DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke 15

Kamis, 19 Mei 2022 152
DPRD Kaltim saat menggelar rapat paripurna ke 15 dengan agenda pengesahan revisi jadwa Banmus dan Penyampaian Laporan Hasil Kerja Pansus P4GN, Rabu (19/5)
SAMARINDA. DPRD Kaltim kembali merevesi jadwal kegiatan kedewanan dalam Rapat Paripurna ke 15, Rabu (18/5) kemarin. Selain mengesahkan revisi jadwal kegiatan, paripurna juga mengagendakan penyampaian Laporan Hasil Kerja Pansus DPRD Kaltim Pembahas Ranperda Tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika.

Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo dan Sekretaris DPRD Kaltim Muhammad Ramadhan, serta dihadiri sejumlah anggota DPRD Kaltim.

Disampaikan Samsun, sapaan akrabnya, telah kita ketahui, bahwa Banmus DPRD Kaltim telah merevisi jadwal kegiatan masa persidangan II Tahun 2022 pada tanggal 17 mei lalu.

“Maka, dengan ini saya selaku pimpinan rapat, meminta persetujuan kepada rapat dewan yang terhormat, apakah revisi jadwal kegiatan DPRD Kaltim dapat diterima dan disetujui?” tanya dia pada peserta rapat.

Serentak anggota dewan yang hadir menjawab setuju. Paripurna pun dilanjutkan dengan agenda penyampaian Laporan Hasil Kerja Pansus DPRD Kaltim Pembahas Ranperda Tentang Fasilitasi P4GN dan PN.

Selanjutnya, laporan hasil kerja pansus disampaikan Anggota Pansus P4GN dan PN, Masykur Sarmian. Dalam laporannya, dirinya menyampaikan bahwa sejak dibentuk pada Februari lalu, pansus telah melaksanakan berbagai kegiatan-kegiatan dalam rangka percepatan pembahasan rancangan perda.

“Pansus telah melaksanakan rapat internal, rapat kerja, rapat dengar pendapat, konsultasi pansus, kaonsultasi publik, hingga kunjungan kerja pansus. Hal ini dilakukan guna menyempurnakan draft raperda,” ujar Masykur.

Lebih lanjut disampaikan Politis PKS ini, bahwa raperda telah dilakukan perbaikan sebanyak empat kali, berdasarkan hasil rumusan saran dan masukan yang diterima pansus dalam kegiatan-kegiatan yang telah dilaksanakan.

“Secara substansi, draft raperda telah mengacu pada ketentuan Pasal 3 ayat a, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi P4GN dan PN, dan telah sesuai dengan kewenangan provinsi berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya,” terang dia.

Selain pengaturan secara normatif, pansus berpendapat masih membutuhkan informasi tambahan dari perangkat daerah pelaksana mengenai teknis pelaksanaan sebagaimana telah diamanatkan oleh

Permendagri Nomor 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi P4GN dan PN, sebelum finalisasi draf disepakati

“Sesuai dengan persyaratan pengajuan permohonan fasilitasi di Kemendagri, dibutuhkan berita acara kesepakatan bersama, antara DPRD Kaltim dan Pemprov Kaltim.

Selanjutnya, masuk pada tahapan pelaksanaan uji publik, serta mengajukan fasilitasi raperda kepada Mendagri untuk dapat
ditindaklanjuti menjadi Perda,” terang Masykur.

Untuk itu kata dia, pansus bertanggungjawab untuk dapat menyelesaikan pekerjaan yang belum terselesaikan. “Dikarenakan telah berakhir nya masa kerja pansus. Maka, pansus meminta untuk diberikan perpanjangan masa kerja hingga satu bulan ke depan,” tandasnya. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Ekti Imanuel Ajak Jemaat Pererat Kebersamaan Dan Solidaritas
Berita Utama 16 Februari 2026
0
SAMARINDA – Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel menghadiri ibadah perayaan Natal 2025 dan syukuran tahun baru 2026 oleh Kerukunan Dayak Kenyah Lepoq Bem di Gereja Kemah Injil Indonesia (GKII) Mazmur, Temindung, Samarinda, Senin (16/2/2026) malam. Ekti Imanuel dalam sambutannya menyampaikan  apresiasi dan rasa bangga kepada Kerukunan Dayak Kenyah Lepoq Bem yang terus menjaga iman, adat, budaya, dan persatuan di tengah dinamika pembangunan daerah. “Natal mengingatkan kita akan kasih Allah yang nyata melalui kelahiran Yesus Kristus, Sang Juru selamat. Kasih itu mempersatukan, menguatkan, dan memulihkan,” ujar Ekti. Ia mengajak pada semua jemaat agar dengan semangat Natal, untuk senantiasa mempererat kebersamaan, menguatkan solidaritas, dan terus menjadi berkat bagi sesama. Sebagai bagian dari masyarakat Kaltim, Ekti menyatakan bahwa semua pihak memiliki tanggung jawab bersama untuk menjaga harmoni, mendukung pembangunan daerah, serta mewariskan nilai-nilai luhur budaya Dayak Kenyah kepada generasi penerus. “Nilai gotong royong, hormat kepada orang tua, dan kebersamaan dalam komunitas adalah kekuatan yang harus terus kita pelihara,” imbuhnya. “Memasuki tahun baru 2026, mari kita melangkah dengan optimisme dan semangat baru. Tantangan akan selalu ada, namun dengan persatuan, doa, dan kerja keras, saya yakin kita mampu menghadapi setiap perubahan dan membawa kebaikan bagi keluarga, gereja, masyarakat, dan daerah yang kita cintai ini,” pungkasnya. (hms8)