Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BI Kaltim, Sigit Wibowo : Pertahankan Perekonomian Kaltim

Jumat, 27 Oktober 2023 648
PENGUKUHAN : Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo saat menghadiri Upacara Pengukuhan Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Kalimantan Timur, di Ruang Maratua Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kaltim, Jumat (27/10).
SAMARINDA. Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo menghadiri Upacara Pengukuhan Budi Widihartanto sebagai Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Kalimantan Timur, bertempat di Ruang Maratua Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kaltim, Jumat (27/10).

Pengukuhan dilakukan oleh Deputi Gubernur Bank Indonesia Aida S. Budiman ditandai dengan penyerahan petikan Surat Keputusan Kepala BI Pusat. Upacara tersebut dihadiri PJ Gubernur Akmal Malik, Sekretaris Daerah (Sekda) Sri Wahyuni, unsur Forkopimda Kaltim, serta Pimpinan Vertikal dan Pimpinan Perbankan.

Dalam kesempatan itu, Sigit Wibowo mengucapkan selamat kepada Budi Widihartanto yang dilantik sebagai Kepala Perwakilan BI Kaltim menggantikan Ricky Perdana Gozali yang kini menjadi Kepala Perwakilan BI Provinsi Sumatera Selatan.

Ia juga menyampaikan rasa terima kasih atas kerja keras Ricky Perdana Gozali yang telah membantu perkembangan perekonomian dan keuangan di Kaltim.

“Kami berharap Pimpinan yang baru bisa mempertahankan perekonomian di Kaltim. Baik itu pengendalian inflasi hingga perputaran uang,” sebutnya saat diwawancara usai acara.

Sebagai bentuk persiapan Ibu Kota Nusantara (IKN), dijelaskan Sigit, sangat penting untuk mengendalikan angka inflasi dan bisa lebih rendah dibandingkan dengan pusat.

“Sehingga perlu meningkatkan hubungan dan koordinasi dengan Forkopimda dan pihak terkait lainnya terutama mengenai pembinaan Corporate Social Responsibility (CSR) dan program Festival Ekonomi Syariah,” ucap Sigit.
Lebih lanjut Sigit berharap, Koordinasi di Bank Indonesia bisa lebih maju serta pembaharuan terhadap program Qris agar lebih bermanfaat di kalangan masyarakat. (hms9)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakati Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026
Berita Utama 8 September 2025
0
SAMARINDA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-34 Masa Sidang Tahun 2025 dengan agenda utama penandatanganan kesepakatan atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Rapat yang berlangsung pada Senin (8/9/2025) di Ruang Rapat Gedung Utama DPRD Kaltim ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua DPRD Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana. Turut hadir Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji mewakili Gubernur Kaltim, serta Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman. Penandatanganan kesepakatan KUA dan PPAS dilakukan oleh pimpinan DPRD Kaltim bersama Wakil Gubernur Seno Aji, sebagai perwakilan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Dalam sambutannya, Hasanuddin Mas’ud menjelaskan bahwa pembahasan rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 dimulai dari penyampaian dokumen KUA dan PPAS oleh Pemerintah Provinsi Kaltim kepada DPRD. Dokumen tersebut kemudian dibahas secara intensif oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kaltim. “Pembahasan ini berpedoman pada Peraturan DPRD Kaltim Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD, khususnya Pasal 40 yang mengatur mekanisme pembahasan APBD,” ujar Hasanuddin. Ia juga menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kerja sama antara Banggar DPRD dan TAPD Pemprov Kaltim dalam menyusun rancangan KUA dan PPAS secara komprehensif dan tepat waktu. “Atas nama DPRD Provinsi Kalimantan Timur, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses pembahasan hingga kesepakatan ini dapat ditandatangani pada rapat paripurna hari ini,” tambahnya. Menutup rapat, Hasanuddin menyampaikan bahwa tahapan selanjutnya dalam proses penyusunan APBD adalah penyampaian nota penjelasan keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026, yang akan dibahas pada rapat paripurna berikutnya.  (hms8)