Guna Menambah PAD, Komisi II Dorong Perusahaan Taat Bayar Pajak Alat Berat

Sabtu, 18 Oktober 2025 42
Komisi II ketika melakukan pertemuan terkait pendapatan pajak dan retribusi, Sabtu (18/10/2025)

KUTAI BARAT – Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan kunjungan kerja ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kutai Barat (Kubar) dalam rangka monitoring pendapatan pajak dan retribusi.

Kegiatan tersebut digelar di ruang rapat lantai 2 Kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) wilayah Kubar, Sabtu (18/10/2025).

Komisi II yang dipimpin oleh Sabaruddin Panrecalle bersama Sekretaris Komisi II Nurhadi Saputra serta Anggota Komisi II yaitu Abdul Giaz, Yonavia dan Sulasih diterima langsung oleh Mulia Pardosi sebagai Kepala UPTD PPRD wilayah Kubar.

Dalam forum tersebut, Ketua Komisi II Sabaruddin Panrecalle menegaskan kepada semua perusahaan yang beropersi di wilayah Kaltim khususnya di Kubar agar mentaati pembayaran pajaknya. Karena hal tersebut sangat berdampak pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Ia menerangkan, berdasarkan Undang-Undang  Nomor 40 Tahun 2007 pasal 74 tentang Perseroan Terbatas mengatur tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) atau Corporate Social Responsibility (CSR), di mana perusahaan yang menjalankan kegiatan usaha di bidang atau yang berkaitan dengan sumber daya alam wajib melaksanakan TJSL tersebut. 

Pelaksanaannya harus sesuai rencana kerja tahunan yang disusun dengan memperhatikan kepatutan dan kewajaran, serta wajib dilaporkan dalam laporan tahunan perusahaan kepada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). 

“Data alat berat ada sekitar 1164, kemudian yang teridetifikasi baru kurang lebih 306 yang sudah membayar,” sebutnya.

Menurutnya, banyak perusahaan-perusahaan yang mengabaikan tugas dan tanggungjawabnya untuk membayar pajak. Oleh karena itu Komisi II akan mengundang semua perusahaan untuk melakukan rapat dengar pendapat.

Senada hal itu, Nurhadi Saputra mengatakan bahwa lembaga DPRD berupaya untuk menambah pendapatan asli daerah (PAD) tanpa memberatkan masyarakat.

“Kita berharap, kehadiran DPRD Provinsi Kalimantan Timur di Kutai Barat ini menjadi bukti bahwa kami sebagai bagian dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur ingin menambah PAD,” ujar Nurhadi.

Pertemuan tersebut juga dihadiri manajeman PT Pama Persada Nusantara (BEK), Kasat Lantas Polres Kubar, Kanit Regident Samsat Kubar, Perwakilan Jasa Raharja Wilayah Kubar serta jajaran UPTD PPRD wilayah Kubar. (hms8)


 
TULIS KOMENTAR ANDA
Anggota Komisi III Subandi Hadiri Rembug Pengawasan Penguatan Kelembagaan Tata Kelola Pengawasan Pemilu dan Pemilihan
Berita Utama 1 Desember 2025
0
SAMARINDA – Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Subandi menghadiri kegiatan Rembug Pengawasan serta Penguatan Kelembagaan Tata Kelola Pengawasan Pemilu dan Pemilihan yang diselenggarakan di Kantor Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur, Senin (1/12/2025). Kegiatan ini dibuka oleh Staf Ahli Bidang III Setda Prov. Kaltim, Arief Murdiyatno, dan turut dihadiri Ketua Bawaslu Prov. Kaltim Hari Dermanto, Kasubbid I Kamneg Polda Kaltim AKBP Dedi Suwendi, Asisten Intelijen Kejati Kaltim Suhardi, serta perwakilan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kaltim. Forum rembug ini bertujuan memperkuat koordinasi, evaluasi, dan sinergi lintas kelembagaan guna meningkatkan kualitas pengawasan pemilu dan pemilihan ke depan. Dalam sambutannya, Staf Ahli Bidang III Setda Prov. Kaltim, Arief Murdiyatno menekankan pentingnya penguatan tata kelola pengawasan pemilu secara komprehensif. “Kita belajar dari pengalaman Pemilu 2024 dan Pilkada serentak 2024. Kita mengidentifikasi kekuatan, memperbaiki kelemahan, dan merumuskan langkah strategis agar pesta demokrasi ke depan berjalan lebih baik, semakin kredibel, dan semakin dipercaya masyarakat,” ujarnya. Ia juga mengingatkan bahwa Kalimantan Timur memiliki posisi strategis dengan hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN), sehingga kualitas pengawasan harus meningkat. “Kaltim akan menghadapi dinamika politik yang lebih kompleks. Maka kualitas pengawasan tidak boleh stagnan dan harus naik kelas,” tegasnya. Lebih lanjut, Arief menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga integritas demokrasi. “Pemilu bukan hanya urusan penyelenggara. Pemilu adalah tanggung jawab kita semua. Partisipasi publik menjadi pilar penting dalam meminimalkan pelanggaran dan menjaga marwah demokrasi,” tambahnya. Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Subandi, menekankan pentingnya forum rembug seperti ini sebagai upaya memperkuat sinergi sekaligus menumbuhkan kesadaran kolektif dalam menjaga demokrasi. “Momentum seperti ini jangan hanya menjadi ajang koordinasi menjelang pemilu. Ini harus menjadi sarana memperkuat komitmen bersama dalam menjaga marwah demokrasi, menegakkan integritas pemilu, dan meningkatkan partisipasi publik,” ujarnya. Subandi juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam penetapan persyaratan kontestan pemilu agar tidak menimbulkan gejolak di kemudian hari. “Baik itu terkait caleg maupun pilkada, syarat dan proses lolosnya seorang kontestan harus dilakukan dengan sangat hati-hati agar tidak memicu konflik,” katanya. Menutup pernyataannya, Subandi menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak penyelenggara dan peserta rembug. "Kami mengajak semua pihak untuk menjadikan forum ini sebagai momentum menjaga integritas pemilu dan menjadikan Kalimantan Timur sebagai contoh praktik demokrasi yang sehat di Indonesia. Semoga kegiatan ini memberi manfaat besar bagi bangsa dan daerah, khususnya di Provinsi Kalimantan Timur,” pungkasnya.