Gantikan Masykur Sarmian Sebagai Anggota DPRD Kaltim, Encik Wardani Siap Berkontribusi dan Kolaborasi

Rabu, 1 November 2023 465
Pengambilan Sumpah/Janji PAW Anggota DPRD Kaltim Encik Wardani pada Rapat Paripurna ke-39 DPRD Kaltim, Rabu (1/23)
SAMARINDA - Setelah diambil sumpah/janjinya sebagai Anggota DPRD Kaltim sisa masa jabatan tahun 2019-2024, Encik Wardani sampaikan kesiapannya berkontribusi dan berkolaborasi untuk Kalimantan Timur.

Dapat berkontribusi sebanyak mungkin menjadi semangat baru dan harapannya setelah resmi duduk di Komisi II DPRD Kaltim menggantikan Masykur Sarmian.

"Merupakan suatu keberkahan, semoga dengan hadirnya saya disini bisa berkontribusi banyak buat Kalimantan Timur khususnya Plt yang sekarang bisa kita bantu terkait dengan program-programnya kedepan," ucap Encik saat ditemui usai pengambilan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) di Gedung B pada Rapat Paripurna ke-39 DPRD Kaltim, Rabu (1/11/2023) pagi.

Selanjutnya Encek mengungkapkan dirinya akan segera berkoordinasi terkait apa yang menjadi target-target di fraksi dan khususnya di Komisi II. 

Adapun isu yang menarik perhatiannya yang kemudian diperjuangkan salah satunya yakni aset daerah Hotel Atlit Kalimantan Timur.

"Menjadi menarik dan tantangan kita anak muda. Perlu kita tumbuhkan kader-kader muda di Kalimantan Timur untuk bisa berperan aktif dalam proses pembangunan," tegasnya.

Terlebih Kaltim terpilih menjadi Ibu Kota Negara baru. Encik berharap kedepannya bisa banyak berkolaborasi bersama anak muda untuk pembangunan Benua Etam atau bahkan IKN Nusantara. (Adv/hms11)

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)