Hadiri Upacara HUT ke 76 TNI, Makmur Sebut TNI Manunggal Dengan Rakyat

Rabu, 6 Oktober 2021 7504
Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK ikuti Upacara Virtual memperingati HUT ke 76 TNI di Lapangan Upacara Makodam VI/Mulawarman.
BALIKPAPAN. Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK menghadiri upacara virtual dalam rangka peringatan HUT ke-76 TNI di lapangan upacara Markas Komando Daerah Militer (Makodam) VI/Mulawarman, Selasa (5/10). Hadir bersama Forkopimda Kaltim, Makmur mengaku bangga dan kagum kepada TNI yang dinilainya manunggal bersama rakyat. Hal ini dibuktikan mampu mengemban tugas berat yakni menjaga kedaulatan NKRI dari berbagai tantangan. "Di usia 76, TNI sudah membuktikan banyak prestasi. Tugas dan kewajiban TNI tidaklah mudah terutama mereka yang bertugas menjaga di daerah dan kawasan perbatasan walupun dengan kondisi medan yang seadanya namun tetap maksimal," ucapnya.

Tidak hanya itu, TNI juga melakukan kegiatan-kegiatan sosial yang dinilai sangat membantu meringankan beban masyarakat khususnya mulai dari awal masa pandemi covid-19 hingga sekarang. "Dalam kegiatan sosial, TNI hadir tidak hanya di perkotaan saja tapi bahkan di desa dan kampung tidak hanya ketika ada musibah tetapi lebih dari itu pembagian sembako, sarana alat kesehatan seperti masker dan lainnya terlihat sering dilakukan, dan efeknya sangat berarti bagi masyarakat,"tuturnya.

Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Heri Wiranto menyebutkan kegiatan digelar dengan sederhana dan tetap mematuhi protokol kesehatan dikarenakan masa pandemi covid-19. Ia menyebutkan kegiatan lain dilakukan dalam rangka membangun kepedulian kepada sesama khususnya bakti sosial kepada masyarakat yang membutuhkan terutama yang terkena dampak pandemi covid-19. "Saya menyampaikan trimakasih atas dukungan selama ini, atas nama seluruh prajurit menyampaikan rasa bangga dan hormat yang setinggi-tingginya kepada seluruh lapisan masyarakat atas dukungannya kepada TNI sehingga kami bisa melaksanakan tugas sebaik-baiknya," pungkasnya. (adv/hms4)

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Forum Guru PPPK Kaltim Minta Kepastian Status dan Perpanjangan SK, Komisi I DPRD Kaltim Gelar RDP
Berita Utama 26 Mei 2026
0
SAMARINDA – DPRD Provinsi Kalimantan Timur melalui Komisi I menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas usulan perpanjangan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga pendidikan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (26/05). RDP ini merupakan tindak lanjut atas aspirasi yang disampaikan oleh Forum Ikatan Pendidik Nusantara (IPN) Guru PPPK Provinsi Kaltim. Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Agus Suwandy, serta dihadiri oleh perwakilan PGRI, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim. Pertemuan ini dinilai penting mengingat sekitar 1.198 guru PPPK angkatan 2022 akan memasuki akhir masa kontrak pada Februari 2027. Forum guru meminta kepastian mekanisme perpanjangan SK hingga batas usia pensiun (BUP), mengingat kebutuhan tenaga pendidik di Kaltim masih tinggi dan bersifat berkelanjutan. Dalam forum tersebut, Agus Suwandy memetakan sejumlah persoalan mendasar yang selama ini dihadapi oleh para guru PPPK di lapangan, antara lain kepastian kontrak jangka panjang, mekanisme mutasi yang bermasalah, ketimpangan tunjangan (TPP), dan pengembangan karier. Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Agus Suwandy menegaskan DPRD Kaltim pada prinsipnya mendukung aspirasi guru PPPK, termasuk usulan perpanjangan masa kerja hingga BUP. Ia juga menyebut BKD dan Disdikbud Kaltim memiliki pandangan yang sama untuk memperjuangkan kepastian status guru PPPK dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Pada prinsipnya DPRD Kaltim mendukung penuh aspirasi teman-teman guru PPPK. Pendidikan merupakan kebutuhan dasar dan masuk dalam skema mandatory spending yang wajib menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Persoalan ini tidak boleh terus-menerus berulang setiap tahun tanpa adanya kepastian hukum dan perlindungan kerja,” ujar Agus Suwandy. Ia menambahkan, jika data di lapangan menunjukkan bahwa kebutuhan tenaga pendidik di Kaltim memang masih besar dan bersifat berkelanjutan, pemerintah daerah harus memiliki keberanian untuk mengambil langkah diskresi yang progresif. Agus juga mengapresiasi sikap BKD dan Disdikbud Kaltim yang dinilai memiliki semangat dan pemikiran yang sama dalam memperjuangkan kepastian status guru PPPK. “Kita sepakat secara prinsip mendukung usulan perpanjangan masa kontrak PPPK hingga batas usia pensiun, mengacu pada praktik yang sudah berjalan di beberapa daerah lain. Terkait kekhawatiran para guru, BKD juga telah menegaskan tidak ada tes atau seleksi ulang dalam proses perpanjangan kontrak PPPK angkatan 2022. Ini murni persoalan administrasi dan evaluasi kinerja melalui SKP,” jelasnya. Ia juga menegaskan dukungannya agar pemerintah tidak membuka rekrutmen CASN atau formasi umum baru sebelum penataan dan kepastian status guru PPPK yang ada saat ini diselesaikan terlebih dahulu. Lebih lanjut, Agus menyebut DPRD Kaltim akan terus mengawal hasil RDP bersama BKD, Disdikbud, PGRI, dan Forum IPN agar dapat ditindaklanjuti dalam pembahasan lanjutan bersama Pemprov Kaltim. “Kami akan mendorong pembahasan lebih lanjut bersama pemerintah daerah dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Aspirasi ini akan terus kami kawal agar menghasilkan solusi yang memberikan rasa aman dan kepastian bagi guru PPPK di Kaltim,” tutupnya.(hms9)