Hadiri Pembukaan Pelatihan Pelatih Dan Wasit Tingkat Daerah. Ekti Imanuel Apresiasi Pelaksanaan Pelatihan Gagasan Dispora Kaltim

Sabtu, 7 Desember 2024 78
PEMBUKAAN : Wakil Ketua DPRD Kaltim hadiri pembukaan pelatihan pelatih dan wasit, Sabtu (7/12).

SAMARINDA. Dalam upaya melakukan pembinaan dan peningkatan prestasi olahraga di Kaltim. Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim akan menyelenggarakan pelatihan bagi Pelatih dan Wasit Bola Voli tingkat daerah Provinsi Kaltim tahun 2024.

Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung menghadiri pembukaan kegiatan tersebut di Hotel Puri Senyiur Samarinda, Sabtu (7/12).

Kegiatan yang di jadwalkan berlangsung dari tanggal 7 sampai 11 Desember 2024 diikuti 32 pelatih dan 32 wasit. Tampak hadir Kepala Dispora Kaltim Agus Hari Kesuma, Sekretaris Dispora Kaltim Sri Wartini, Kepala Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Dispora Kaltim Rasman, dan seluruh jajaran pengurus, wasit serta pelatih.

Dalam sambutannya Ekti Imanuel menyampaikan apresiasi kepada Dispora Kaltim yang setiap tahun selalu konsisten bekerjasama dengan Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) Kaltim untuk melakukan kegiatan peningkatan sumber daya manusia dibidangnya masing-masing.

“Khusus untuk pelatih dan wasit, di kegiatan olahraga, kita terus melakukan kegiatan seperti ini dan semuanya ada lisensi-lisensi. Tahapan kegiatan yang kita ikuti untuk wasit maupun pelatih,” ujar Ekti yang juga sebagai Ketua Umum Pengprov PBVSI Kaltim.

Ia juga berterimakasih kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kaltim yang mana tim voli bisa berpartisipasi pada PON di Aceh dan Medan. PBVSI Kaltim, lanjut Ekti, kedepan akan terus berbenah dan konsisten dalam kegiatan keolahragaan. Di sisi lain, Ekti menyampaikan kepada Kepala DisporaKaltim dan perwakilan KONI Kaltim bahwa menurut dia, agak sulit membuat event.

Hal itu dikarenakan GOR Segiri masih dalam tahap renovasi sementara voli memerlukan ruang yang memadai untuk latihan. “Voli ini membutuhkan ruang, GOR yang bagus,” ucap politisi Gerindra ini. Ia berharap kedepan dapat membuat event berkaitan dengan open turnamen setingkat dengan kejuaraan nasional yang bisa diadakan di GOR Segiri.

“Karena selama ini kita terbentur dengan itu, saya jujur, kita membikin kegiatan namun GOR nya tidak ada. Mudah-mudahan kedepan kita bisa selalu bersinergi didalam meningkatkan dan mengembangkan prestasi olahraga di Kalimantan Timur,” pungkasnya. (hms8)

TULIS KOMENTAR ANDA
Lambannya Sertifikasi Aset Picu Kekhawatiran Konflik Agraria di Kaltim
Berita Utama 8 Agustus 2025
0
SAMARINDA. Keterlambatan proses sertifikasi aset milik pemerintah daerah maupun lahan masyarakat di Kalimantan Timur menimbulkan keresahan baru di tengah upaya membangun kepastian hukum dan tata kelola agraria yang adil. DPRD Kalimantan Timur memperingatkan kondisi ini berpotensi menjadi bom waktu jika tidak segera ditangani secara serius. Salehuddin, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, menyoroti persoalan ini sebagai hal yang krusial karena menyangkut hak masyarakat atas tanah serta keamanan hukum atas aset pemerintah. Ia menilai, lambannya proses legalisasi aset dapat memicu konflik pertanahan dan sengketa hukum yang berkepanjangan. “Keterlambatan sertifikasi bukan hanya memperlemah kepastian hukum atas kepemilikan aset daerah, tetapi juga membuka ruang terjadinya persoalan pertanahan yang bisa berdampak langsung terhadap hak-hak masyarakat,” ujarnya. Pernyataan ini mempertegas urgensi bagi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta instansi terkait agar segera mempercepat proses sertifikasi aset yang belum tersentuh administrasi hukum. Tak hanya aset pemerintah, masyarakat pun kerap terjebak pada birokrasi berbelit ketika mengurus sertifikat tanah. Menurutnya, warga seringkali terhambat prosedur yang rumit, biaya tinggi, hingga maraknya pungutan liar. “Pemerintah semestinya hadir secara aktif dalam memberikan pendampingan dan kemudahan layanan. Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya sertifikasi lahan harus dilakukan secara masif dan konsisten,” tegasnya. Ia menekankan, penyelesaian konflik agraria harus dijalankan dengan pendekatan kemanusiaan yang adil. Tak hanya lewat kebijakan formal, tetapi juga pendampingan hukum dan penyederhanaan prosedur administratif. “Tidak adil apabila masyarakat dibiarkan bergumul sendiri dalam menghadapi ketidakpastian hukum atas lahan yang mereka tempati. Jika kita menginginkan pembangunan yang berkelanjutan di Kalimantan Timur, maka penyelesaian sengketa pertanahan harus menjadi agenda prioritas yang dijalankan secara serius dan bermartabat,” tutupnya. Kondisi ini menunjukkan, tanpa intervensi konkret dari pemerintah, risiko terjadinya konflik agraria masih membayangi. DPRD Kaltim berharap semua pihak bergerak cepat sebelum keterlambatan ini menjelma menjadi persoalan hukum yang jauh lebih kompleks. (hms7)