DPRD Kaltim Hadiri Pelaksanaan Gebyar Pajak 2023, Dorong Peningkatan Pendapatan Dari Sektor Pajak Alat Berat

30 Juli 2023

Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono didampingi Ketua Pansus Pembahas Ranperda Tentang PDRD Kaltim Sapto Setyo Pramono saat menghadiri Acara Gebyar Pajak Daerah Tahun 2023, di Hotel Novotel, Balikpapan.
BALIKPAPAN. Mewakili Ketua DPRD Kaltim, Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono didampingi Ketua Pansus Pembahas Ranperda Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) Kaltim Sapto Setyo Pramono menghadiri Gebyar Pajak Daerah Tahun 2023, di Hotel Novotel, Balikpapan, Minggu (30/7/2023).

Gebyar pajak gelaran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim tahun ini mendapat apresiasi dari DPRD Kaltim. Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listyiyono menyampaikan apresiasi kepada Bapenda yang terus berinovasi dalam upaya memudahkan masyarakat dalam membayar pajak dengan melaunching Aplikasi Elektronik SKPD. “Sehingga ini, pertama memudahkan kemudian peperless, artinya dimana-mana orang bisa cetak sendiri. Kemudian memberikan kemudahan kepada para wajib pajak untuk membayar pajak,” ujarnya.

Ia berharap, dengan inovasi yang terus dikembangkan pemerintah, khususnya Bapenda Kaltim, target pendapatan daerah bisa tercapai, dan selanjutnya dapat meningkat. “Hasil yang dicapai tentunya juga untuk masyarakat Kaltim,” sebut pria yang akrab disapa Tio ini.

Saat ini, DPRD Kaltim melalui Pansus PDRD sedang Menyusun regulasi untuk menarik pendapatan dari sektor pajak alat berat (PAB) dan pajak bahan bakar dari kendaraan alat berat. “Regulasinya sedang kita bahas. Mudah-mudahan ini segera rampung dan dapat direalisasikan secepatnya,” jelas Politisi Golkar ini.

Senada, Ketua Pansus Pembahas Ranperda Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) Kaltim Sapto Setyo Pramono menambhakan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, pansus Tengah memaksimalkan potensi pendapatan daerah dari sektor pajak. “Yang jelas potensi pajak alat berat (PAB) itu luar biasas juga, dan belum terintegrasi,” ucapnya.

Karena itu, hasil konsultasi pansus dengan kementrian beberapa waktu lalu, pansus telah mendapat petunjuk, bahwasanya kendaraan yang ada diperusahaan pertambangan maupun perusahaan yang memegang ijin PKP2B dari generasi pertama hingga generasi ke tiga, diperbolehkan untuk dipungut pajak oleh pemerintah daerah.

“Artinya nanti, tinggal bagaimana kita mensinkronkan data dari keberadaan alat berat tersebut. Karena barang milik negara (BMN) yang disewa kembali itu nantinya menjadi hak pemprov. Data-data ini nantinya harus terintegrasi,” sebut prioa yang akrab disapa Sapto ini.

Ini kata dia bukan hanya berhubungan dengan pajak kendaraan ataupun alat berat, tetapi pajak bahan bakar alat berat akan menjadi konsen pansus sebagai obyek pemasukan pendapatan daerah. “Itu yang selama ini belum terdata dan lepas dari perhatian. Karena potensi peningkatan PAD dari sektor ini akan meningkatkan pendapatan daearah yang cukup signifikan,” pungkas Sapto. (hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Database Pertanian, Kunci Ketahanan Pangan Kaltim di Tengah Dinamika IKN
admin 22 November 2024
0
SAMARINDA. Hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN) membawa dinamika baru bagi Kalimantan Timur (Kaltim). Salah satunya adalah melonjaknya kebutuhan pangan seiring pertumbuhan pesat jumlah penduduk. Namun, ambisi Kaltim menuju swasembada pangan menghadapi sejumlah tantangan mendasar. Salah satu ironi terbesar adalah penurunan produksi padi di tengah meningkatnya permintaan. Penyebabnya, tak lain adalah maraknya alih fungsi lahan pertanian menjadi perumahan dan area pertambangan. Hingga saat ini, Benua Etam masih bergantung pada suplai pangan dari daerah lain seperti Jawa dan Sulawesi. Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, tak memungkiri bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim masih bertumpu pada sektor sumber daya alam, terutama pertambangan. Namun, ia meyakini bahwa Kaltim memiliki potensi besar untuk mencapai swasembada pangan, mengingat luasnya wilayah yang tersedia. Ananda menyoroti pentingnya pemerintah menyusun database yang komprehensif untuk memetakan potensi wilayah di Kaltim. la menilai, langkah ini menjadi fondasi penting untuk merancang cetak biru ketahanan pangan, terutama sebagai penyangga kebutuhan IKN. "Kita belum punya data konkret soal pertanian di setiap kabupaten/kota. Berapa luas lahannya? Bagaimana kualitas tanahnya, subur atau tidak? Cocoknya ditanami apa? Kalau kita punya database lengkap, saya yakin kita tidak perlu lagi mengandalkan pasokan dari luar. Kita bisa memenuhi kebutuhan pangan sendiri," ungkap Ananda. la menambahkan bahwa sejauh ini, Kutai Kartanegara (Kukar), Paser, dan Penajam Paser Utara (PPU) sudah dikenal sebagai lumbung pangan di Kaltim. Namun, ia meyakini wilayah lain juga memiliki potensi serupa jika dikelola dengan baik. Ananda menekankan perlunya pemetaan menyeluruh dari hulu ke hilir. "Yang paling penting, mulailah dengan database. Setelah itu, pemerintah harus menjadikannya prioritas, dari pusat hingga kabupaten/kota. Selain fokus pada SDA, kita juga harus memastikan ketahanan pangan, terutama untuk kebutuhan kita sendiri," tuturnya. la juga mendorong pemerintah pusat memberikan perhatian lebih pada pengembangan food estate di Kaltim sebagai salah satu solusi strategis. Namun, ia mengingatkan agar kebijakan tersebut tetap berpihak pada kesejahteraan petani lokal. "Jika dilakukan dengan serius, food estate bukan hanya bisa memperkuat swasembada pangan, tapi juga meningkatkan kesejahteraan petani. Jadi, semua pihak harus bergandengan tangan untuk mewujudkan ini," pungkasnya. (adv/hms7)