Gelar Reses Perdana, Anggota DPRD Kaltim Arfan Beri Perhatian Khusus Terhadap Aspirasi Generasi Muda

Jumat, 1 November 2024 293
Anggota DPRD Kaltim Arfan Menggelar Reses Perdana di Desa Sepaso Kecamatan Bengalon, Kabupaten Kutai Timur, Jumat (1/11/24)
KUTAI TIMUR. Reses perdana Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur Arfan digelar di Desa Sepaso Kecamatan Bengalon Kabupaten Kutai Timur, Jumat (1/11/2024).

Sambutan hangat dari masyarakat saat Reses dilaksanakan diapresiasi oleh Arfan. Apresiasi mendalam itu diberikannya mengingat selama berkiprah di dunia politik senantiasa mendapat dukungan oleh masyarakat di daerah pemilihannya hingga berhasil menduduki kursi legislatif di DPRD Provinsi Kalimantan Timur.

Dalam reses perdananya ini, Arfan memberikan perhatian khusus terhadap aspirasi generasi muda Bengalon. Hal tersebut bukan tanpa alasan, lantaran pengalaman Arfan selama ini yang aktif  memperjuangkan program-program kepemudaan selama bertugas di Kabupaten Kutai Timur.

"Masa reses ini merupakan waktu yang sangat berharga bagi anggota dewan untuk kembali ke daerah pemilihan masing-masing dan berdialog langsung dengan masyarakat. Reses adalah waktu bagi kami untuk mendengarkan masyarakat secara langsung dan memahami isu-isu yang dihadapi, khususnya pemuda yang merupakan masa depan daerah kita,” ujar Arfan.

Adapun berbagai aspirasi dilontarkan masyarakat dalam kesempatan Arfan berdialog langsung menyerap aspirasi reses pertamanya. Aspirasi tersebut diantaranya mengenai pengembangan sarana olahraga, pelatihan keterampilan, hingga bantuan pengembangan komunitas.

Selaras dengan itu, Arfan menyampaikan dukungannya terhadap pengembangan kegiatan olahraga dan komunitas pemuda yang ada di Bengalon. Tak terkecuali kepada komunitas-komunitas seperti halnya BSC dan Laung Kuning yang dinilainya aktif dan produktif.

Ia berharap pemuda di Bengalon mendapatkan lebih banyak wadah untuk berekspresi dan berkreasi, terutama dalam kegiatan yang mendukung kesehatan dan solidaritas.
“Kami ingin memperjuangkan program-program yang dapat membantu para pemuda memiliki kegiatan positif dan produktif, serta mengembangkan potensi yang ada di daerah kita,” ucapnya.

Pentingnya pengakuan administratif bagi kelompok-kelompok masyarakat yang ingin mendapatkan dukungan anggaran dari pemerintah juga perlu menjadi perhatian menurutnya.

Terlebih Ia mengatakan bahwa kelompok yang memiliki kepengurusan yang diakui dan lengkap akan lebih mudah dalam proses pengajuan dana, baik untuk kegiatan olahraga, pelatihan keterampilan, maupun kegiatan sosial lainnya.

“Penting untuk melengkapi administrasi dan memiliki struktur kepengurusan yang diakui oleh pemerintah desa atau kabupaten, sehingga usulan program dari kelompok-kelompok ini dapat lebih mudah diperjuangkan dan mendapatkan dukungan anggaran dari tingkat provinsi,” kata Arfan.

Lebih lanjut,  reses ditutup dengan pernyataan Arfan yang menegaskan bahwa seluruh aspirasi masyarakat Bengalon akan ia bawa ke DPRD Provinsi, dan Ia berkomitmen untuk memperjuangkan pemuda dan masyarakat agar dapat memperoleh akses terhadap program-program yang dapat meningkatkan kesejahteraan dan perkembangan sosial di Kutai Timur. (hms11)

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Evaluasi Kinerja Perusahaan Tambang dan Dorong Sinergi Pengelolaan Lingkungan
Berita Utama 24 Juli 2025
0
Balikpapan – Komisi IV DPRD Kalimantan Timur menyelenggarakan rapat kerja bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim, serta enam perusahaan tambang besar di wilayah Kaltim. Rapat yang digelar di Ballroom Platinum Hotel dan Convention Hall Balikpapan ini membahas evaluasi kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup, pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR), dan isu ketenagakerjaan. Rapat dipimpin oleh Sekretaris Komisi IV Darlis Pattalongi, didampingi Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud dan Ketua Komisi IV Baba, serta anggota komisi lainnya yaitu Sarkowi V. Zahry, Agus Aras, Agusriansyah Ridwan, dan Syahariah Mas’ud. Perusahaan yang hadir antara lain PT Multi Harapan Utama, PT Kideco Jaya Agung, PT Indomining, PT Trubaindo Coal Mining, PT Energi Unggul Persada, dan PT Kutai Sawit Mandiri. Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V. Zahry, menyoroti tantangan implementasi Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER). Meski beberapa perusahaan berhasil meraih predikat PROPER emas, konflik dengan masyarakat di lapangan masih terjadi. “Tantangannya adalah apakah PROPER benar-benar mampu meningkatkan pengelolaan lingkungan. Kita butuh ukuran yang jelas dan komitmen nyata di lapangan,” ujarnya. Agusriansyah Ridwan ikut menekankan pentingnya keselarasan antara eksploitasi sumber daya alam (SDA) dan pengembangan sumber daya manusia (SDM). Ia menjelaskan bahwa Program Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan (PPM) menjadi kewajiban perusahaan di sektor tambang dan batubara, sementara Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) diatur secara terpisah oleh SK Gubernur dan wajib dikoordinasikan dengan pemerintah daerah. “PPM dan TJSL harus dipisah agar output dan outcome jelas. PPM tidak wajib lapor perencanaan ke Pemda, tapi TJSL wajib koordinasi,” ungkapnya. Ia juga menyerukan perlunya revisi Perda TJSL dan integrasi koordinasi antar dinas terkait, agar TJSL dapat efektif mendukung pembangunan daerah secara terarah dan selaras. “Indikator penilaian TJSL dan CSR selama ini belum jelas karena disamaratakan dengan PPM. Pembenahan ini penting agar kontribusi sosial dan lingkungan dapat diukur dan berdampak nyata,” tegasnya. Untuk itu, Komisi IV DPRD Kaltim mendukung upaya konsolidasi Program PPM oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur agar pelaksanaan program dunia usaha menjadi lebih efektif, align dengan program pemerintah, serta mendukung kesejahteraan masyarakat dan pelestarian lingkungan. Selain itu, Komisi IV juga meminta perusahaan untuk terus meningkatkan komitmen pengelolaan lingkungan, pemberdayaan masyarakat, dan penyerapan tenaga kerja lokal, termasuk pengembangan kapasitas. (hms7)