DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke 25 Sahkan Jadwal Banmus hingga Penyampaian Laporan Akhir Pansus sub

Rabu, 3 November 2021 81
PARIPURNA KE 25 : Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji dan Sigit Wibowo memimpin rapat paripurna, Selasa (3/11) kemarin.
SAMARINDA. DPRD Kaltim kembali menggelar Rapat Paripurna ke-25 dengan agenda Pengesahan Revisi Agenda Kegiatan DPRD Kaltim Masa Sidang III Tahun 2021, Penyampaian Laporan Akhir Kerja Pansus Pembahas Raperda tentang Penyelenggaraan Ketahanan Keluarga, Persetujuan DPRD Kaltim Terhadap Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketahanan Keluarga dan Pendapat Akhir Gubernur Kaltim, Selasa (2/11)

Rapat tersebut dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji dan Sigit Wibowo, serta dihadiri oleh Staf Ahli Gubernur Kaltim Bidang Reformasi Birokrasi dan Keuangan Daerah Provinsi Kaltim Muhammad Kurniawan serta sejumlah pejabat Pemrov Kaltim. Disampaikan Samsun, bahwa Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim telah beberapa kali merevisi jadwal kegiatan masa sidang ketiga tahun 2021, pada tanggal 29 september 2021 yang lalu dan pada tanggal 1 november 2021.

“Maka, dengan ini saya selaku pimpinan rapat, meminta persetujuan kepada anggota dewan yang terhormat, apakah revisi agenda kegiatan DPRD Kaltim dapat diterima dan disetujui?” tanya Samsun. Serempak, Anggota DPRD Kaltim yang hadir baik secara langsung maupun virtual menjawab setuju.
Agenda lainnya yakni Penyampaian Laporan Akhir Kerja Pansus Pembahas Raperda tentang Penyelenggaraan Ketahanan Keluarga yang dibacakan langsung oleh Ketua Pansus Ely Hartati Rasyid. “Menanggapi laporan akhir hasil dari kerja Pansus Pembahas Raperda tentang Penyelenggaraan Ketahanan Keluarga, maka dapat disimpulkan bahwa pansus telah menyelesaikan tugasnya dan sesuai dengan tata tertib dewan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” sebut Samsun.

Para peserta sidang pun sepakat Raperda tentang Penyelenggaraan Ketahanan Keluarga dapat disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). “Setalah disepakati, Staf Ahli Gubernur Kaltim Bidang Reformasi Birokrasi dan Keuangan Daerah Provinsi Kaltim membacakan pendapat akhir Gubernur Kaltim yang merupakan bagian dari mekanisme pengambilan keputusanterhadap peraturan daerah,” jelas dia. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Banmus Susun Kegiatan Masa Sidang I Tahun 2026, Ketua DPRD Kaltim : Ini Adalah Kontrak Kerja Nyata Dengan Rakyat
Berita Utama 24 Desember 2025
0
SAMARINDA. Menyongsong tahun anggaran baru, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalimantan Timur bergerak cepat menyusun peta jalan kegiatan untuk Masa Sidang I (Januari-Februari) Tahun 2026. Rapat yang digelar di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Rabu (24/12), menjadi momentum penguatan fungsi legislatif. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengingatkan jajarannya bahwa setiap butir kesepakatan dalam rapat Banmus membawa tanggung jawab besar bagi masyarakat Kalimantan Timur. "Ini adalah kontrak kerja kita dengan rakyat. Kita harus memastikan biaya terkendali demi pembangunan. Mari jalankan agenda ini dengan semangat pengabdian," ucapnya di hadapan peserta rapat yang dipimpin oleh Muhammad Samsun. Hasanuddin menyebut Banmus sebagai jantung dari seluruh aktivitas DPRD. Tanpa perencanaan yang matang dan legal melalui Banmus, seluruh gerak langkah institusi bisa menjadi tidak sah. Oleh karena itu, sinkronisasi dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah seperti RKPD dan KUA-PPAS menjadi prioritas utama. Langkah strategis ini diambil guna meminimalisir risiko keterlambatan pengesahan APBD di masa mendatang. "Semoga ini menjadi titik awal yang baik dan dibukakan pintu kemudahan dalam setiap upaya kita membangun Kalimantan Timur," pungkasnya.(hms11)