SAMARINDA - Bapemperda DPRD Kaltim bersama Biro Hukum Setda Provinsi Kaltim melakukan rapat kerja untuk memfinalisasi draf Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Jum'at (21/11/2025).
Rapat dipimpin oleh Ketua Bapemperda DPRD Kaltim Baharuddin Demmu didampingi Wakil Ketua Agusriansyah Ridwan, dan dihadiri oleh anggota Bapemperda Fuad Fakhruddin serta Fadly Irawan. Dari pihak eksekutif hadir Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Kaltim Suparmi, Fungsional Perancang Rachmadiana dan Ahmad.
Rapat tersebut diselenggarakan untuk membahas Rencana Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun Anggaran 2026, yang akan diajukan pada Rapat Paripurna ke-47 tanggal 28 November 2025.
Daftar skala prioritas yang memuat 7 (tujuh) Propemperda 2026 meliputi 3 Ranperda Inisiatif DPRD dan 4 usulan Pemprov diskusi secara substansi oleh perwakilan yang hadir. Daftar Propemperda Provinsi Kalimantan Timur ini siap diajukan ke Kemendagri RI.
Rapat dipimpin oleh Ketua Bapemperda DPRD Kaltim Baharuddin Demmu didampingi Wakil Ketua Agusriansyah Ridwan, dan dihadiri oleh anggota Bapemperda Fuad Fakhruddin serta Fadly Irawan. Dari pihak eksekutif hadir Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Kaltim Suparmi, Fungsional Perancang Rachmadiana dan Ahmad.
Rapat tersebut diselenggarakan untuk membahas Rencana Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun Anggaran 2026, yang akan diajukan pada Rapat Paripurna ke-47 tanggal 28 November 2025.
Daftar skala prioritas yang memuat 7 (tujuh) Propemperda 2026 meliputi 3 Ranperda Inisiatif DPRD dan 4 usulan Pemprov diskusi secara substansi oleh perwakilan yang hadir. Daftar Propemperda Provinsi Kalimantan Timur ini siap diajukan ke Kemendagri RI.