedewanan dapat diinventarisasi permasalahan-permasalahan pembangunan daerah, dan ini merupakan bentuk pelaksanaan tugas fungsi dan wewenang anggota DPRD dalam menyusun perencanaan pembangunan daerah pada tahun mendatang,” bebernya.

Ia menambahkan bahwa maksud dari kegiatan sosialisasi adalah agar entry usulan aspirasi pada SIPD-RI dapat terpenuhi dengan baik dan benar serta dapat memberikan pemahaman, wawasan dan pengetahuan dalam entry usulan aspirasi SIPD-RI dan pokok-pokok pikiran DPRD Kaltim yang benar dan baik.

“Serta untuk meminimalisir usulan aspirasi masyarakat yang tertolak atau kurang persyaratan kelengkapan dalam kamus usulan aspirasi,” imbuhnya. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Sejumlah Anggota DPRD Kaltim Berikan Masukan pada Acara Konsultasi Publik RPJMD dan RKPD Kaltim
Berita Utama 25 Maret 2025
0
SAMARINDA. Sejumlah Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur hadiri konsultasi publik rancangan awal Rencana Pembangunan Jangkauan Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2025-2045 dan Rencana Kerja Daerah (RKPD) Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2026, Selasa (25/3/2025) di Ruang Rapat Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim.  Pada kesempatan itu, sejumlah Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur memberikan masukan untuk kemudian menjadi bahan pertimbangan dan evaluasi pada saat pembahasan RPJMD dan RKPD Kaltim. Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel menuturkan mendukung penuh kegiatan tersebut sebagai upaya dalam menentukan arah kebijakan pembangunan dalam arti luas di Provinsi Kalimantan Timur beberapa tahun kedepan. Selain itu, penting untuk melakukan penyelarasan mulai dari kebijakan pembangunan pemerintah pusat, kemudian pemerintah provinsi, dan kebijakan pemerintah kabupaten/kota agar kesejahteraan masyarakat bisa tercapai.  “Bagaimana menciptakan pemerataan pembangunan di seluruh daerah, karena sampai saat ini harus diakui masih banyak infrastruktur jalan khususnya di daerah pedesaan yang masih memerlukan sentuhan dan perhatian bersama,”kata Ekti Imanuel didampingi Sigit Wibowo dan Abdul Rahman Agus. Sigit Wibowo mengatakan pihaknya menyampaikan beberapa hal yang menjadi kondisi rill di masyarakat. Ia menjelaskan salah satunya, nasib honorer yang perlu untuk terus diperjuangkan.  “Banyak jalan nasional yang perlu dibenahi, DPRD mengajak berjuang bersama untuk mendapatkan perhatian pusat,”sebutnya. Sigit menambahkan perlu dilakukan penambahan runway di bandar udara. “Kemudian Jalan Mulawarman arah ke Gunung Tembak masuk status provinsi. Harus dilakukan pembenahan termasuk pelebaran. Untuk itu aset nasional harus dimaksimalkan agar mampu bermanfaat dan mampu menambah pendapatan daerah,”terangnya.  Muhammad Darlis Pattalongi bergabung via daring menyampaikan RPJMD salah satu fungsinya cerminan visi misi kepala daerah, tetapi bukan satu satunya acuan itu tetapi ada beberapa hal yakni RPJMD kedepan harus betul-betul menentukan skala prioritas dalam membangun Kaltim kedepan.  Menurutnya, seberapa besar APBD tidak akan cukup membiayai seluruh pembangunan di Kaltim secara bersamaan, oleh sebab itu harus dihitung skala prioritas lima tahun kedepan.  "Bagaimana melakukan peningkatan kesejahteraan masyarakat dan penurunan kemiskinan, kalau kedua hal ini bisa dilakukan pemerintah maka bisa dikatakan berhasil," katanya.  Kemudian, lanjut Darlis, harus dipastikan betul apa yang disusun sudah sesuai dengan RPJMN, Ini penting dalam rangka menghadirkan proyek strategis nasional di Kaltim, hal ini didasarkan pada salah satu faktor pertimbangan pusat memberikan bantuan ke daerah dengan melihat proyek strategis nasional di daerah tersebut.  "Daya tampung rumah sakit umum Daerah tidak ada peningkatan. Disatu sisi ingin meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, tetapi disisi lain masih kurangnya tenaga medis hingga sapras masih kurang. Oleh sebab itu kedepan harus menjadi perhatian dan bisa terus ditingkatkan,"tuturnya.  Pihaknya berharap pemerintah provinsi memicu komoditas unggulan sehingga perekonomian bisa ditingkatkan. Selain itu, perlunya mendorong peningkatan partisipasi masyarakat dan investasi di Kaltim.  Kepala Bappeda Yusliando memaparkan  pendekatan penyusunan Ranwal Tahun 2025-2029, penyusunan RPJMD Tahun 2025-2029 mempedomani dan memperhatikan visi, misi dan program unggulan gubernur/wakil gubernur, RPJMN Tahun 2025-2045, rancangan teknokratik RPJMD, RPJPD Tahun 2025-2045, hasil evaluasi Tahun ke-1 RPD 2024-2026, dan lainnya.  Ia menambahkan, ada enam permasalahan pokok pembangunan daerah, yakni belum meratanya kualitas dan daya saing sumber budaya manusia, masih lambannya transformasi ekonomi, belum meratanya infrastruktur dasar dan insfrastruktur penunjang ekonomi, kesenjangan pendapatan dan pembangunan wilayah. "Selain itu, tingginya resiko penurunan kualitas lingkungan hidup, dan velyn optimalnya tata kelola pemerintahan yang baik," pungkasnya. (hms4)