Gelar Rakor Bersama Sekretariat DPRD Kaltim, Pansus Renja DPRD Kaltim Tahun 2026 Evaluasi Kegiatan dan Anggaran

Senin, 23 Desember 2024 1057
Panitia Khusus Rencana Kerja DPRD Kaltim Tahun 2026 Gelar Rakor Bersama Sekretariat DPRD Kaltim di Hotel Grand Jatra Balikpapan, Senin (23/12/24)

BALIKPAPAN – Panitia Khusus (Pansus) Rencana Kerja (Renja) DPRD Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2026 menggelar Rapat Koordinasi bersama Sekretariat DPRD Kaltim, Senin (23/12/24).

Rakor dipimpin langsung oleh Ketua Pansus SarkowiV. Zahry didampingi Wakilnya Muhammad Darlis dan Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman di Ruang Jati Lantai 8 Hotel Grand Jatra Balikpapan.

Hadir anggota pansus diantaranya, Muhammad Husni Fahruddin, Andi Satya Adi Saputra, Fuad Fachrudin, Abdurahman KA, La Ode Nasir, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun dan Didik Agung Eko Wahono. 

Sementara dari Sekretariat DPRD Kaltim dihadiri oleh pejabat struktural dan fungsional diantaranya Kepala Bagian dan Keuangan Hardiyanto, Kepala Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Andi Abd. Razaq, Kasubbag TU dan Kepegawaian Arief Nur Iman, Perisalah Legislatif Muda Akhmad Sofian, Vivi Haryani dan Hari Purwanto, Analis Kebijakan Ahli Muda Mohammad Andayani, Azhari, dan M.Irsan Arisadikin, Perencana Ahli Muda Ismi Nila Sawitry, Tenaga Ahli beserta staf Sekretariat DPRD Kaltim.

Rapat kali ini beragendakan pertama yakni evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan DPRD kaitannya dengan realisasi rencana kerja tahun anggaran 2024, kedua pemantapan pelaksanaan kegiatan DPRD dengan monitoring rencana kerja tahun anggaran 2025, ketiga monitoring tata kelola perjalanan dinas staf sekretariat dan hal-hal lain yang dianggap penting.

 

“Hari ini kita menggelar rapat dengan Sekretariat karena memang rencana kerja DPRD Provinsi Kalimantan Timur ini merupakan bagian yang tak terpisahkan dengan Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Timur,” ucap Sarkowi V. Zahry mengawali pembahasan.

Sarkowi mengatakan dalam hal ini baik Pasca kerja Pansus bahkan seiring kerja Pansus nantinya harus ada penyelarasan dengan Sekretariat DPRD Kaltim dan penyelarasan itu akan menjadi bahan bagi DPRD Kaltim untuk melakukan rapat pembahasan dengan Bappeda Kaltim khususnya dan TAPD pada umumnya.

“Bahan yang ada itu kita sudah melakukan daftar inventarisasi permasalahan dilandasi dengan semangat dan kebersamaan. Seperti yang ada ini, pada intinya hari ini kita ingin mendengarkan pemaparan Sekretariat, Bu Sekwan dan jajaran. Kemudian berdialog dengan kami tim Pansus, lalu mari kita buat kesepakatan-kesepakatan. Sehingga nantinya kalau sudah berbicara dengan Bappeda dan TAPD harapannya tidak ada perbedaan pandangandan ucapan,” pesannya.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman kemudian menjelaskan perihal data yang menjadi bahan evaluasi dalam kegiatan rapat bersama Pansus Renja DPRD Kaltim Tahun 2026. 

