GTTGN Ajang Gali Informasi Teknologi

Senin, 15 Juli 2024 49
Anggota DPRD Kaltim Eddy Sunardi Darmawan hadiri Gelar Teknologi Tepat Guna Nusantara (GTTGN) XXV di NTB.

MATARAM. Gelar Teknologi Tepat Guna hendaknya tidak hanya menjadi sekedar acara ceremonial semata melainkan tempat untuk menggali kreativitas dalam menciptakan teknologi yang memberikan kemudahan dalam pelayanan publik.
 

Hal tersebut disampaikan Anggota DPRD Kaltim Eddy Sunardi Darmawan saat hadiri acara Gelar Teknologi Tepat Guna Nusantara (GTTGN) XXV di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (15/7/2024). 
 

Menurutnya, Kaltim perlu untuk menggali informasi dari peserta dan khususnya para pemenang GTTGN sebagai pembanding dan materi untuk dipelajari kemudian menjadi inspirasi untuk membuat produk yang lebih baik.                                                                                                                           
                                                                              

“Pelajari sebagai inspirasi kemudian kumpulkan pemuda-pemudi Kaltim yang memiliki kemampuan untuk menciptakan suatu teknologi yang memberikan manfaat. SDM Kaltim tidak kalah dengan daerah lain,”kata Eddy saat menghadiri kegiatan yang berlangsung di halaman Islamic Center Kota Mataram tersebut.
 

Kepala Badan Pengembangan Informasi Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Ivanovich Agusta dalam sambutannya menjelaskan bahwa GTTGN merupakan event nasional yang diselenggarakan setiap tahun sebagai ajang tukar menukar informasi dan promosi terkait inovasi teknologi tepat guna dari seluruh provinsi se-Indonesia.
 

Dibuka oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI A. Halim Iskandar didampingi Wamendes PDTT Paiman Raharjo dan Pj Gubernur NTB Hasanuddin, GTTGN XXI berlangsung 14-17 Juli 2024 dengan meliputi beragam rangkaian acara yang membuka ruang lebih luas untuk memperkuat ekosistem inovasi desa.

“Selamat kepada para pemenang dari sejumlah kategori, dan kepada peserta dari seluruh provinsi terimakasih atas partisipasinya. Hasil dari GTTGN hendaknya mampu dipasarkan ke masyarakat luas agar lebih memberikan manfaat,”harapnya.(hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakati Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026
Berita Utama 8 September 2025
0
SAMARINDA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-34 Masa Sidang Tahun 2025 dengan agenda utama penandatanganan kesepakatan atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Rapat yang berlangsung pada Senin (8/9/2025) di Ruang Rapat Gedung Utama DPRD Kaltim ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua DPRD Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana. Turut hadir Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji mewakili Gubernur Kaltim, serta Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman. Penandatanganan kesepakatan KUA dan PPAS dilakukan oleh pimpinan DPRD Kaltim bersama Wakil Gubernur Seno Aji, sebagai perwakilan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Dalam sambutannya, Hasanuddin Mas’ud menjelaskan bahwa pembahasan rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 dimulai dari penyampaian dokumen KUA dan PPAS oleh Pemerintah Provinsi Kaltim kepada DPRD. Dokumen tersebut kemudian dibahas secara intensif oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kaltim. “Pembahasan ini berpedoman pada Peraturan DPRD Kaltim Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD, khususnya Pasal 40 yang mengatur mekanisme pembahasan APBD,” ujar Hasanuddin. Ia juga menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kerja sama antara Banggar DPRD dan TAPD Pemprov Kaltim dalam menyusun rancangan KUA dan PPAS secara komprehensif dan tepat waktu. “Atas nama DPRD Provinsi Kalimantan Timur, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses pembahasan hingga kesepakatan ini dapat ditandatangani pada rapat paripurna hari ini,” tambahnya. Menutup rapat, Hasanuddin menyampaikan bahwa tahapan selanjutnya dalam proses penyusunan APBD adalah penyampaian nota penjelasan keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026, yang akan dibahas pada rapat paripurna berikutnya.  (hms8)