Gantikan Masykur Sarmian Sebagai Anggota DPRD Kaltim, Encik Wardani Siap Berkontribusi dan Kolaborasi

Rabu, 1 November 2023 470
Pengambilan Sumpah/Janji PAW Anggota DPRD Kaltim Encik Wardani pada Rapat Paripurna ke-39 DPRD Kaltim, Rabu (1/23)
SAMARINDA - Setelah diambil sumpah/janjinya sebagai Anggota DPRD Kaltim sisa masa jabatan tahun 2019-2024, Encik Wardani sampaikan kesiapannya berkontribusi dan berkolaborasi untuk Kalimantan Timur.

Dapat berkontribusi sebanyak mungkin menjadi semangat baru dan harapannya setelah resmi duduk di Komisi II DPRD Kaltim menggantikan Masykur Sarmian.

"Merupakan suatu keberkahan, semoga dengan hadirnya saya disini bisa berkontribusi banyak buat Kalimantan Timur khususnya Plt yang sekarang bisa kita bantu terkait dengan program-programnya kedepan," ucap Encik saat ditemui usai pengambilan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) di Gedung B pada Rapat Paripurna ke-39 DPRD Kaltim, Rabu (1/11/2023) pagi.

Selanjutnya Encek mengungkapkan dirinya akan segera berkoordinasi terkait apa yang menjadi target-target di fraksi dan khususnya di Komisi II. 

Adapun isu yang menarik perhatiannya yang kemudian diperjuangkan salah satunya yakni aset daerah Hotel Atlit Kalimantan Timur.

"Menjadi menarik dan tantangan kita anak muda. Perlu kita tumbuhkan kader-kader muda di Kalimantan Timur untuk bisa berperan aktif dalam proses pembangunan," tegasnya.

Terlebih Kaltim terpilih menjadi Ibu Kota Negara baru. Encik berharap kedepannya bisa banyak berkolaborasi bersama anak muda untuk pembangunan Benua Etam atau bahkan IKN Nusantara. (Adv/hms11)

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Sinergi Atasi Ketimpangan Pembangunan Desa, DPRD Kaltim Hadiri Rapat Evaluasi Capaian IDM
Berita Utama 3 November 2025
0
TENGGARONG – Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dalam mengatasi tantangan pembangunan di tingkat desa terus diintensifkan, khususnya terkait akses infrastruktur yang belum merata, ketimpangan layanan dasar, serta peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) desa.  Kondisi ini mendorong Pemprov Kaltim untuk fokus pada intervensi kebijakan yang terarah demi meningkatkan status desa. Sebagai bentuk dukungan dan pengawasan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim, Fuad Fakhruddin, hadir dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Fasilitasi Pembahasan Capaian Status Indeks Desa (IDM) di Provinsi Kaltim Tahun 2025.  Acara yang digagas oleh Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kaltim ini diselenggarakan di Grand Fatma, Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), pada hari Senin (3/11/2025). Dalam sambutannya, Fuad Fakhruddin menekankan bahwa sinergi legislatif dan eksekutif dalam evaluasi IDM yang mencakup dimensi sosial, ekonomi, dan ekologi sangatlah penting.  Melalui evaluasi ini yang kemudian menurutnya dapat mengukur status kemajuan desa (sangat tertinggal hingga mandiri) dan mengoptimalisasi keakuratan data Indeks Desa sebagai tolok ukur utama. “Kami dari DPRD Kaltim sangat mendukung penuh dan siap bersinergi,” ucap Fuad. Komitmen kolaboratif lintas sektor dan lintas wilayah ini disampaikan Fuad sangat dibutuhkan mengingat pentingnya kolaborasi guna mempercepat transformasi ekonomi-sosial desa. "Kami di legislatif berkomitmen untuk menjadikan data IDM sebagai panduan dalam menyusun kebijakan anggaran. Tidak ada lagi desa yang terabaikan. Peningkatan status desa adalah kunci keberhasilan pembangunan Kaltim secara keseluruhan," tutup Fuad Fakhruddin. Lebih lanjut, diharapkan hasil Monev ini menjadi dasar kuat bagi perencanaan pembangunan desa dalam dokumen strategis daerah. Pada akhirnya, upaya ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Desa, demi mencapai tujuan akhir yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desadan mewujudkan pembangunan yang adil dan berkelanjutan hingga ke pelosok Kaltim. (Hms11)