Dua Kepala Daerah di Kaltim Dilantik

Selasa, 27 April 2021 608
KEPALA DAERAH BARU. Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK saat menghadiri pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang, Basri Rase dan Najirah, serta Bupati Kubar FX Yapan dan Wakilnya Edyanto, Senin (26/4)
SAMARINDA. Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang, Basri Rase dan Najirah, serta Bupati Kubar FX Yapan dan Wakilnya Edyanto Arkan mendapat ucapan selamat dan apresiasi dari Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK.

Dirinya berharap, kedua kepala daerah yang telah resmi dilantik pada Senin (26/4/2021) di Odah Etam, menjalankan tugas dengan baik. “Pastinya, janji – janji politik saat kampanye juga menjadi harapan masyarakat, segera inventarisasi untuk direalisasikan, dan dituangkan dalam program kerja kepala daerah,” terang Makmur.

Mantan Bupati Berau ini juga mendorong, pemerintah kota (pemkot) maupun pemerintah kabupaten (pemkab) yang ada di Kaltim, harus menjalin koordinasi yang intens dengan Pemprov Kaltim. Khususnya yang berkaitan dengan pembangunan yang ada di daerah.

“Sinkronisasi pembangunan dengan Provinsi Kaltim sangatlah penting. Karena yang kerap menjadi persoalan di Kaltim, menyangkut masalah infrastruktur. Kekuatannya disitu, sinkronisasi, dan harus dijalankan sebaik-baiknya. Karena masyarakat Kaltim ini membutuhkan perhatian terhadap infrastruktur,” bebernya.

Meski demikian, Makmur mengaku bersyukur, karena sejak tahun lalu, gerakan kebersamaan antara pemerintah dengan DPRD untuk membenahi infrastruktur sudah berjalan dengan baik. Ini terlihat dari pembangunan infrastruktur yang ada di Kubar dan Bontang.

”Di Kubar ini, sudah ada masuk pembangunan infrastruktur dengan pola pembiayaan MYC. Sementara jalan menuju Bontang, saat ini dalam tahap perbaikan,” sebut dia.

Untuk itu, disampaikan Makmur, pembangunan harus bersinergi dari bawah sampai ke atas. Tak hanya itu, ia juga berharap, pembangunan IKN yang baru, harus sejalan dengan kesejahteraan di Kaltim secara menyeluruh. “Jangan sampai, konsentrasi hanya terpusat pada pembangunan IKN, tetapi daerah yang ada di Kaltim masih ada yang tertinggal. Tentu ini tidak dibenarkan,” jelasnya

“Banyak hal-hal yang memang perlu mendapat perhatian, terutama persoalan listrik, air bersih, jalan, pelayanan kesehatan, pelayanan pendidikan. Itu yang tidak bisa kita abaikan,” tandas Makmur. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakati Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026
Berita Utama 8 September 2025
0
SAMARINDA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-34 Masa Sidang Tahun 2025 dengan agenda utama penandatanganan kesepakatan atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Rapat yang berlangsung pada Senin (8/9/2025) di Ruang Rapat Gedung Utama DPRD Kaltim ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua DPRD Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana. Turut hadir Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji mewakili Gubernur Kaltim, serta Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman. Penandatanganan kesepakatan KUA dan PPAS dilakukan oleh pimpinan DPRD Kaltim bersama Wakil Gubernur Seno Aji, sebagai perwakilan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Dalam sambutannya, Hasanuddin Mas’ud menjelaskan bahwa pembahasan rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 dimulai dari penyampaian dokumen KUA dan PPAS oleh Pemerintah Provinsi Kaltim kepada DPRD. Dokumen tersebut kemudian dibahas secara intensif oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kaltim. “Pembahasan ini berpedoman pada Peraturan DPRD Kaltim Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD, khususnya Pasal 40 yang mengatur mekanisme pembahasan APBD,” ujar Hasanuddin. Ia juga menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kerja sama antara Banggar DPRD dan TAPD Pemprov Kaltim dalam menyusun rancangan KUA dan PPAS secara komprehensif dan tepat waktu. “Atas nama DPRD Provinsi Kalimantan Timur, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses pembahasan hingga kesepakatan ini dapat ditandatangani pada rapat paripurna hari ini,” tambahnya. Menutup rapat, Hasanuddin menyampaikan bahwa tahapan selanjutnya dalam proses penyusunan APBD adalah penyampaian nota penjelasan keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026, yang akan dibahas pada rapat paripurna berikutnya.  (hms8)