DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke 25 Sahkan Jadwal Banmus hingga Penyampaian Laporan Akhir Pansus sub

3 November 2021

PARIPURNA KE 25 : Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji dan Sigit Wibowo memimpin rapat paripurna, Selasa (3/11) kemarin.
SAMARINDA. DPRD Kaltim kembali menggelar Rapat Paripurna ke-25 dengan agenda Pengesahan Revisi Agenda Kegiatan DPRD Kaltim Masa Sidang III Tahun 2021, Penyampaian Laporan Akhir Kerja Pansus Pembahas Raperda tentang Penyelenggaraan Ketahanan Keluarga, Persetujuan DPRD Kaltim Terhadap Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketahanan Keluarga dan Pendapat Akhir Gubernur Kaltim, Selasa (2/11)

Rapat tersebut dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji dan Sigit Wibowo, serta dihadiri oleh Staf Ahli Gubernur Kaltim Bidang Reformasi Birokrasi dan Keuangan Daerah Provinsi Kaltim Muhammad Kurniawan serta sejumlah pejabat Pemrov Kaltim. Disampaikan Samsun, bahwa Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim telah beberapa kali merevisi jadwal kegiatan masa sidang ketiga tahun 2021, pada tanggal 29 september 2021 yang lalu dan pada tanggal 1 november 2021.

“Maka, dengan ini saya selaku pimpinan rapat, meminta persetujuan kepada anggota dewan yang terhormat, apakah revisi agenda kegiatan DPRD Kaltim dapat diterima dan disetujui?” tanya Samsun. Serempak, Anggota DPRD Kaltim yang hadir baik secara langsung maupun virtual menjawab setuju.
Agenda lainnya yakni Penyampaian Laporan Akhir Kerja Pansus Pembahas Raperda tentang Penyelenggaraan Ketahanan Keluarga yang dibacakan langsung oleh Ketua Pansus Ely Hartati Rasyid. “Menanggapi laporan akhir hasil dari kerja Pansus Pembahas Raperda tentang Penyelenggaraan Ketahanan Keluarga, maka dapat disimpulkan bahwa pansus telah menyelesaikan tugasnya dan sesuai dengan tata tertib dewan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” sebut Samsun.

Para peserta sidang pun sepakat Raperda tentang Penyelenggaraan Ketahanan Keluarga dapat disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). “Setalah disepakati, Staf Ahli Gubernur Kaltim Bidang Reformasi Birokrasi dan Keuangan Daerah Provinsi Kaltim membacakan pendapat akhir Gubernur Kaltim yang merupakan bagian dari mekanisme pengambilan keputusanterhadap peraturan daerah,” jelas dia. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Database Pertanian, Kunci Ketahanan Pangan Kaltim di Tengah Dinamika IKN
admin 22 November 2024
0
SAMARINDA. Hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN) membawa dinamika baru bagi Kalimantan Timur (Kaltim). Salah satunya adalah melonjaknya kebutuhan pangan seiring pertumbuhan pesat jumlah penduduk. Namun, ambisi Kaltim menuju swasembada pangan menghadapi sejumlah tantangan mendasar. Salah satu ironi terbesar adalah penurunan produksi padi di tengah meningkatnya permintaan. Penyebabnya, tak lain adalah maraknya alih fungsi lahan pertanian menjadi perumahan dan area pertambangan. Hingga saat ini, Benua Etam masih bergantung pada suplai pangan dari daerah lain seperti Jawa dan Sulawesi. Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, tak memungkiri bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim masih bertumpu pada sektor sumber daya alam, terutama pertambangan. Namun, ia meyakini bahwa Kaltim memiliki potensi besar untuk mencapai swasembada pangan, mengingat luasnya wilayah yang tersedia. Ananda menyoroti pentingnya pemerintah menyusun database yang komprehensif untuk memetakan potensi wilayah di Kaltim. la menilai, langkah ini menjadi fondasi penting untuk merancang cetak biru ketahanan pangan, terutama sebagai penyangga kebutuhan IKN. "Kita belum punya data konkret soal pertanian di setiap kabupaten/kota. Berapa luas lahannya? Bagaimana kualitas tanahnya, subur atau tidak? Cocoknya ditanami apa? Kalau kita punya database lengkap, saya yakin kita tidak perlu lagi mengandalkan pasokan dari luar. Kita bisa memenuhi kebutuhan pangan sendiri," ungkap Ananda. la menambahkan bahwa sejauh ini, Kutai Kartanegara (Kukar), Paser, dan Penajam Paser Utara (PPU) sudah dikenal sebagai lumbung pangan di Kaltim. Namun, ia meyakini wilayah lain juga memiliki potensi serupa jika dikelola dengan baik. Ananda menekankan perlunya pemetaan menyeluruh dari hulu ke hilir. "Yang paling penting, mulailah dengan database. Setelah itu, pemerintah harus menjadikannya prioritas, dari pusat hingga kabupaten/kota. Selain fokus pada SDA, kita juga harus memastikan ketahanan pangan, terutama untuk kebutuhan kita sendiri," tuturnya. la juga mendorong pemerintah pusat memberikan perhatian lebih pada pengembangan food estate di Kaltim sebagai salah satu solusi strategis. Namun, ia mengingatkan agar kebijakan tersebut tetap berpihak pada kesejahteraan petani lokal. "Jika dilakukan dengan serius, food estate bukan hanya bisa memperkuat swasembada pangan, tapi juga meningkatkan kesejahteraan petani. Jadi, semua pihak harus bergandengan tangan untuk mewujudkan ini," pungkasnya. (adv/hms7)