Hadiri Musyawarah Wilayah KKMSB Kaltim, Hamas Nahkodai Kerukunan Keluarga Mandar di Kaltim

Jumat, 23 Mei 2025 46
AKLAMASI : Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud terpilih sebagai Ketua BPW KKMSB Kaltim dalam Muswil, di Hotel Grand Verona, Samarinda, Sabtu (24/5/2025) malam
SAMARINDA. Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud resmi menahkodai Pengurus Wilayah Kerukunan Keluarga Mandar Sulawesi Barat (KKMSB) Kaltim Periode 2025-2030 dalam Muswil yang digelar di Hotel Grand Verona, Samarinda.

Dalam sambutannya, Hamas, panggilan akrab Hasanuddin Mas’ud, menyampaikan apresiasi kepada para pengurus KKMSB yang telah sukses menggelar Muswil, sehingga acara ini berjalan dengan lancar dan aman.

“Acara ini bukan sekedar agenda organisasi formil, tapi ini momentum kita bersilaturrahmi dan sebagai wadah untuk evaluasi perjalanan organisasi,” ujarnya.

Sebagai Ketua KKMSB Kaltim yang baru, Hamas mendorong kepada para pengurus untuk merumuskan program kerja, sehingga arah perjalanan organisasi lebih terarah.

“Sebagai organisasi kedaerahan yang bersifat kekeluargaan, dengan mengangkat nilai-nilai “Sipamandaran”, keluarga besar Mandar yang ada di Kaltim memiliki kewajiban dalam mendukung pembangunan di Kaltim,”sebut dia.

Meski sempat vakum cukup lama, KKMSB kembali hadir sebagai salah satu organisasi kedaerahan yang ada di Kaltim dan telah terdaftar di Kesabangpol. Ada tiga kewajiban disampaikan Hamas,menjadi agenda organisasi ini.

“Pertama, menjaga jati diri kita orang Mandar, dan bagaimana menghidupkan kembali budaya Mandar. Pasalnya, budaya Sipamandaran sudah mulai hilang di tengah masyarakat karena
perubahan zaman,” terang dia.

Kedua kata Hamas, bagaimana meningkatkan kesejahteraan orang Mandar di perantauan. “Bukan hanya bidang ekonomi, bukan hanya bidang kesehatan, tapi sudah mulai memuat pembudayaan sifat-sifat sipamdanran pada generasi muda,” jelasnya.

“Jadi, kita akan berperan aktif dalam pembangunan di daerah Provinsi Kalimantan Timur. Bukan hanya di tingkat lokal, tapi juga Nasional, Regional, bahkan Internasional,” harap Hamas. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Kaltim Raih WTP Ke-12, Hasil LHP BPK RI Atas Laporan Keuangan Pemprov Kaltim Tahun 2024
Berita Utama 23 Mei 2025
0
SAMARINDA - Provinsi Kalimantan Timur kembali raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian. Ini merupakan WTP ke-12 atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan RI atas laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kaltim Tahun Anggaran 2024. Hal tersebut disampaikan Anggota VI BPK RI selaku Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VI, yang Diwakili Staf Ahli Bidang Keuangan Pemerintah Pusat BPK RI, Ahmad Adib Susilo, pada Rapat Paripurna ke-14 DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Jumat (23/5/2025). Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur Hasanuddin Mas'ud menjelaskan LHP BPK atas laporan keuangan Pemprov Kaltim Tahun 2024 sebagai masukan atau solusi yang terkait dengan laporan keuangan sehingga memberikan stimulus yang besar bagi kemajuan Pemprov Kaltim. Opini Wajar Tanpa Pengecualian, dikatakan Hasanuddin Mas'ud, mencerminkan bahwa laporan tersebut harus berdasarkan pada kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah, kecukupan dalam pengungkapan atas angka-angka laporan keuangan, kepatutan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, efektivitas pelaksanaan sistem pengendalian intern. Kendati demikian, pihaknya meminta kepada Pemprov Kaltim agar dapat menindaklanjuti apa saja yang menjadi rekomendasi, saran, dan masukan dari LHP BPK dimaksud agar dapat menjadi perbaikan kedepannya. Ia menambahkan DPRD Kaltim akan mencermati berbagai hal yang direkomendasikan BPK RI terkait LHP dimaksud, dan DPRD perlu melakukan monitor hal-hal yang telah direkomendasikan sebagai upaya perbaikan pelaksanaan pemerintahan di daerah untuk meningkatkan kinerja dalam upaya memajukan pembangunan dan mensejahteraan rakyat Kaltim. "Dalam rangka menindaklanjutihasil pemeriksaan keuangan untuk melakukan pemeriksaan lanjutan. Jawaban atau penjelasan sebagaimana dimaksud harus disampaikan kepada pihak BPK, selambat-lambatnya enam puluh hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima," jelasnya. Anggota VI BPK RI selaku Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VI, yang Diwakili Staf Ahli Bidang Keuangan Pemerintah Pusat BPK RI, Ahmad Adib Susilo menyampaikan untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan dengan memperhatikan empat hal saat memeriksa laporan keuangan provinsi Kaltim pertama adalah kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah, yang kedua kecukupan pengungkapan, ketiga kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan yang keempat adalah efektivitas sistem Pengendalian internal. “Berdasarkan hasil pemeriksaan, kami BPK RI menyimpulkan laporan keuangan pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Tahun anggaran 2024 Wajar Tanpa Pengecualian. Untuk itu tentu kami ucapkan apresiasi dan selamat kepada seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Kaltim dan juga DPRD selaku pengawas yang selalu mengawasinya atas pencapaian ini ya untuk memperoleh WTP yang ke-11 kalinya Semoga dapat dipertahankan pada tahun-tahun berikutnya,”jelasnya. Namun demikian, BPK masih menemukan beberapa temuan yang perlu menjadi perhatian bagi Pemerintah Provinsi Kaltim. Diantaranya, pelaksanaan pemberian kesempatan menyelesaikan pekerjaan melampaui tahun anggaran belum sepenuhnya didukung peraturan dan pengendalian sehingga mengakibatkan adanya risiko pelaksanaan dan penyelesaian pekerjaan melewati tahun anggaran tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku temuan. Kemudian pengelolaan belanja Beasiswa Kaltim tuntas dan stimulan belum sepenuhnya memadai sehingga mengakibatkan terdapat risiko tidak bermanfaatkannya sisa dana Beasiswa Kaltim Tuntas senilai Rp 3,5 miliar rupiah yang tertahan di rekening penerima beasiswa yang tidak memenuhi kriteria. “Seluruhnya memuat 27 temuan, tadi kami memberikan rekomendasi perbaikan kepada pemerintah vertikal tim sebanyak 63 temuan rekomendasi hasil pemeriksaan jadi meskipun opininya sudah WTP namun tetap dibutuhkan kerja keras dari jajaran Pemprov Kaltim untuk perbaikan tata kelola dan juga pengawasan dalam pengelolaan keuangan,”pungkasnya. LHP BPK diserahkan LHP BPK diserahkan Staf Ahli Bidang Keuangan Pemerintah Pusat BPK RI, Ahmad Adib Susilo, kepada Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud dan Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji, didampingi Kepala BPK Perwakilan Kaltim Mochammad Suharyanto, dan Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni.(hms)