DPRD Kaltim Minta Data Pendidikan Diperkuat Demi Hak Guru Honorer

Rabu, 4 Juni 2025 123
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis Pattalongi

SAMARINDA. Keterlambatan pencairan insentif guru honorer swasta di Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menuai sorotan. Namun, lebih dari sekadar soal teknis, persoalan ini dinilai menyentuh isu mendasar tentang keadilan administratif dan tata kelola data pendidikan di daerah.

 

Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Muhammad Darlis Pattalongi, menegaskan bahwa insentif bagi guru honorer bukanlah bentuk belas kasihan, melainkan hak yang melekat sebagai bagian dari sistem penghargaan negara terhadap profesi pendidik. “Masalahnya bukan anggaran. Ini soal bagaimana negara memastikan sistem administrasinya bekerja adil untuk mereka yang paling berjasa dalam mencerdaskan bangsa,” ujar Darlis.

 

Ia menjelaskan bahwa proses pencairan insentif sering kali terganjal karena masalah validasi data guru di tingkat sekolah dan daerah. Sistem Dapodik (Data Pokok Pendidikan) yang menjadi acuan pemerintah pusat dalam menyalurkan bantuan dinilai belum dimanfaatkan secara optimal oleh sebagian sekolah. “Begitu data tidak sinkron atau tidak diperbarui, proses otomatis terhenti di pusat. Padahal ini menyangkut penghidupan para guru yang sudah bekerja keras,” katanya.

 

Menurut Darlis, masalah ini mencerminkan pentingnya digital literacy di sektor pendidikan, khususnya di lingkup administrasi sekolah. Ia mendorong agar pihak sekolah dan dinas pendidikan lebih aktif dan sigap dalam menjaga akurasi data. “Digitalisasi tidak hanya soal alat, tapi soal budaya kerja. Kalau Dapodik tidak diperbarui, maka guru bisa kehilangan haknya hanya karena kelalaian administratif,” tegas politisi PAN itu.

 

Ia juga menambahkan bahwa Komisi IV DPRD Kaltim siap memfasilitasi ruang dialog antara guru honorer, sekolah, dan dinas pendidikan. Menurutnya, keterbukaan komunikasi adalah langkah awal untuk memperbaiki tata kelola kesejahteraan tenaga pendidik. “Ini menyangkut martabat profesi guru. Mereka tidak boleh lagi dirugikan karena sistem yang belum siap atau data yang tidak rapi. Saatnya semua pihak menyadari bahwa keadilan administratif adalah pondasi keadilan sosial,” pungkasnya. (adv/hms7)

TULIS KOMENTAR ANDA
Tinjau Titik Longsor Jalan Poros Sanga-Sanga – Dondang Komisi III Tegaskan Pembangunan Turap dan Badan Jalan, serta Evaluasi Rekonstruksi Jalan Strategis
Berita Utama 12 Mei 2026
0
Komisi III DPRD Kalimantan Timur yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III, Akhmed Reza Fachlevi, didampingi Anggota Komisi III, Sugiyono, dan Sayid Muziburrachman melaksanakan peninjauan titik longsor jalan poros Sanga-Sanga - Dondang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Selasa (12/5/2026). Peninjauan ini turut melibatkan Dinas PUPR/PERA Kaltim sebagai mitra teknis untuk memastikan langkah penanganan segera dilakukan.   Dalam keterangannya, Akhmed Reza Fachlevi menegaskan bahwa tahun ini akan dilakukan pembangunan turap dan perbaikan badan jalan di lokasi longsor. Langkah ini dianggap mendesak karena jalur tersebut merupakan akses vital mobilitas warga dan distribusi logistik sehingga penanganan tidak boleh ditunda.    “Kondisi ini mendesak, karena jika dibiarkan akan mengganggu aktivitas masyarakat dan berpotensi menimbulkan kecelakaan,” ujarnya.   Peninjauan ini tidak hanya sekadar melihat kondisi fisik jalan, tetapi juga mengungkap potensi ancaman keselamatan yang selama ini dirasakan masyarakat. Titik longsor di poros Sanga-Sanga – Dondang dinilai sebagai bom waktu yang bisa menelan korban jika tidak segera ditangani.     Politikus Gerindra itu, menekankan bahwa pembangunan turap bukan sekadar proyek fisik, melainkan investasi keselamatan publik. "Jalan poros ini adalah nadi transportasi Kukar, menghubungkan kawasan industri, permukiman, dan jalur distribusi logistik. Jika akses ini terganggu, dampaknya akan meluas hingga ke sektor ekonomi daerah," tegasnya.     Komisi III juga melakukan monitoring langsung terhadap pekerjaan rekonstruksi jalan Dondang – Samboja segmen 3 dan 4. Dari hasil pemantauan, proyek tersebut telah rampung pada akhir 2025 sesuai target.    Akhmed Reza Fachlevi menilai penyelesaian ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam memperbaiki infrastruktur strategis, namun tetap perlu evaluasi kualitas agar hasilnya berkelanjutan.   “Kami ingin memastikan bahwa jalan yang sudah selesai benar-benar sesuai standar teknis, tidak sekadar rampung di atas kertas. Infrastruktur harus tahan lama dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Akhmed Reza Fachlevi saat ditemui di lokasi peninjauan. (hms)