Gelar Rakor Bersama Sekretariat DPRD Kaltim, Pansus Renja DPRD Kaltim Tahun 2026 Evaluasi Kegiatan dan Anggaran

Senin, 23 Desember 2024 1051
Panitia Khusus Rencana Kerja DPRD Kaltim Tahun 2026 Gelar Rakor Bersama Sekretariat DPRD Kaltim di Hotel Grand Jatra Balikpapan, Senin (23/12/24)

BALIKPAPAN – Panitia Khusus (Pansus) Rencana Kerja (Renja) DPRD Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2026 menggelar Rapat Koordinasi bersama Sekretariat DPRD Kaltim, Senin (23/12/24).

Rakor dipimpin langsung oleh Ketua Pansus SarkowiV. Zahry didampingi Wakilnya Muhammad Darlis dan Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman di Ruang Jati Lantai 8 Hotel Grand Jatra Balikpapan.

Hadir anggota pansus diantaranya, Muhammad Husni Fahruddin, Andi Satya Adi Saputra, Fuad Fachrudin, Abdurahman KA, La Ode Nasir, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun dan Didik Agung Eko Wahono. 

Sementara dari Sekretariat DPRD Kaltim dihadiri oleh pejabat struktural dan fungsional diantaranya Kepala Bagian dan Keuangan Hardiyanto, Kepala Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Andi Abd. Razaq, Kasubbag TU dan Kepegawaian Arief Nur Iman, Perisalah Legislatif Muda Akhmad Sofian, Vivi Haryani dan Hari Purwanto, Analis Kebijakan Ahli Muda Mohammad Andayani, Azhari, dan M.Irsan Arisadikin, Perencana Ahli Muda Ismi Nila Sawitry, Tenaga Ahli beserta staf Sekretariat DPRD Kaltim.

Rapat kali ini beragendakan pertama yakni evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan DPRD kaitannya dengan realisasi rencana kerja tahun anggaran 2024, kedua pemantapan pelaksanaan kegiatan DPRD dengan monitoring rencana kerja tahun anggaran 2025, ketiga monitoring tata kelola perjalanan dinas staf sekretariat dan hal-hal lain yang dianggap penting.

 

“Hari ini kita menggelar rapat dengan Sekretariat karena memang rencana kerja DPRD Provinsi Kalimantan Timur ini merupakan bagian yang tak terpisahkan dengan Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Timur,” ucap Sarkowi V. Zahry mengawali pembahasan.

Sarkowi mengatakan dalam hal ini baik Pasca kerja Pansus bahkan seiring kerja Pansus nantinya harus ada penyelarasan dengan Sekretariat DPRD Kaltim dan penyelarasan itu akan menjadi bahan bagi DPRD Kaltim untuk melakukan rapat pembahasan dengan Bappeda Kaltim khususnya dan TAPD pada umumnya.

“Bahan yang ada itu kita sudah melakukan daftar inventarisasi permasalahan dilandasi dengan semangat dan kebersamaan. Seperti yang ada ini, pada intinya hari ini kita ingin mendengarkan pemaparan Sekretariat, Bu Sekwan dan jajaran. Kemudian berdialog dengan kami tim Pansus, lalu mari kita buat kesepakatan-kesepakatan. Sehingga nantinya kalau sudah berbicara dengan Bappeda dan TAPD harapannya tidak ada perbedaan pandangandan ucapan,” pesannya.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman kemudian menjelaskan perihal data yang menjadi bahan evaluasi dalam kegiatan rapat bersama Pansus Renja DPRD Kaltim Tahun 2026. 

Penjelasan diantaranya terkait pagu dan realisasi per 31 Desember 2024, kendala dan hambatan sub kegiatan, pagu anggaran tahun 2025, pagu anggaranperjalanan dinas tahun 2024,kebijakan Sekretariat DPRD Kaltim terhadap pelaksanaan perjalanan dinas, sistem kebijakan Sekretariat DPRD terkait perjalanan dinas kepada staf, serta terkait honorarium, dan pengadaan alat kerja

“Capaian realisasi kita per hari ini tanggal 23 Desember 2024 sebesar 77,41%, jadi ada kenaikan. Insyallah 77,41% per hari ini, karena hari ini ada 245 SPM yang masuk ke BPKAD itu semua kegiatan publikasi. Pelan-pelan mudah-mudahan di 31 Desember 2024 terealisasi sesuai harapan,” terang Sekwan Norhayati Usman.

Rapat kemudian diisi dengan sesi dialog antara tim Pansus Renja DPRD Kaltim tahun 2026 dengan jajaran Sekretariat DPRD Kaltim. 

