Dukung Penguatan Kampus Berintegritas, Kolaborasi Seminar Antikorupsi Bersama KPK, BPK, dan FISIP Unmul

Rabu, 8 Oktober 2025 65
DPRD Kaltim menyatakan dukungan penuh terhadap penguatan integritas, Rabu (8/10/2025)

SAMARINDA — DPRD Provinsi Kalimantan Timur menyatakan dukungan penuh terhadap penguatan integritas di lingkungan pendidikan tinggi melalui kegiatan Seminar dan Deklarasi Kampus Berintegritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia bersama Program Studi Pembangunan Sosial Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Mulawarman, pada Rabu, (8/10/2025), di Gedung Prof. Dr. H. Masjaya, M.Si, Kampus Unmul Gunung Kelua, Samarinda.

 

Kegiatan ini dibuka oleh Dekan FISIP Unmul, Dr. Finnah Fourqoniah, M.Si, dan dihadiri oleh jajaran civitas akademika, mahasiswa, serta perwakilan lembaga pemerintahan. Hadir sebagai narasumber Wakil Ketua KPK RI, Direktur Jejaring Pendidikan KPK RI dan Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kalimantan Timur.

 

Mewakili DPRD Kaltim, Sarkowi V. Zahry menyampaikan apresiasi atas inisiatif kolaboratif lintas lembaga dalam membangun budaya antikorupsi di lingkungan kampus. Ia menilai bahwa dunia akademik memiliki tanggung jawab strategis dalam menanamkan nilai-nilai integritas sejak dini.

 

“Kami di DPRD Kaltim sangat mendukung upaya seperti ini. Inisiasi kampus berintegritas harus dimulai dan dibudayakan di lingkungan akademik. Jika kampus mampu menjadi contoh wilayah bebas korupsi, maka pemerintahan yang bersih akan semakin nyata,” ujar Sarkowi.

 

Ia juga menekankan bahwa pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan penegakan hukum, tetapi harus diperkuat dengan gerakan moral dan edukasi yang berkelanjutan.

 

“Kita tidak bisa memerangi korupsi hanya dengan hukuman. Harus ada gerakan moral dan edukasi yang terus menerus, dan kampus adalah tempat terbaik untuk menanamkan nilai-nilai itu,” tambahnya.

 

DPRD Kaltim memandang kegiatan ini sebagai langkah konkret dalam membangun tata kelola kampus yang bersih, transparan, dan berintegritas. Melalui sinergi antara KPK, BPK, Kejaksaan, dan institusi pendidikan, diharapkan lahir generasi pemimpin yang berkarakter kuat dan bebas dari praktik korupsi. (adv/hms/ggy).

TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi III DPRD Kaltim Gali Progres Program Kerja Dinas Perhubungan dan Dinas PUPR-PERA Kaltim
Berita Utama 18 November 2025
0
BALIKPAPAN - Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama mitra kerjanya, Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim dan Dinas PUPR-PERA Kaltim, pada Selasa (18/11/2025) di Balikpapan.  Raker ini bertujuan untuk memperoleh gambaran komprehensif mengenai progres pelaksanaan program dan kegiatan Tahun Anggaran 2025 dari kedua dinas. Pembahasan dibagi menjadi dua sesi, diawali dengan Dishub Kaltim,kemudian dilanjutkan dengan Dinas PUPR-PERA Kaltim. Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, didampingi Wakil Ketua Akhmed Reza Fachlevi, Sekretaris Abdurahman KA, serta anggota Komisi III Arfan, Abdul Rakhman Bolong, dan Baharuddin Muin.  Dalam pembukaannya, Abdulloh menekankan pentingnya raker ini mengingat peran strategis kedua mitra. Dishub Kaltim dalam sektor perhubungan untuk mendukung konektivitas, distribusi logistik, dan keselamatan transportasi, sementara Dinas PUPR-PERA merupakan motor penggerak pembangunan fisik.  Komisi III memandang penting untuk memastikan setiap anggaran menghasilkan manfaat nyata bagi rakyat Kaltim, sehingga diperlukan pemaparan yang objektif terkait capaian kinerja, realisasi anggaran, kendala lapangan, serta kebutuhan dukungan kebijakan. Terkait pelaksanaan kegiatan, Abdulloh juga menyampaikan kebijakan tegas mengenai kontrak. Kontrak kegiatan akan dinilai sesuai progres, dan tidak akan ada perpanjangan kontrak kerja hingga 50 hari kerja jika pekerjaan selesai tepat waktu atau bahkan jika putus kontrak. Pembayaran akan dilakukan secukupnya berdasarkan administrasi realisasi progres yang dicapai. Plt Kepala Dishub Kaltim, Heru Santosa, memaparkan bahwa secara umum kegiatan Dishub Kaltim berjalan sesuai jadwal di masing-masing bidang. Realisasi keuangan rata-rata mencapai 75-78% dan fisik sekitar 78-81% di Tahun 2025, menunjukkan capaian yang cukup baik. Namun, ia mengakui masih terdapat bidang yang realisasinya belum mencapai target, khususnya bidang pelayaran dan beberapa kegiatan pada UPTD Terminal.  Meskipun demikian, presentasi tersebut menggambarkan arah pembangunan Dishub Kaltim yang semakin terintegrasi dengan fokus pada keselamatan transportasi, kelancaran mobilitas, penguatan konektivitas wilayah, dan penyelesaian proyek strategis. Sementara itu, Dinas PUPR-PERA Kaltim melalui Kepala Bidang Cipta Karya, Rahmat, memaparkan progres realisasi tahun 2025 yang menunjukkan deviasi signifikan dari rencana. Realisasi fisik baru mencapai 55,61% terhadap rencana 64,87%, sedangkan realisasi keuangan baru 26,24% dari target 64,26%.  Rahmat menjelaskan bahwa kondisi ini menggarisbawahi perlunya percepatan pelaksanaan kegiatan menjelang akhir tahun dan penanganan hambatan yang mengakibatkan keterlambatan. Secara umum, materi presentasi PUPR-PERA menegaskan fokus pemerintah provinsi pada percepatan pembangunan infrastruktur permukiman dan penataan bangunan, dengan kebutuhan penguatan koordinasi dan pengendalian untuk memastikan pencapaian target. Menanggapi pemaparan tersebut, Abdulloh kemudian meminta agar Anggota Komisi III segera melakukan peninjauan lapangan sesuai Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing. Peninjauan akan difokuskan pada pekerjaan tahun 2025, baik murni maupun perubahan, yang sedang dilaksanakan maupun yang sudah selesai. Untuk memfasilitasi percepatan peninjauan lapangan ini, Dishub Kaltim dan Dinas PUPR-PERA Kaltim diminta segera menyiapkan data kegiatan per daerah pemilihan kepada Komisi III DPRD Kaltim.