Penjelasan diantaranya terkait pagu dan realisasi per 31 Desember 2024, kendala dan hambatan sub kegiatan, pagu anggaran tahun 2025, pagu anggaranperjalanan dinas tahun 2024,kebijakan Sekretariat DPRD Kaltim terhadap pelaksanaan perjalanan dinas, sistem kebijakan Sekretariat DPRD terkait perjalanan dinas kepada staf, serta terkait honorarium, dan pengadaan alat kerja

“Capaian realisasi kita per hari ini tanggal 23 Desember 2024 sebesar 77,41%, jadi ada kenaikan. Insyallah 77,41% per hari ini, karena hari ini ada 245 SPM yang masuk ke BPKAD itu semua kegiatan publikasi. Pelan-pelan mudah-mudahan di 31 Desember 2024 terealisasi sesuai harapan,” terang Sekwan Norhayati Usman.

Rapat kemudian diisi dengan sesi dialog antara tim Pansus Renja DPRD Kaltim tahun 2026 dengan jajaran Sekretariat DPRD Kaltim. 

Hasil dari rapat hari ini disampaikan Ketua Pansus Sarkowi V.Zahry untuk dapat dirincikan dalam bentuk matrik. Harapannya secara berangsur-angsur kemudian dirumuskan dalam bentuk uang

 

“Sehingga secara bertahap nantinya kita bisa menimbang dan memilih yang mana bisa kami follow up sesuai dengan jaringan dan kapasitas kami,” tutup Sarwoki mengakhiri rapat. (hms11)

TULIS KOMENTAR ANDA
Lambannya Sertifikasi Aset Picu Kekhawatiran Konflik Agraria di Kaltim
Berita Utama 8 Agustus 2025
0
SAMARINDA. Keterlambatan proses sertifikasi aset milik pemerintah daerah maupun lahan masyarakat di Kalimantan Timur menimbulkan keresahan baru di tengah upaya membangun kepastian hukum dan tata kelola agraria yang adil. DPRD Kalimantan Timur memperingatkan kondisi ini berpotensi menjadi bom waktu jika tidak segera ditangani secara serius. Salehuddin, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, menyoroti persoalan ini sebagai hal yang krusial karena menyangkut hak masyarakat atas tanah serta keamanan hukum atas aset pemerintah. Ia menilai, lambannya proses legalisasi aset dapat memicu konflik pertanahan dan sengketa hukum yang berkepanjangan. “Keterlambatan sertifikasi bukan hanya memperlemah kepastian hukum atas kepemilikan aset daerah, tetapi juga membuka ruang terjadinya persoalan pertanahan yang bisa berdampak langsung terhadap hak-hak masyarakat,” ujarnya. Pernyataan ini mempertegas urgensi bagi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta instansi terkait agar segera mempercepat proses sertifikasi aset yang belum tersentuh administrasi hukum. Tak hanya aset pemerintah, masyarakat pun kerap terjebak pada birokrasi berbelit ketika mengurus sertifikat tanah. Menurutnya, warga seringkali terhambat prosedur yang rumit, biaya tinggi, hingga maraknya pungutan liar. “Pemerintah semestinya hadir secara aktif dalam memberikan pendampingan dan kemudahan layanan. Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya sertifikasi lahan harus dilakukan secara masif dan konsisten,” tegasnya. Ia menekankan, penyelesaian konflik agraria harus dijalankan dengan pendekatan kemanusiaan yang adil. Tak hanya lewat kebijakan formal, tetapi juga pendampingan hukum dan penyederhanaan prosedur administratif. “Tidak adil apabila masyarakat dibiarkan bergumul sendiri dalam menghadapi ketidakpastian hukum atas lahan yang mereka tempati. Jika kita menginginkan pembangunan yang berkelanjutan di Kalimantan Timur, maka penyelesaian sengketa pertanahan harus menjadi agenda prioritas yang dijalankan secara serius dan bermartabat,” tutupnya. Kondisi ini menunjukkan, tanpa intervensi konkret dari pemerintah, risiko terjadinya konflik agraria masih membayangi. DPRD Kaltim berharap semua pihak bergerak cepat sebelum keterlambatan ini menjelma menjadi persoalan hukum yang jauh lebih kompleks. (hms7)