Hadiri Apel Siaga Karhutla di Kaltim

Senin, 26 Juni 2023 180
APRESIASI : Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono (batik kuning) saat menghadiri Apel Siaga Serentak Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Kaltim Tahun 2023, di Stadion Sempaja, Samarinda, Kamis (22/6).
SAMARINDA. Mewakili Ketua DPRD Kaltim, Anggota DPRD Kaltim sekaligus Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono menghadiri Apel Siaga Serentak Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di 10 Kabupaten, Kota dan Provinsi Kalimantan Timur, Kamis (22/6) lalu.

Apel siaga tersebut dipimpin oleh Wakil Kapolda (Wakapolda) Kaltim Brigjen Pol Mujiyono dengan peserta apel dari TNI-Polri, dan ratusan peserta dari berbagai elemen masyarakat, relawan, petugas pemadam kebakaran, serta perwakilan pemerintah daerah, hingga perusahaan.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan personel maupun peralatan yang akan digunakan untuk mengantisipasi potensi Karhutla di Kaltim, khususnya daerah-daerah yang berpotensi terjadi kebarakan hutan dan lahan akibat cuaca maupun faktor lainnya.

Anggota DPRD Kaltim, Nidya Listiyono, memberikan apresiasi kepada TNI dan Kepolisian serta peserta apel maupun petugas lapangan yang selalu siap siaga dalam menjaga dan meminimalisir potensi terjadinya Karhutla di Kaltim.

Lembaga DPRD Kaltim kata dia selalu siap memberikan support dan dukungan penuh dalam mencegah dan meminimalisir terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Kaltim. “Ini bentuk kepedulian kita terhadap hutan dengan melakukan tindakan preventif atau pencegahan dini, melalui koordinasi dengan 10 kabupten/kota yang ada di Provinsi Kaltim,” ujar pria yang akrab disapa Tiyo ini. “Mudah-mudahan dengan keterlibatan seluruh stake holder se Kaltim, kita bisa menjaga hutan bersama-sama,” sebut dia.

Politisi Golkar ini berharap, masyarakat semakin sadar akan perlunya menjaga ekosistem hutan dan lahan, serta ikut berpartisipasi aktif dalam pencegahan kebakaran. “Kami mendorong adanya pengawasan yang ketat terhadap aktivitas ilegal seperti pembakaran lahan secara ilegal yang sering menjadi pemicu kebakaran,” tegasnya.

Sementara itu, Wakapolda Kaltim Mujiyono menyampikan, apel siagai ini merupakan langkah konkret dalam menghadapi potensi bahaya kebakaran hutan dan lahan yang rentan terjadi di Kaltim. “Pentingnya kolaborasi antara semua pihak untuk mencegah terjadinya bencana kebakaran,” ujarnya.

Menurut dia, perlu adanya langkah kongkret dari semua stakeholder yang terlibat baik pemerintah, TNI dan Polri, swasta dan masyarakat dalam mengantisipasi terjadinya karhutla dengan melakukan upaya pencegahan secara preventif melalui penyuluhan dan sosialisasi kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan.

“Karhutla menyebabkan kerugian yang besar bagi lingkungan, ekosistem, dan juga kehidupan manusia. Oleh karena itu, kita perlu bersatu dalam menjaga kelestarian alam dan mencegah dampak negatif dari kebakaran,” pintanya.  (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD Kaltim Dorong Sinergi dan Digitalisasi CSR, Perda TJSL Kaltim Akan Dievaluasi
Berita Utama 10 November 2025
0
SAMARINDA – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk membahas tindak lanjut Pengelolaan Program Corporate Social Responsibility (CSR) di Kalimantan Timur. Rapat yang bertujuan memaksimalkan peran CSR dalam pembangunan daerah ini dibuka dan dipimpin oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis Pattalongi. Ia didampingi oleh Wakil Ketua Komisi IV, Andi Satya Adi Saputra, serta sejumlah Anggota Komisi, yaitu Agus Aras, Syahariah Mas’ud, Damayanti, Fuad Fakhruddin, dan Agusriansyah Ridwan di Ruang Rapat Gedung D Lantai 3 Kantor DPRD Kaltim, Senin (10/11/25). Fokus utama pembahasan dalam pertemuan ini dilatarbelakangi oleh potensi penurunan fiskal daerah, sementara Pemprov memiliki program pembangunan prioritas yang membutuhkan pembiayaan besar. Untuk itu Komisi IV menekankan perlunya mensinergikan pendanaan CSR berdampingan dengan APBD. ”Mensinergikan pendanaan CSR berdampingan dengan APBD itu sangat penting. Sinergi ini sangat krusial dalam rangka memaksimalkan peran pendanaan CSR bagi pembangunan Kaltim,” ujar Muhammad Darlis Pattalongi. Ia menambahkan bahwa digitalisasi terhadap program-program CSR juga sangat dibutuhkan. Legislator Daerah Pemilihan Kota Samarinda ini menegaskan bahwa pada dasarnya Pemerintah Daerah dalam hal ini tidak diperbolehkan mengambil dana CSR, melainkan hanya berperan dalam menyediakan perencanaan program yang belum terbiayai oleh APBD dan tepat guna serta tepat sasaran melalui program CSR. "Dengan kita bersinergi maka kita bisa memilah mana program yang bisa kita arahkan menggunakan APBD dan mana program yang kita arahkan melalui CSR," jelas Darlis. Ia kemudian mencontohkan Provinsi Kalimantan Barat yang telah berhasil mengimplementasikan pengelolaan dana CSR melalui Tim Fasilitasi di bawah BAPPEDA Provinsi. Diharapkan, melalui program yang terarah dan digitalisasi, tidak ada lagi duplikasi, tumpang tindih, atau ketertinggalan program. Sebagai tindak lanjut, Komisi IV menilai Peraturan Daerah (Perda) Kaltim Nomor 3 Tahun 2013 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perlu dievaluasi. Evaluasi bertujuan menyelaraskan CSR dengan program prioritas pembangunan, melibatkan Baznas, serta memastikan integrasi program. RDP ini kemudian menghasilkan kesepakatan bahwa pengelolaan CSR di Kaltim harus dilakukan secara sinergis, terintegrasi, terkoordinasi, dan terdigitalisasi. Biro Hukum Setda Kaltim bersama Bappeda Kaltim diminta segera melakukan evaluasi dan penyesuaian Perda TJSL. Serta untuk mendukung program digitalisasi, disepakati Tim Sakti CSR akan memberikan pendampingan. (Hms11)