Gelar Rakor Bersama Sekretariat DPRD Kaltim, Pansus Renja DPRD Kaltim Tahun 2026 Evaluasi Kegiatan dan Anggaran

Senin, 23 Desember 2024 1113
Panitia Khusus Rencana Kerja DPRD Kaltim Tahun 2026 Gelar Rakor Bersama Sekretariat DPRD Kaltim di Hotel Grand Jatra Balikpapan, Senin (23/12/24)

BALIKPAPAN – Panitia Khusus (Pansus) Rencana Kerja (Renja) DPRD Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2026 menggelar Rapat Koordinasi bersama Sekretariat DPRD Kaltim, Senin (23/12/24).

Rakor dipimpin langsung oleh Ketua Pansus SarkowiV. Zahry didampingi Wakilnya Muhammad Darlis dan Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman di Ruang Jati Lantai 8 Hotel Grand Jatra Balikpapan.

Hadir anggota pansus diantaranya, Muhammad Husni Fahruddin, Andi Satya Adi Saputra, Fuad Fachrudin, Abdurahman KA, La Ode Nasir, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun dan Didik Agung Eko Wahono. 

Sementara dari Sekretariat DPRD Kaltim dihadiri oleh pejabat struktural dan fungsional diantaranya Kepala Bagian dan Keuangan Hardiyanto, Kepala Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Andi Abd. Razaq, Kasubbag TU dan Kepegawaian Arief Nur Iman, Perisalah Legislatif Muda Akhmad Sofian, Vivi Haryani dan Hari Purwanto, Analis Kebijakan Ahli Muda Mohammad Andayani, Azhari, dan M.Irsan Arisadikin, Perencana Ahli Muda Ismi Nila Sawitry, Tenaga Ahli beserta staf Sekretariat DPRD Kaltim.

Rapat kali ini beragendakan pertama yakni evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan DPRD kaitannya dengan realisasi rencana kerja tahun anggaran 2024, kedua pemantapan pelaksanaan kegiatan DPRD dengan monitoring rencana kerja tahun anggaran 2025, ketiga monitoring tata kelola perjalanan dinas staf sekretariat dan hal-hal lain yang dianggap penting.

 

“Hari ini kita menggelar rapat dengan Sekretariat karena memang rencana kerja DPRD Provinsi Kalimantan Timur ini merupakan bagian yang tak terpisahkan dengan Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Timur,” ucap Sarkowi V. Zahry mengawali pembahasan.

Sarkowi mengatakan dalam hal ini baik Pasca kerja Pansus bahkan seiring kerja Pansus nantinya harus ada penyelarasan dengan Sekretariat DPRD Kaltim dan penyelarasan itu akan menjadi bahan bagi DPRD Kaltim untuk melakukan rapat pembahasan dengan Bappeda Kaltim khususnya dan TAPD pada umumnya.

“Bahan yang ada itu kita sudah melakukan daftar inventarisasi permasalahan dilandasi dengan semangat dan kebersamaan. Seperti yang ada ini, pada intinya hari ini kita ingin mendengarkan pemaparan Sekretariat, Bu Sekwan dan jajaran. Kemudian berdialog dengan kami tim Pansus, lalu mari kita buat kesepakatan-kesepakatan. Sehingga nantinya kalau sudah berbicara dengan Bappeda dan TAPD harapannya tidak ada perbedaan pandangandan ucapan,” pesannya.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman kemudian menjelaskan perihal data yang menjadi bahan evaluasi dalam kegiatan rapat bersama Pansus Renja DPRD Kaltim Tahun 2026. 

Penjelasan diantaranya terkait pagu dan realisasi per 31 Desember 2024, kendala dan hambatan sub kegiatan, pagu anggaran tahun 2025, pagu anggaranperjalanan dinas tahun 2024,kebijakan Sekretariat DPRD Kaltim terhadap pelaksanaan perjalanan dinas, sistem kebijakan Sekretariat DPRD terkait perjalanan dinas kepada staf, serta terkait honorarium, dan pengadaan alat kerja

“Capaian realisasi kita per hari ini tanggal 23 Desember 2024 sebesar 77,41%, jadi ada kenaikan. Insyallah 77,41% per hari ini, karena hari ini ada 245 SPM yang masuk ke BPKAD itu semua kegiatan publikasi. Pelan-pelan mudah-mudahan di 31 Desember 2024 terealisasi sesuai harapan,” terang Sekwan Norhayati Usman.

Rapat kemudian diisi dengan sesi dialog antara tim Pansus Renja DPRD Kaltim tahun 2026 dengan jajaran Sekretariat DPRD Kaltim. 

Hasil dari rapat hari ini disampaikan Ketua Pansus Sarkowi V.Zahry untuk dapat dirincikan dalam bentuk matrik. Harapannya secara berangsur-angsur kemudian dirumuskan dalam bentuk uang

 

“Sehingga secara bertahap nantinya kita bisa menimbang dan memilih yang mana bisa kami follow up sesuai dengan jaringan dan kapasitas kami,” tutup Sarwoki mengakhiri rapat. (hms11)

TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi III DPRD Kaltim Dorong Prioritas Program Dinas Perhubungan Tetap Berjalan di Tengah Keterbatasan Fiskal
Berita Utama 16 April 2026
0
SAMARINDA - Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat kerja bersama Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur dalam rangka membahas pelaksanaan kegiatan tahun anggaran berjalan serta rencana kerja Tahun 2027, bertempat di Gedung D Lantai III, Kantor DPRD Kaltim pada Kamis, (16/4/2026). Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, didampingi Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim Reza Fachlevi, serta Anggota Komisi III DPRD Kaltim Sayid Muziburrachman, Sugiono, dan Jahidin. Turut hadir Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur, Yuslindo, bersama jajaran, termasuk Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Heru Santosa. Fokus pembahasan diarahkan pada pelaksanaan program tahun berjalan dan rencana kerja tahun 2027, khususnya pembangunan infrastruktur strategis di sektor kepelabuhanan, terminal, keselamatan lalu lintas, serta penerangan jalan umum. Keterbatasan fiskal menjadi tantangan sehingga program harus dijalankan secara selektif melalui skala prioritas.   Komisi III menekankan pentingnya keseimbangan antara pembangunan baru dan pemeliharaan fasilitas yang ada, termasuk rambu lalu lintas, penerangan jalan, serta optimalisasi jembatan timbang. Persoalan kendaraan over dimension over loading (ODOL) juga menjadi perhatian serius untuk menjaga kualitas jalan provinsi.