Dua Kepala Daerah di Kaltim Dilantik

27 April 2021

KEPALA DAERAH BARU. Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK saat menghadiri pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang, Basri Rase dan Najirah, serta Bupati Kubar FX Yapan dan Wakilnya Edyanto, Senin (26/4)
SAMARINDA. Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang, Basri Rase dan Najirah, serta Bupati Kubar FX Yapan dan Wakilnya Edyanto Arkan mendapat ucapan selamat dan apresiasi dari Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK.

Dirinya berharap, kedua kepala daerah yang telah resmi dilantik pada Senin (26/4/2021) di Odah Etam, menjalankan tugas dengan baik. “Pastinya, janji – janji politik saat kampanye juga menjadi harapan masyarakat, segera inventarisasi untuk direalisasikan, dan dituangkan dalam program kerja kepala daerah,” terang Makmur.

Mantan Bupati Berau ini juga mendorong, pemerintah kota (pemkot) maupun pemerintah kabupaten (pemkab) yang ada di Kaltim, harus menjalin koordinasi yang intens dengan Pemprov Kaltim. Khususnya yang berkaitan dengan pembangunan yang ada di daerah.

“Sinkronisasi pembangunan dengan Provinsi Kaltim sangatlah penting. Karena yang kerap menjadi persoalan di Kaltim, menyangkut masalah infrastruktur. Kekuatannya disitu, sinkronisasi, dan harus dijalankan sebaik-baiknya. Karena masyarakat Kaltim ini membutuhkan perhatian terhadap infrastruktur,” bebernya.

Meski demikian, Makmur mengaku bersyukur, karena sejak tahun lalu, gerakan kebersamaan antara pemerintah dengan DPRD untuk membenahi infrastruktur sudah berjalan dengan baik. Ini terlihat dari pembangunan infrastruktur yang ada di Kubar dan Bontang.

”Di Kubar ini, sudah ada masuk pembangunan infrastruktur dengan pola pembiayaan MYC. Sementara jalan menuju Bontang, saat ini dalam tahap perbaikan,” sebut dia.

Untuk itu, disampaikan Makmur, pembangunan harus bersinergi dari bawah sampai ke atas. Tak hanya itu, ia juga berharap, pembangunan IKN yang baru, harus sejalan dengan kesejahteraan di Kaltim secara menyeluruh. “Jangan sampai, konsentrasi hanya terpusat pada pembangunan IKN, tetapi daerah yang ada di Kaltim masih ada yang tertinggal. Tentu ini tidak dibenarkan,” jelasnya

“Banyak hal-hal yang memang perlu mendapat perhatian, terutama persoalan listrik, air bersih, jalan, pelayanan kesehatan, pelayanan pendidikan. Itu yang tidak bisa kita abaikan,” tandas Makmur. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
DPRD Kaltim Gelar Rapar Paripurna Ke 6, Hasilkan Keputusan Pembentukan Tiga Pansus
admin 25 Maret 2024
0
SAMARINDA. DPRD Kaltim menggelar rapat paripurna ke 6 dengan agenda penyampaian tanggapan Gubernur Kaltim terhadap pandangan umum Fraksi-fraksi atas nota penjelasan ranperda Pemprov Kaltim tentang sistem penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla), penyampaian tanggapan Fraksi-fraksi terhadap pendapat Gubernur Kaltim atas nota penjelasan dua ranperda inisiatif DPRD Kaltim tentang : a. pelindungan, pemberdayaan dan penempatan tenaga kerja lokal. b. pembentukan kelembagaan desa adat, serta penetapan pembahas tiga ranperda oleh komisi atau gabungan komisi atau pansus. Rapat yang digelar di Gedung Utama Kantor DPRD Kaltim, Senin (25/3) tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo, Asisten III Administrasi Setdaprov Kaltim Riza Indra Riadi yang mewakili Pj Gubernur Kaltim dan Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman. Dalam kesempatan itu, Fraksi-fraksi DPRD Kaltim yang memberikan tanggapan yaitu, Fraksi PAN disampaikan Baharuddin Demmu, Fraksi Demokrat-Nasdem dibacakan Puji Setyowati, Fraksi Golkar disampaikan oleh Sarkowi V Zahry, Fraksi PDI-P disampaikan oleh Safuad, Fraksi Gerindra disampaikan oleh A Komariah, Fraksi PKB disampaikan oleh Syafruddin, Fraksi PPP disampaikan oleh Siti Rizky Amalia, dan Fraksi PKS disampaikan oleh Fitri Maisyaroh. Selanjutnya, dalam rapat tersebut dibentuk tiga pansus yakni Pansus Pembahas Ranperda Tentang Sistem Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan Dan Lahan dengan Sarkowi V Zahry sebagai ketua dan Agiel Suwarno sebagai wakil ketua, Pansus Pembahas Ranperda Tentang Pelindungan, Pemberdayaan Dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal dengan M Udin sebagai ketua dan Akhmed Reza Fachlevi sebagai wakil ketua, serta Pansus Pembahas Ranperda Tentang Pembentukan Kelembagaan Desa Adat diketuai oleh Rusman Ya’qub dan Veridiana Huraq Wang sebagai wakilnya. Dikatakan Hasanuddin Mas’ud, berdasarkan hasil keputusan tentang penetapan komposisi ketua, wakil ketua dan keanggotaan pansus pembahas ranperda pemprov Kaltim dan pansus pembahas ranperda inisiatif DPRD Kaltim. “Diharapkan kepada anggota pansus yang telah ditetapkan dapat segera bekerja menyelesaikan pembahasan rancangan peraturan daerah tersebut dengan melibatkan instansi terkait demi sempurnanya rancangan peraturan daerah dimaksud, mengingat batas waktu pembahasan rancangan peraturan daerah maksimal tiga bulan sesuai dengan tata tertib DPRD Kaltim,” ujar Hasanuddin Mas’ud. Sementara, Riza Indra Riadi atas nama Pemprov Kaltim menyampaikan ucapan terima kasih dan  apresiasi yang tinggi atas saran dan masukan yang telah disampaikan oleh seluruh fraksi melalui pemandangan umum, demi perbaikan dan penyempurnaan ranperda. “Berbagai substansi yang disampaikan melalui pemandangan umum Fraksi-fraksi, sekaligus penyempurnaan terhadap langkah kebijakan dalam pengembangan pembangunan Kaltim,” kata Riza Indra Riadi. (hms8)