Hadiri Pembukaan Pelatihan Pelatih Dan Wasit Tingkat Daerah. Ekti Imanuel Apresiasi Pelaksanaan Pelatihan Gagasan Dispora Kaltim

Sabtu, 7 Desember 2024 93
PEMBUKAAN : Wakil Ketua DPRD Kaltim hadiri pembukaan pelatihan pelatih dan wasit, Sabtu (7/12).

SAMARINDA. Dalam upaya melakukan pembinaan dan peningkatan prestasi olahraga di Kaltim. Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim akan menyelenggarakan pelatihan bagi Pelatih dan Wasit Bola Voli tingkat daerah Provinsi Kaltim tahun 2024.

Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung menghadiri pembukaan kegiatan tersebut di Hotel Puri Senyiur Samarinda, Sabtu (7/12).

Kegiatan yang di jadwalkan berlangsung dari tanggal 7 sampai 11 Desember 2024 diikuti 32 pelatih dan 32 wasit. Tampak hadir Kepala Dispora Kaltim Agus Hari Kesuma, Sekretaris Dispora Kaltim Sri Wartini, Kepala Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Dispora Kaltim Rasman, dan seluruh jajaran pengurus, wasit serta pelatih.

Dalam sambutannya Ekti Imanuel menyampaikan apresiasi kepada Dispora Kaltim yang setiap tahun selalu konsisten bekerjasama dengan Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) Kaltim untuk melakukan kegiatan peningkatan sumber daya manusia dibidangnya masing-masing.

“Khusus untuk pelatih dan wasit, di kegiatan olahraga, kita terus melakukan kegiatan seperti ini dan semuanya ada lisensi-lisensi. Tahapan kegiatan yang kita ikuti untuk wasit maupun pelatih,” ujar Ekti yang juga sebagai Ketua Umum Pengprov PBVSI Kaltim.

Ia juga berterimakasih kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kaltim yang mana tim voli bisa berpartisipasi pada PON di Aceh dan Medan. PBVSI Kaltim, lanjut Ekti, kedepan akan terus berbenah dan konsisten dalam kegiatan keolahragaan. Di sisi lain, Ekti menyampaikan kepada Kepala DisporaKaltim dan perwakilan KONI Kaltim bahwa menurut dia, agak sulit membuat event.

Hal itu dikarenakan GOR Segiri masih dalam tahap renovasi sementara voli memerlukan ruang yang memadai untuk latihan. “Voli ini membutuhkan ruang, GOR yang bagus,” ucap politisi Gerindra ini. Ia berharap kedepan dapat membuat event berkaitan dengan open turnamen setingkat dengan kejuaraan nasional yang bisa diadakan di GOR Segiri.

“Karena selama ini kita terbentur dengan itu, saya jujur, kita membikin kegiatan namun GOR nya tidak ada. Mudah-mudahan kedepan kita bisa selalu bersinergi didalam meningkatkan dan mengembangkan prestasi olahraga di Kalimantan Timur,” pungkasnya. (hms8)

TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)