Gelar Rakor Bersama Sekretariat DPRD Kaltim, Pansus Renja DPRD Kaltim Tahun 2026 Evaluasi Kegiatan dan Anggaran

23 Desember 2024

Panitia Khusus Rencana Kerja DPRD Kaltim Tahun 2026 Gelar Rakor Bersama Sekretariat DPRD Kaltim di Hotel Grand Jatra Balikpapan, Senin (23/12/24)

BALIKPAPAN – Panitia Khusus (Pansus) Rencana Kerja (Renja) DPRD Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2026 menggelar Rapat Koordinasi bersama Sekretariat DPRD Kaltim, Senin (23/12/24).

Rakor dipimpin langsung oleh Ketua Pansus SarkowiV. Zahry didampingi Wakilnya Muhammad Darlis dan Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman di Ruang Jati Lantai 8 Hotel Grand Jatra Balikpapan.

Hadir anggota pansus diantaranya, Muhammad Husni Fahruddin, Andi Satya Adi Saputra, Fuad Fachrudin, Abdurahman KA, La Ode Nasir, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun dan Didik Agung Eko Wahono. 

Sementara dari Sekretariat DPRD Kaltim dihadiri oleh pejabat struktural dan fungsional diantaranya Kepala Bagian dan Keuangan Hardiyanto, Kepala Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Andi Abd. Razaq, Kasubbag TU dan Kepegawaian Arief Nur Iman, Perisalah Legislatif Muda Akhmad Sofian, Vivi Haryani dan Hari Purwanto, Analis Kebijakan Ahli Muda Mohammad Andayani, Azhari, dan M.Irsan Arisadikin, Perencana Ahli Muda Ismi Nila Sawitry, Tenaga Ahli beserta staf Sekretariat DPRD Kaltim.

Rapat kali ini beragendakan pertama yakni evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan DPRD kaitannya dengan realisasi rencana kerja tahun anggaran 2024, kedua pemantapan pelaksanaan kegiatan DPRD dengan monitoring rencana kerja tahun anggaran 2025, ketiga monitoring tata kelola perjalanan dinas staf sekretariat dan hal-hal lain yang dianggap penting.

 

“Hari ini kita menggelar rapat dengan Sekretariat karena memang rencana kerja DPRD Provinsi Kalimantan Timur ini merupakan bagian yang tak terpisahkan dengan Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Timur,” ucap Sarkowi V. Zahry mengawali pembahasan.

Sarkowi mengatakan dalam hal ini baik Pasca kerja Pansus bahkan seiring kerja Pansus nantinya harus ada penyelarasan dengan Sekretariat DPRD Kaltim dan penyelarasan itu akan menjadi bahan bagi DPRD Kaltim untuk melakukan rapat pembahasan dengan Bappeda Kaltim khususnya dan TAPD pada umumnya.

“Bahan yang ada itu kita sudah melakukan daftar inventarisasi permasalahan dilandasi dengan semangat dan kebersamaan. Seperti yang ada ini, pada intinya hari ini kita ingin mendengarkan pemaparan Sekretariat, Bu Sekwan dan jajaran. Kemudian berdialog dengan kami tim Pansus, lalu mari kita buat kesepakatan-kesepakatan. Sehingga nantinya kalau sudah berbicara dengan Bappeda dan TAPD harapannya tidak ada perbedaan pandangandan ucapan,” pesannya.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman kemudian menjelaskan perihal data yang menjadi bahan evaluasi dalam kegiatan rapat bersama Pansus Renja DPRD Kaltim Tahun 2026. 

Penjelasan diantaranya terkait pagu dan realisasi per 31 Desember 2024, kendala dan hambatan sub kegiatan, pagu anggaran tahun 2025, pagu anggaranperjalanan dinas tahun 2024,kebijakan Sekretariat DPRD Kaltim terhadap pelaksanaan perjalanan dinas, sistem kebijakan Sekretariat DPRD terkait perjalanan dinas kepada staf, serta terkait honorarium, dan pengadaan alat kerja

“Capaian realisasi kita per hari ini tanggal 23 Desember 2024 sebesar 77,41%, jadi ada kenaikan. Insyallah 77,41% per hari ini, karena hari ini ada 245 SPM yang masuk ke BPKAD itu semua kegiatan publikasi. Pelan-pelan mudah-mudahan di 31 Desember 2024 terealisasi sesuai harapan,” terang Sekwan Norhayati Usman.

Rapat kemudian diisi dengan sesi dialog antara tim Pansus Renja DPRD Kaltim tahun 2026 dengan jajaran Sekretariat DPRD Kaltim. 

Hasil dari rapat hari ini disampaikan Ketua Pansus Sarkowi V.Zahry untuk dapat dirincikan dalam bentuk matrik. Harapannya secara berangsur-angsur kemudian dirumuskan dalam bentuk uang

 

“Sehingga secara bertahap nantinya kita bisa menimbang dan memilih yang mana bisa kami follow up sesuai dengan jaringan dan kapasitas kami,” tutup Sarwoki mengakhiri rapat. (hms11)

TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)