DPRD Kaltim Gelar Silaturahmi Dan Halal Bihalal

Selasa, 16 April 2024 96
SILATURAHMI : DPRD Kaltim menggelar acara silaturahmi fdan halal bihalal, Selasa (16/4).
SAMARINDA. Dalam rangka mempererat tali silaturahmi dan ukhuwah Islamiyah dilingkungan DPRD Kaltim pada bulan Syawal 1445 Hijriah. DPRD Kaltim menggelar acara silaturahmi dan halal bihalal antara sesama anggota DPRD Kaltim beserta Sekretariat DPRD Kaltim di Gedung D lantai 6 Kantor DPRD Kaltim, Selasa (16/4).

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menyampaikan rasa terima kasih kepada wakil ketua, anggota serta Sekretariat DPRD Kaltim yang hadir pada acara silaturahmi dan halal bihalal.

Sesuai dengan tema, lanjutnya, silaturahim adalah jalan atau jembatan kasih sayang. “Maka hari ini kita membangun atau menjalin jembatan kasih sayang. Tentu bapak ibu semua pernah ada ditempat kasih sayang, dimana itu, yaitu dirahim seorang ibu. Itulah tempat kasih sayang,” terangnya.

Alasan diadakannya acara silaturahmi dan halal bihalal ini menurutnya dikarenakan periode terakhir para anggota dewan periode 2019 - 2024.

“Mungkin di penghujung masa ini, kami sampaikan hampir separuh dari teman-teman ini ada yang duduk dan tentu ada yang tidak duduk,” ujarnya.

“Saya selaku ketua mengucapkan terima kasih atas semua apa yang dikerjakan. Mudah-mudahan nanti ini menjadi amal ibadah,” imbuhnya.

Acara silaturahmi dan halal bihalal diisi dengan pembacaan ayat suci Al Quran oleh Qoriah Ma'rifatul Hasanah, dan penyampaian tausyiah oleh  Ustadz Muhammad Rahmatullah.

Tampak hadir Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun dan Seno Aji, Anggota DPRD Kaltim diantaranya H Baba, Romadhony Putra Pratama, Agus Aras, Kaharuddin Jafar, Sutomo Jabir, Rusman Ya’qub, Jahidin, Yusuf Mustafa, Agiel Suwarno, Abdul Kadir Tappa, A Komariah, Ely Hartati Rasyid, Sekwan Norhayati Usman, pejabat struktural, pejabat fungsional serta seluruh pegawai ASN dan Non ASN. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)