GTTGN Ajang Gali Informasi Teknologi

Senin, 15 Juli 2024 47
Anggota DPRD Kaltim Eddy Sunardi Darmawan hadiri Gelar Teknologi Tepat Guna Nusantara (GTTGN) XXV di NTB.

MATARAM. Gelar Teknologi Tepat Guna hendaknya tidak hanya menjadi sekedar acara ceremonial semata melainkan tempat untuk menggali kreativitas dalam menciptakan teknologi yang memberikan kemudahan dalam pelayanan publik.
 

Hal tersebut disampaikan Anggota DPRD Kaltim Eddy Sunardi Darmawan saat hadiri acara Gelar Teknologi Tepat Guna Nusantara (GTTGN) XXV di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (15/7/2024). 
 

Menurutnya, Kaltim perlu untuk menggali informasi dari peserta dan khususnya para pemenang GTTGN sebagai pembanding dan materi untuk dipelajari kemudian menjadi inspirasi untuk membuat produk yang lebih baik.                                                                                                                           
                                                                              

“Pelajari sebagai inspirasi kemudian kumpulkan pemuda-pemudi Kaltim yang memiliki kemampuan untuk menciptakan suatu teknologi yang memberikan manfaat. SDM Kaltim tidak kalah dengan daerah lain,”kata Eddy saat menghadiri kegiatan yang berlangsung di halaman Islamic Center Kota Mataram tersebut.
 

Kepala Badan Pengembangan Informasi Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Ivanovich Agusta dalam sambutannya menjelaskan bahwa GTTGN merupakan event nasional yang diselenggarakan setiap tahun sebagai ajang tukar menukar informasi dan promosi terkait inovasi teknologi tepat guna dari seluruh provinsi se-Indonesia.
 

Dibuka oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI A. Halim Iskandar didampingi Wamendes PDTT Paiman Raharjo dan Pj Gubernur NTB Hasanuddin, GTTGN XXI berlangsung 14-17 Juli 2024 dengan meliputi beragam rangkaian acara yang membuka ruang lebih luas untuk memperkuat ekosistem inovasi desa.

“Selamat kepada para pemenang dari sejumlah kategori, dan kepada peserta dari seluruh provinsi terimakasih atas partisipasinya. Hasil dari GTTGN hendaknya mampu dipasarkan ke masyarakat luas agar lebih memberikan manfaat,”harapnya.(hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)