Gelar Reses Perdana, Anggota DPRD Kaltim Arfan Beri Perhatian Khusus Terhadap Aspirasi Generasi Muda

Jumat, 1 November 2024 333
Anggota DPRD Kaltim Arfan Menggelar Reses Perdana di Desa Sepaso Kecamatan Bengalon, Kabupaten Kutai Timur, Jumat (1/11/24)
KUTAI TIMUR. Reses perdana Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur Arfan digelar di Desa Sepaso Kecamatan Bengalon Kabupaten Kutai Timur, Jumat (1/11/2024).

Sambutan hangat dari masyarakat saat Reses dilaksanakan diapresiasi oleh Arfan. Apresiasi mendalam itu diberikannya mengingat selama berkiprah di dunia politik senantiasa mendapat dukungan oleh masyarakat di daerah pemilihannya hingga berhasil menduduki kursi legislatif di DPRD Provinsi Kalimantan Timur.

Dalam reses perdananya ini, Arfan memberikan perhatian khusus terhadap aspirasi generasi muda Bengalon. Hal tersebut bukan tanpa alasan, lantaran pengalaman Arfan selama ini yang aktif  memperjuangkan program-program kepemudaan selama bertugas di Kabupaten Kutai Timur.

"Masa reses ini merupakan waktu yang sangat berharga bagi anggota dewan untuk kembali ke daerah pemilihan masing-masing dan berdialog langsung dengan masyarakat. Reses adalah waktu bagi kami untuk mendengarkan masyarakat secara langsung dan memahami isu-isu yang dihadapi, khususnya pemuda yang merupakan masa depan daerah kita,” ujar Arfan.

Adapun berbagai aspirasi dilontarkan masyarakat dalam kesempatan Arfan berdialog langsung menyerap aspirasi reses pertamanya. Aspirasi tersebut diantaranya mengenai pengembangan sarana olahraga, pelatihan keterampilan, hingga bantuan pengembangan komunitas.

Selaras dengan itu, Arfan menyampaikan dukungannya terhadap pengembangan kegiatan olahraga dan komunitas pemuda yang ada di Bengalon. Tak terkecuali kepada komunitas-komunitas seperti halnya BSC dan Laung Kuning yang dinilainya aktif dan produktif.

Ia berharap pemuda di Bengalon mendapatkan lebih banyak wadah untuk berekspresi dan berkreasi, terutama dalam kegiatan yang mendukung kesehatan dan solidaritas.
“Kami ingin memperjuangkan program-program yang dapat membantu para pemuda memiliki kegiatan positif dan produktif, serta mengembangkan potensi yang ada di daerah kita,” ucapnya.

Pentingnya pengakuan administratif bagi kelompok-kelompok masyarakat yang ingin mendapatkan dukungan anggaran dari pemerintah juga perlu menjadi perhatian menurutnya.

Terlebih Ia mengatakan bahwa kelompok yang memiliki kepengurusan yang diakui dan lengkap akan lebih mudah dalam proses pengajuan dana, baik untuk kegiatan olahraga, pelatihan keterampilan, maupun kegiatan sosial lainnya.

“Penting untuk melengkapi administrasi dan memiliki struktur kepengurusan yang diakui oleh pemerintah desa atau kabupaten, sehingga usulan program dari kelompok-kelompok ini dapat lebih mudah diperjuangkan dan mendapatkan dukungan anggaran dari tingkat provinsi,” kata Arfan.

Lebih lanjut,  reses ditutup dengan pernyataan Arfan yang menegaskan bahwa seluruh aspirasi masyarakat Bengalon akan ia bawa ke DPRD Provinsi, dan Ia berkomitmen untuk memperjuangkan pemuda dan masyarakat agar dapat memperoleh akses terhadap program-program yang dapat meningkatkan kesejahteraan dan perkembangan sosial di Kutai Timur. (hms11)

 
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakati Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026
Berita Utama 8 September 2025
0
SAMARINDA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-34 Masa Sidang Tahun 2025 dengan agenda utama penandatanganan kesepakatan atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Rapat yang berlangsung pada Senin (8/9/2025) di Ruang Rapat Gedung Utama DPRD Kaltim ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua DPRD Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana. Turut hadir Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji mewakili Gubernur Kaltim, serta Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman. Penandatanganan kesepakatan KUA dan PPAS dilakukan oleh pimpinan DPRD Kaltim bersama Wakil Gubernur Seno Aji, sebagai perwakilan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Dalam sambutannya, Hasanuddin Mas’ud menjelaskan bahwa pembahasan rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 dimulai dari penyampaian dokumen KUA dan PPAS oleh Pemerintah Provinsi Kaltim kepada DPRD. Dokumen tersebut kemudian dibahas secara intensif oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kaltim. “Pembahasan ini berpedoman pada Peraturan DPRD Kaltim Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD, khususnya Pasal 40 yang mengatur mekanisme pembahasan APBD,” ujar Hasanuddin. Ia juga menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kerja sama antara Banggar DPRD dan TAPD Pemprov Kaltim dalam menyusun rancangan KUA dan PPAS secara komprehensif dan tepat waktu. “Atas nama DPRD Provinsi Kalimantan Timur, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses pembahasan hingga kesepakatan ini dapat ditandatangani pada rapat paripurna hari ini,” tambahnya. Menutup rapat, Hasanuddin menyampaikan bahwa tahapan selanjutnya dalam proses penyusunan APBD adalah penyampaian nota penjelasan keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026, yang akan dibahas pada rapat paripurna berikutnya.  (hms8)