Hasil dari rapat hari ini disampaikan Ketua Pansus Sarkowi V.Zahry untuk dapat dirincikan dalam bentuk matrik. Harapannya secara berangsur-angsur kemudian dirumuskan dalam bentuk uang

 

“Sehingga secara bertahap nantinya kita bisa menimbang dan memilih yang mana bisa kami follow up sesuai dengan jaringan dan kapasitas kami,” tutup Sarwoki mengakhiri rapat. (hms11)

TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD Kaltim Beri Rekomendasi Untuk Menutup Sementara Jembatan Mahakam I Samarinda
Berita Utama 28 April 2025
0
SAMARINDA. DPRD Kaltim melalui Komisi II menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP)  sebagai tindak lanjut dan respon atas kembali terjadinya insiden Jembatan Mahakam I Samarinda yang kembali ditabrak dalam hal ini oleh kapal tongkang milik PT Energi Samudra Logistik. RDP yang di pimpin Ketua Komisi II Sabaruddin Panrecalle juga dihadiri Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel dan Wakil Ketua Komisi II Sapto Setyo Pramono. Selain itu hadir pula Sekretaris Komisi II Nurhadi Saputra dan Anggota Komisi II diantaranya Muhammad Husni Fahruddin, Guntur, dan Yonavia. Hadir pula Anggota Komisi III yakni Jahidin, Syarifatul Sya’diah, Husin Djufri dan Sayid Muziburrachman serta Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman. RDP yang digelar di ruang rapat Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Senin (28/4) malam tersebut melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk PT Pelayaran Mitra 7 Samudera, sebagai perusahaan yang bertanggung jawab terhadap insiden pada Februari lalu. Namun, sangat disayangkan, PT Pelayaran Mitra 7 Samudera pada RDP tersebut hanya menghadirkan staf ahli, sehingga Ketua Komisi II mengambil langkah tegas kepada perwakilan PT Pelayaran Mitra 7 Samudera untuk meninggalkan forum rapat. Karena dinilai sudah kali yang kelima pihak perusahaan mengabaikan undangan rapat dari Komisi II. “Anda tidak bertanggung jawab di sini, silakan keluar. Karena Anda tidak memberikan keputusan. Tolong dievaluasi terkait perizinannya. Perusahaan Pelayaran Mitra 7 Samudera tolong dievaluasi!,” tegas Sabaruddin. Sabaruddin kembali menegaskan, insiden ini bukan sekadar kelalaian biasa, melainkan masalah serius yang berulang dan mengancam keselamatan masyarakat. “Ini bukan kecelakaan biasa. Ini kecelakaan luar biasa. Bukan satu kali, dua kali, sudah berulang kali, dan membahayakan masyarakat. Kami minta investigasi menyeluruh dan pertanggung jawaban pihak terkait,” ujarnya. DPRD Kaltim melalui Komisi II mendorong agar Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 1989 tentang Ketertiban di Sungai Mahakam benar-benar ditegakkan. Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa kapal dilarang berlabuh dalam radius 500 meter dari jembatan. “Sudah jelas dalam Perda, ada zona steril di sekitar jembatan. Tapi faktanya, ponton masih banyak parkir sembarangan. Ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan penegakan aturan,” ucap Politisi Partai Gerindra ini. Senada hal tersebut, Hasanuddin Mas’ud memberi ketegasan untuk merekomendasikan penutupan total aktivitas lalu lintas di atas dan di bawah Jembatan Mahakam I selama minimal dua bulan untuk investigasi dan pembangunan fender. “Kami minta malam ini juga KSOP menandatangani kesepakatan untuk menutup jembatan sampai investigasi selesai dan fender dibangun. Dua bulan,” tegas Hasan. Dari pihak BBPJN sendiri menargetkan investigasi bisa dimulai paling cepat Rabu atau Jumat pekan ini, sementara DPRD Kaltim mendesak agar penutupan segera diberlakukan demi mencegah potensi kerugian material dan korban jiwa. “Menurut saya ini bukan kelalaian, tapi perampokan, pencurian. Dampaknya sangat besar, fisik jembatan rusak, masyarakat takut, dan risikonya panjang,” kata Politisi Partai Golkar ini. Sebagai catatan, dua tabrakan terakhir terjadi di luar jam operasional yang diperbolehkan untuk pengolongan kapal, hal ini menjadi insiden yang ke 23 dialami Jembatan Mahakam I Samarinda. Pembangunan fender itu sendiri ditaksir bakal menelan biaya Rp 35 miliar. Saat ini, tidak adanya fender pelindung menyebabkan benturan langsung menghantam tiang utama saat insiden terulang pada Sabtu malam, 26 April 2025. Akibat insiden tersebut pilar penyangga tampak miring. Tampak hadir dalam RDP, Asisten II Setdaprov Kaltim Ujang Rahmad, Dinas Perhubungan Kaltim, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XVII Kaltimtara, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Samarinda, PT Kaltim Melati Bakti Satya serta PT Pelindo. (hms8)