Fitri Maisyaroh Bacakan Laporan Pansus, Pansus Raperda Ketahanan Keluarga Minta Diperpanjang Kembali

Selasa, 14 September 2021 127
Fitri Maisyaroh saat membacakan laporan hasil kerja Pansus Raperda Ketahanan Keluarga pada Rapat Paripurna Ke -24 DPRD Kaltim di gedung D lantai 6, Senin (13/9).
SAMARINDA. Anggota DPRD Kaltim Fitri Maisyaroh membacakan laporan hasil kerja Pansus Raperda Ketahanan Keluarga pada Rapat Paripurna Ke -24 DPRD Kaltim tahun sidang 2021 yang dilaksanakan baik secara langsung maupun virtual di gedung D lantai 6, Senin (13/9).

Ia mengatakan, Raperda ini adalah Raperda Inisiatif DPRD Kaltim, yang merupakan Raperda luncuran dimana sebelumnya menjadi pembahasan dan didorong oleh Komisi IV DPRD Kaltim. Pada bulan Maret lalu, seiring dengan penatapan pembentukan Pansus, maka Pansus Raperda Ketahanan Keluarga mulai bekerja melanjutkan penyusunan Raperda ini.

Ia menyebut, tujuan dari penyelenggaraan pembangunan Ketahanan Keluarga adalah untuk mewujudkan kualitas keluarga dalam memenuhi kebutuhan fisik material dan mental spiritual secara seimbang sehingga dapat menjalankan fungsi keluarga secara optimal menuju keluarga sejahtera. “Harmonisasi dan sinkronisasi merupakan upaya pembangunan ketahanan keluarga yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah, masyarakat dan dunia usaha,” ujarnya.

Menurutnya, konsep Ketahanan Keluarga telah dicantumkan secara jelas dalam berbagai peraturan perundang-undangan, namun sejauh ini belum tersedia ukuran yang berlaku secara universal untuk mengetahui gambaran tingkat ketahanan keluarga di Kaltim. “Untuk itu, Pansus berusaha menggali data terkini dengan berbagai pendekatan ke beberapa elemen yang sejauh ini secara langsung maupun tidak langsung menangani persoalan ketahanan keluarga di Kaltim,” katanya.

Politisi PKS ini mengungkapkan, dalam penyusunan draft Raperda ini, Pansus telah menghimpun data-data terbaru terkait persentase komponen dan indikator ketahanan keluarga yang meliputi legalitas dan struktur, ketahanan fisik, ketahanan ekonomi, ketahanan psikologis, dan ketahanan sosial budaya. “Data tersebut sebagai acuan sekaligus bahan analisa yang mendasari arah kebijakan program pembangunan Ketahanan Keluarga dalam Raperda ini,” ungkapnya.

Menurutnya, hasil penyusunan dan penyempurnaan draft Raperda Pembangunan Ketahanan Keluarga ini telah mencapai 90 persen, sehingga akhir Oktober 2021 ini sudah selesai dan tuntas dalam proses drafting dan bisa dilanjutkan ke tahap uji publik dan konsultasi. “Mengingat ada beberapa konsideran yang harus direview, dan kami masih perlu melakukan uji publik serta konsultasi ke pihak terkait, maka perlu kiranya Pansus kembali memperpanjang masa kerja selama dua bulan ke depan, dengan target paling lambat sudah disahkan pada bulan Desember 2021,” pungkasnya. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Sinergi Atasi Ketimpangan Pembangunan Desa, DPRD Kaltim Hadiri Rapat Evaluasi Capaian IDM
Berita Utama 3 November 2025
0
TENGGARONG – Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dalam mengatasi tantangan pembangunan di tingkat desa terus diintensifkan, khususnya terkait akses infrastruktur yang belum merata, ketimpangan layanan dasar, serta peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) desa.  Kondisi ini mendorong Pemprov Kaltim untuk fokus pada intervensi kebijakan yang terarah demi meningkatkan status desa. Sebagai bentuk dukungan dan pengawasan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim, Fuad Fakhruddin, hadir dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Fasilitasi Pembahasan Capaian Status Indeks Desa (IDM) di Provinsi Kaltim Tahun 2025.  Acara yang digagas oleh Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kaltim ini diselenggarakan di Grand Fatma, Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), pada hari Senin (3/11/2025). Dalam sambutannya, Fuad Fakhruddin menekankan bahwa sinergi legislatif dan eksekutif dalam evaluasi IDM yang mencakup dimensi sosial, ekonomi, dan ekologi sangatlah penting.  Melalui evaluasi ini yang kemudian menurutnya dapat mengukur status kemajuan desa (sangat tertinggal hingga mandiri) dan mengoptimalisasi keakuratan data Indeks Desa sebagai tolok ukur utama. “Kami dari DPRD Kaltim sangat mendukung penuh dan siap bersinergi,” ucap Fuad. Komitmen kolaboratif lintas sektor dan lintas wilayah ini disampaikan Fuad sangat dibutuhkan mengingat pentingnya kolaborasi guna mempercepat transformasi ekonomi-sosial desa. "Kami di legislatif berkomitmen untuk menjadikan data IDM sebagai panduan dalam menyusun kebijakan anggaran. Tidak ada lagi desa yang terabaikan. Peningkatan status desa adalah kunci keberhasilan pembangunan Kaltim secara keseluruhan," tutup Fuad Fakhruddin. Lebih lanjut, diharapkan hasil Monev ini menjadi dasar kuat bagi perencanaan pembangunan desa dalam dokumen strategis daerah. Pada akhirnya, upaya ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Desa, demi mencapai tujuan akhir yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desadan mewujudkan pembangunan yang adil dan berkelanjutan hingga ke pelosok Kaltim. (Hms11)