DPRD Kaltim Hadiri Upacara Adat Kenyau–Kuangkai, Wujud Cinta Budaya di Kutai Barat

Sabtu, 18 Oktober 2025 12
DPRD Kaltim menghadiri Upacara Adat Kenyau–Kuangkai di Kampung Jengan Danum, Kutai Barat, Sabtu (18/10/2025) sebagai wujud dukungan terhadap pelestarian nilai-nilai luhur yang diwariskan turun-temurun.

KUTAI BARAT — Dalam suasana penuh haru dan penghormatan, prosesi adat Kenyau–Kuangkai digelar di Kampung Jengan Danum, Kecamatan Damai, Kabupaten Kutai Barat. Upacara ini menjadi simbol penghormatan terakhir bagi tokoh adat yang telah wafat yakni Alm. Bapak Missianus D, SH, sekaligus pengingat akan pentingnya menjaga warisan budaya Dayak Benuaq dan Tunjung.

 

DPRD Provinsi Kalimantan Timur turut hadir dalam prosesi sakral ini, dipimpin oleh Ketua Komisi II, Sabaruddin Panrecalle, bersama jajaran Komisi II dan III DPRD Kaltim, Sabtu (18/10/2025). Kehadiran mereka didampingi unsur Pemerintah Kabupaten Kutai Barat, tokoh adat, kepala kampung, serta masyarakat setempat.

 

Saat hadir langsung, Sabaruddin menyampaikan rasa duka dan penghormatan mendalam atas kepergian almarhum, yang dikenal sebagai sosok bijak dan penjaga nilai-nilai adat.

 

“Beliau bukan hanya kepala keluarga, tetapi juga panutan yang mengabdikan hidupnya untuk masyarakat Dayak. Nilai-nilai luhur yang beliau wariskan hendaknya terus dijaga oleh generasi penerus,” ucap Sabaruddin.

 

Ia juga mengapresiasi seluruh pihak yang telah menjaga kelestarian adat dan budaya lokal, seraya mengajak masyarakat untuk terus merawat tradisi sebagai bagian dari jati diri daerah.

 

“Upacara ini bukan sekadar mengenang, tetapi juga menjadi momen bersyukur atas jejak kebaikan yang telah ditinggalkan. Semoga keluarga diberi kekuatan, dan kita semua senantiasa dalam lindungan Tuhan Yang Maha Kuasa,” tutupnya.

 

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Yonavia, yang juga merupakan putri almarhum, menyampaikan bahwa prosesi ini adalah bentuk cinta dan penghargaan keluarga terhadap nilai-nilai yang telah ditanamkan sang ayah.

 

“Bapak sangat mencintai adat istiadat kami. Sejak kecil, kami diajarkan untuk menjaga dan meneruskan tradisi ini. Upacara ini adalah wujud kasih kami kepada beliau,” ungkap Yonavia.

 

Upacara Kenyau–Kuangkai yang telah berlangsung sejak 6 Oktober lalu, mencapai puncaknya dengan pemotongan kerbau pertama, sebagai simbol penghormatan kepada roh leluhur. Serangkaian ritual lanjutan akan digelar sebagai bagian dari perjalanan spiritual keluarga dan masyarakat.

 

DPRD Kaltim terus berkomitmen mendukung pelestarian budaya sebagai bagian dari pembangunan karakter dan kekuatan sosial masyarakat. Tradisi seperti Kenyau–Kuangkai adalah cermin kebijaksanaan lokal yang patut dijaga bersama.(hms9)

TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD Kaltim Gelar Rapat Kerja Bahas Tindak Lanjut Propemperda 2025 dan Propemperda 2026
Berita Utama 20 Oktober 2025
0
SAMARINDA – Dalam rangka mempercepat proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tahun 2025, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat kerja bersama Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim. Rapat tersebut berlangsung pada Senin (20/10/2025) di Ruang Rapat Gedung E lantai 1, Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Timur.   Rapat dipimpin oleh Ketua Bapemperda DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, didampingi oleh Wakil Ketua Bapemperda, Agusriansyah Ridwan, serta Anggota Bapemperda, Nurhadi Saputra, Hartono Basuki, dan Abdul Giaz. Sementara dari pihak Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, hadir Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah, Suparmi.   Dalam kesempatan itu, Baharuddin Demmu menyampaikan bahwa rapat ini menjadi langkah penting dalam mempercepat pembentukan regulasi daerah agar sesuai dengan target yang telah ditetapkan. “Melalui Rapat Kerja ini, kami ingin memastikan seluruh proses pembahasan Ranperda berjalan efektif, terukur, dan selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah,” ujar Demmu.   Lebih lanjut, Demmu menambahkan bahwa pihaknya juga menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam penyusunan program pembentukan peraturan daerah. “Bapemperda DPRD Kaltim berkomitmen memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi agar setiap Ranperda yang dibahas benar-benar memiliki dampak positif bagi masyarakat,” sambungnya.   Adapun rapat tersebut membahas sejumlah agenda penting, di antaranya tindak lanjut terhadap Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025, pembahasan usulan Ranperda inisiatif DPRD dan Pemerintah Provinsi tahun 2026, serta Pembahasan awal Propemperda tahun 2026. Selain itu, turut dibahas pula berbagai hal yang dianggap penting dalam menunjang efektivitas pembentukan produk hukum daerah.   Sebagai tindak lanjut, disepakati beberapa langkah strategis, yakni melaksanakan rapat koordinasi dengan masing-masing Ketua Panitia Khusus untuk membahas dua Ranperda yang sedang berjalan dan rapat koordinasi dengan Komisi II terkait proses pembahasan PT MMP dan Jamkrida, serta Rapat Koordinasi membahas Ranperda usulan Pemerintah Provinsi.   Melalui agenda ini, Bapemperda DPRD Kaltim menegaskan keseriusannya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berlandaskan hukum demi terciptanya peraturan daerah yang berkualitas serta berpihak pada kepentingan masyarakat luas. (adv/hms/ggy)