Fitri Maisyaroh Bacakan Laporan Pansus, Pansus Raperda Ketahanan Keluarga Minta Diperpanjang Kembali

14 September 2021

Fitri Maisyaroh saat membacakan laporan hasil kerja Pansus Raperda Ketahanan Keluarga pada Rapat Paripurna Ke -24 DPRD Kaltim di gedung D lantai 6, Senin (13/9).
SAMARINDA. Anggota DPRD Kaltim Fitri Maisyaroh membacakan laporan hasil kerja Pansus Raperda Ketahanan Keluarga pada Rapat Paripurna Ke -24 DPRD Kaltim tahun sidang 2021 yang dilaksanakan baik secara langsung maupun virtual di gedung D lantai 6, Senin (13/9).

Ia mengatakan, Raperda ini adalah Raperda Inisiatif DPRD Kaltim, yang merupakan Raperda luncuran dimana sebelumnya menjadi pembahasan dan didorong oleh Komisi IV DPRD Kaltim. Pada bulan Maret lalu, seiring dengan penatapan pembentukan Pansus, maka Pansus Raperda Ketahanan Keluarga mulai bekerja melanjutkan penyusunan Raperda ini.

Ia menyebut, tujuan dari penyelenggaraan pembangunan Ketahanan Keluarga adalah untuk mewujudkan kualitas keluarga dalam memenuhi kebutuhan fisik material dan mental spiritual secara seimbang sehingga dapat menjalankan fungsi keluarga secara optimal menuju keluarga sejahtera. “Harmonisasi dan sinkronisasi merupakan upaya pembangunan ketahanan keluarga yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah, masyarakat dan dunia usaha,” ujarnya.

Menurutnya, konsep Ketahanan Keluarga telah dicantumkan secara jelas dalam berbagai peraturan perundang-undangan, namun sejauh ini belum tersedia ukuran yang berlaku secara universal untuk mengetahui gambaran tingkat ketahanan keluarga di Kaltim. “Untuk itu, Pansus berusaha menggali data terkini dengan berbagai pendekatan ke beberapa elemen yang sejauh ini secara langsung maupun tidak langsung menangani persoalan ketahanan keluarga di Kaltim,” katanya.

Politisi PKS ini mengungkapkan, dalam penyusunan draft Raperda ini, Pansus telah menghimpun data-data terbaru terkait persentase komponen dan indikator ketahanan keluarga yang meliputi legalitas dan struktur, ketahanan fisik, ketahanan ekonomi, ketahanan psikologis, dan ketahanan sosial budaya. “Data tersebut sebagai acuan sekaligus bahan analisa yang mendasari arah kebijakan program pembangunan Ketahanan Keluarga dalam Raperda ini,” ungkapnya.

Menurutnya, hasil penyusunan dan penyempurnaan draft Raperda Pembangunan Ketahanan Keluarga ini telah mencapai 90 persen, sehingga akhir Oktober 2021 ini sudah selesai dan tuntas dalam proses drafting dan bisa dilanjutkan ke tahap uji publik dan konsultasi. “Mengingat ada beberapa konsideran yang harus direview, dan kami masih perlu melakukan uji publik serta konsultasi ke pihak terkait, maka perlu kiranya Pansus kembali memperpanjang masa kerja selama dua bulan ke depan, dengan target paling lambat sudah disahkan pada bulan Desember 2021,” pungkasnya. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
DPRD Kaltim Gelar Rapar Paripurna Ke 6, Hasilkan Keputusan Pembentukan Tiga Pansus
admin 25 Maret 2024
0
SAMARINDA. DPRD Kaltim menggelar rapat paripurna ke 6 dengan agenda penyampaian tanggapan Gubernur Kaltim terhadap pandangan umum Fraksi-fraksi atas nota penjelasan ranperda Pemprov Kaltim tentang sistem penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla), penyampaian tanggapan Fraksi-fraksi terhadap pendapat Gubernur Kaltim atas nota penjelasan dua ranperda inisiatif DPRD Kaltim tentang : a. pelindungan, pemberdayaan dan penempatan tenaga kerja lokal. b. pembentukan kelembagaan desa adat, serta penetapan pembahas tiga ranperda oleh komisi atau gabungan komisi atau pansus. Rapat yang digelar di Gedung Utama Kantor DPRD Kaltim, Senin (25/3) tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo, Asisten III Administrasi Setdaprov Kaltim Riza Indra Riadi yang mewakili Pj Gubernur Kaltim dan Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman. Dalam kesempatan itu, Fraksi-fraksi DPRD Kaltim yang memberikan tanggapan yaitu, Fraksi PAN disampaikan Baharuddin Demmu, Fraksi Demokrat-Nasdem dibacakan Puji Setyowati, Fraksi Golkar disampaikan oleh Sarkowi V Zahry, Fraksi PDI-P disampaikan oleh Safuad, Fraksi Gerindra disampaikan oleh A Komariah, Fraksi PKB disampaikan oleh Syafruddin, Fraksi PPP disampaikan oleh Siti Rizky Amalia, dan Fraksi PKS disampaikan oleh Fitri Maisyaroh. Selanjutnya, dalam rapat tersebut dibentuk tiga pansus yakni Pansus Pembahas Ranperda Tentang Sistem Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan Dan Lahan dengan Sarkowi V Zahry sebagai ketua dan Agiel Suwarno sebagai wakil ketua, Pansus Pembahas Ranperda Tentang Pelindungan, Pemberdayaan Dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal dengan M Udin sebagai ketua dan Akhmed Reza Fachlevi sebagai wakil ketua, serta Pansus Pembahas Ranperda Tentang Pembentukan Kelembagaan Desa Adat diketuai oleh Rusman Ya’qub dan Veridiana Huraq Wang sebagai wakilnya. Dikatakan Hasanuddin Mas’ud, berdasarkan hasil keputusan tentang penetapan komposisi ketua, wakil ketua dan keanggotaan pansus pembahas ranperda pemprov Kaltim dan pansus pembahas ranperda inisiatif DPRD Kaltim. “Diharapkan kepada anggota pansus yang telah ditetapkan dapat segera bekerja menyelesaikan pembahasan rancangan peraturan daerah tersebut dengan melibatkan instansi terkait demi sempurnanya rancangan peraturan daerah dimaksud, mengingat batas waktu pembahasan rancangan peraturan daerah maksimal tiga bulan sesuai dengan tata tertib DPRD Kaltim,” ujar Hasanuddin Mas’ud. Sementara, Riza Indra Riadi atas nama Pemprov Kaltim menyampaikan ucapan terima kasih dan  apresiasi yang tinggi atas saran dan masukan yang telah disampaikan oleh seluruh fraksi melalui pemandangan umum, demi perbaikan dan penyempurnaan ranperda. “Berbagai substansi yang disampaikan melalui pemandangan umum Fraksi-fraksi, sekaligus penyempurnaan terhadap langkah kebijakan dalam pengembangan pembangunan Kaltim,” kata Riza Indra Riadi. (hms8)