Hadiri Pelantikan Pengprov Perbakin Kaltim

Senin, 17 Juli 2023 256
APRESIASI : Anggota DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono menghadiri pelantikan Pengprov Perbakin Kaltim, Masa Bhakti 2023-2027, di The Hall Pentacity Balikpapan, Sabtu (15/7/2023) malam.
BALIKPAPAN – Mewakili Ketua DPRD Kaltim, Anggota DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono menghadiri pelantikan Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) Kalimantan Timur, Masa Bhakti 2023-2027, di The Hall Pentacity Balikpapan, Sabtu (15/7/2023) malam.

Usai pelantikan, Sapto memberikan selamat kepada seluruh Pengurus Perbakin Kaltim, khsusunya Ketua Roy Nirwan yang kedua kalinya menahkodai Perbakin Kaltim. “Selamat atas dilantiknya kembali Pak Roy Nirwan selaku Ketua Perbakin Kaltim Masa Bhakti 2023-2027,” ucapnya.

Ia juga memberikan apresiasi kepada seluruh pengurus Perbakin Kaltim atas dedikasinya dalam meningkatkan prestasi cabor menembak di Kalimantan Timur. Terlebih support secara mandiri dari segi finansial oleh Ketua Perbakin Kaltim demi kemajuan Perbakin Kaltim.

“Apalagi saat ini, Perbakin telah menghasilkan 100 atlet junior yang sudah ada dikirim untuk berlaga hingga ke luar negeri seperti Korea. Artinya apa, memang beliau (Pak Roy) berhasil melakukan pengkaderan usia dini. Itu yang nantinya akan berkesinambungan,” terang Sapto.

Menurut dia, tinggal bagaimana support dari pemerintah, khusunya sarana dan prasarana. Seperti halnya permintaan dari pengurus Perbakin Kaltim agar DPRD Kaltim kedepannya turut memberikan dukungan secara penuh.

Legislatif dan Eksekutif selaku dari pemerintah daerah disampaikan Politis Golkar ini, harus bekerjasama mendukung peningkatan atlet di Kaltim, ta terkecuali atlit Perbakin Kaltim. “Tidak boleh jika hanya kita bangga, senang dan tepuk tangan atas prestasi atlit kita. Tapi yang utama adalah apa yang sudah kita berikan kepada mereka. Artinya sarana dan prasana itu penting untuk mendukung meraka,” sebut Sapto.

Sementara itu, Wagub Hadi Mulyadi berharap Pengurus Perbakin yang baru dilantik dapat meningkatkar prestasi atlet penembak yang dapat mengharumkan nama Provinsi Kalimantan Timur. “Harapan kami  kedepannya, kepengurusan baru mampu memberi nuansa dan semangat baru dalam membina organisasi untuk mencetak atlet-atlet olahraga menembak yang andal dan berprestasi,” ujarnya.

"Tidak mudah untuk memenangkan persaingan, kalau tidak menyiapkan sumber daya manusia yang bermutu dan andal. Oleh karena itu, sumber daya manusia itu perlu dipersiapkan sejak dini agar bisa bersaing dalam berbagai aspek kehidupan, khususnya para atlet Perbakin," tambahnya.

Pada pelantikan Pengprov Perbakin Kaltim, Masa Bhakti 2023-2027, hadir pula Ketua Umum Pengurus Besar Perbakin Letjen TNI (Purn) Joni Supriyanto, Sekjen Perbakin Kolonel Nova Ismail Liyanto, Pangdam VI Mulawarman Mayjen Tri Budi Utomo, Wakapolda Kaltim, Brigjen Pol Mujiono, Ketua DPRD Balikpapan, Ketua Harian KONI Kaltim H Husinsyah, serta jajaran Forkopimda Kaltim. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Bapemperda DPRD Kaltim Bahas Reformasi Regulasi Transformasi BUMD dan Kebijakan Lingkungan
Berita Utama 10 Juni 2025
0
SAMARINDA – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat internal pada Selasa (10/06) di Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim. Pertemuan yang dipimpin Wakil Ketua Bapemperda, Agusriansyah Ridwan, turut dihadiri anggota J. Jahidin dan Andi Muhammad Afif Rayhan Harun.  Rapat tersebut membahas tindak lanjut atas surat dari Pemerintah Provinsi Kaltim terkait tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang telah masuk dalam Program Pembentukan Perda (Propemperda) tahun 2025. Ketiga ranperda tersebut bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memperkuat regulasi sektor usaha milik daerah dan lingkungan hidup.  Dalam pertemuan tersebut, Agusriansyah Ridwan menegaskan bahwa pembahasan dilakukan dengan kajian yuridis, filosofis, dan sosiologis, guna memastikan regulasi lebih relevan dan berdampak positif. Menurutnya, dua dari tiga ranperda merupakan perubahan atas regulasi sebelumnya, yang harus disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).  “Perubahan ini diperlukan untuk mengoptimalkan peran BUMD dalam meningkatkan PAD, serta mengarahkan dua BUMD milik Pemprov Kaltim menjadi Perseroan Terbatas Daerah (Perseroda) agar lebih fleksibel dalam pengelolaan keuangan dan investasi,” ungkapnya.  Selain aspek ekonomi, ranperda terkait Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup juga menjadi prioritas dalam pembahasan, mengingat pentingnya regulasi yang mendukung keberlanjutan dan kesejahteraan masyarakat.  Bapemperda telah menyusun analisis komprehensif terkait ketiga ranperda tersebut dan akan segera menyampaikan hasilnya kepada Pimpinan DPRD Kaltim. Agusriansyah berharap pembacaan nota penjelasan bisa masuk dalam agenda DPRD bulan Juni, seiring dengan urgensi penyelesaian regulasi tersebut.  “Kami optimis ranperda ini bisa rampung dalam satu hingga dua bulan ke depan. Regulasi ini memiliki dampak besar bagi perekonomian daerah serta kesejahteraan masyarakat, sehingga kami akan terus mendorong penyelesaiannya,” pungkasnya.  Dengan langkah strategis ini, DPRD Kaltim menegaskan komitmennya dalam menciptakan regulasi yang adaptif dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.(hms9)