Hadiri Kegiatan Jaga Keutuhan NKRI, Nidya Listiyono Harapkan Seluruh Masyarakat Kaltim Berperan Jaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa Indonesia

Rabu, 25 Oktober 2023 140
Nidya Listiyono selaku Ketua Komisi II DPRD Kaltim mewakili Ketua DPRD Kaltim hadiri kegiatan Jaga Keutuhan NKRI gagasan GP Ansor Kaltim di Kampus Melati Samarinda
SAMARINDA - Mewakili Ketua DPRD Kaltim, Nidya Listiyono selaku Ketua Komisi II DPRD Kaltim hadiri kegiatan Jaga Keutuhan NKRI yang berlangsung di Kampus Melati Samarinda, Rabu (25/23).

Dalam rangka memperingati Hari Santri dan Sumpah Pemuda, kegiatan gagasan Gerakan Pemuda Ansor Kalimantan Timur ini dilaksanakan dengan mengusung tema "Tolak Isu Hoax, Sara, Ujaran Kebencian, dan Politik Identitas Pada Pemilu 2024"

Acara dibuka dengan tarian daerah oleh pelajar SMA 10 Melati Samarinda, yang kemudian diikuti rangkaian acara lainnya, diantaranya ialah pembacaan ayat suci Al-Qur'an dan shalawat badar, ceramah agama, pembacaan puisi, serta pembacaan deklarasi pelajar dan mahasiswa Kalimantan Timur. 

Apresiasi dan ucapan selamat diberikan Nidya Listiyono kepada jajaran GP Ansor Kaltim serta pengurus NU Kaltim yang dalam hal ini telah melangsungkan kegiatan Jaga Keutuhan NKRI. Menurutnya kegiatan tersebut sangat positif guna mendorong pemahaman dan peranan masyarakat terutama generasi muda untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia ditengah pesatnya digitalisasi.

“Kegiatan ini luar biasa dan sangat positif. Selamat kepada GP Ansor Kaltim beserta seluruh jajaran dan pengurus NU yang mengadakan kegiatan ini. Saya pikir ini dapat menjadi barometer  keikutsertaan seluruh elemen masyarakat terutama NU dan GP Ansor dalam menjaga kondusifitas Kaltim, kebhinnekaan hingga persatuan dan kesatuan NKRI”, ujar Nidya Listiyono, Pria yang akrab disapa Tio.

Tio mengatakan kegiatan ini juga menjadi pesan untuk seluruh masyarakat Kalimantan Timur, selain menjaga kondusifitas ialah bagaimana berperan dalam mencegah adanya radikalisme dan hal-hal lain yang berpotensi menimbulkan konflik.

“Jaga kebersamaan, jaga kondusifitas. Kita rangkul generasi muda kita, kedepan jangan mudah terprovokasi hoax dan sebagainya. Mudahan melalui kegiatan ini, mereka mendapatkan gambaran bahwa menjaga NKRI itu bisa dilakukan dengan berbagai macam cara yang positif,” tutup Tio berharap.

Selaras dengan itu, Sapto Setyo Pramono selaku anggota DPRD Kaltim yang turut hadir juga menyampaikan harapannya terhadap generasi muda. 

“Lebih memfilter informasi apapun, jangan mudah tergerak, jangan mudah terprovokasi, jangan mudah terhasut. Jangan sampai dengan jari tangan kita mengirimkan suatu hal yang dapat menimbulkan kebencian dan menimbukan suatu hal yang fatal”, ungkap Sapto menambahkan saat ditemui usai penutupan acara melepas 99 balon udara serta 9 burung merpati.

Hal itu diutarakan Sapto lantaran dirinya menilai generasi Z merupakan generasi yang sangat rawan, masih pemula, dan perlu pengetahuan serta pembinaan. Disinilah ajaknya, kita semua harus saling jaga dan menghormati keberagaman, Tangkal hoax, dan bijak bersosial media. Jaga kesatuan dan persatuan bangsa Negara  Republik Indonesia tercinta. (adv/hms11)
 
TULIS KOMENTAR ANDA
Lambannya Sertifikasi Aset Picu Kekhawatiran Konflik Agraria di Kaltim
Berita Utama 8 Agustus 2025
0
SAMARINDA. Keterlambatan proses sertifikasi aset milik pemerintah daerah maupun lahan masyarakat di Kalimantan Timur menimbulkan keresahan baru di tengah upaya membangun kepastian hukum dan tata kelola agraria yang adil. DPRD Kalimantan Timur memperingatkan kondisi ini berpotensi menjadi bom waktu jika tidak segera ditangani secara serius. Salehuddin, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, menyoroti persoalan ini sebagai hal yang krusial karena menyangkut hak masyarakat atas tanah serta keamanan hukum atas aset pemerintah. Ia menilai, lambannya proses legalisasi aset dapat memicu konflik pertanahan dan sengketa hukum yang berkepanjangan. “Keterlambatan sertifikasi bukan hanya memperlemah kepastian hukum atas kepemilikan aset daerah, tetapi juga membuka ruang terjadinya persoalan pertanahan yang bisa berdampak langsung terhadap hak-hak masyarakat,” ujarnya. Pernyataan ini mempertegas urgensi bagi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta instansi terkait agar segera mempercepat proses sertifikasi aset yang belum tersentuh administrasi hukum. Tak hanya aset pemerintah, masyarakat pun kerap terjebak pada birokrasi berbelit ketika mengurus sertifikat tanah. Menurutnya, warga seringkali terhambat prosedur yang rumit, biaya tinggi, hingga maraknya pungutan liar. “Pemerintah semestinya hadir secara aktif dalam memberikan pendampingan dan kemudahan layanan. Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya sertifikasi lahan harus dilakukan secara masif dan konsisten,” tegasnya. Ia menekankan, penyelesaian konflik agraria harus dijalankan dengan pendekatan kemanusiaan yang adil. Tak hanya lewat kebijakan formal, tetapi juga pendampingan hukum dan penyederhanaan prosedur administratif. “Tidak adil apabila masyarakat dibiarkan bergumul sendiri dalam menghadapi ketidakpastian hukum atas lahan yang mereka tempati. Jika kita menginginkan pembangunan yang berkelanjutan di Kalimantan Timur, maka penyelesaian sengketa pertanahan harus menjadi agenda prioritas yang dijalankan secara serius dan bermartabat,” tutupnya. Kondisi ini menunjukkan, tanpa intervensi konkret dari pemerintah, risiko terjadinya konflik agraria masih membayangi. DPRD Kaltim berharap semua pihak bergerak cepat sebelum keterlambatan ini menjelma menjadi persoalan hukum yang jauh lebih kompleks. (hms7)