DPRD Kaltim Dukung Penuh Gerakan Tanam 1000 Hektar

Senin, 10 Juli 2023 263
Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, bersama Ketua Komisi I Baharuddin Demmu dan Anggota Komisi II Ely Hartati Rasyid saat menghadiri program Gerakan Tanam 1000 Hektar dan penyerahan simbolis alat mesin pertanian.
KUKAR. Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, bersama Ketua Komisi I DPRD Kaltim Baharuddin Demmu dan Anggota Komisi II DPRD Kaltim Ely Hartati Rasyid turut mendampingi Kunjungan Kerja Gubernur Kaltim Isran Noor ke Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dalam program Gerakan Tanam 1000 Hektar dan Penyerahan secara simbolis alat mesin pertanian, di Kelurahan Bukit Biru, Kab. Kukar, Senin (3/7/2023).

Gerakan Tanam 1000 Hektar seperti yang apa disampaikan Gubernur Kaltim Isran Noor, merupakan upaya menindaklanjuti kebijakan nasional dalam mengakselerasi sektor pertanian di seluruh kabupaten/kota di Kaltim yang memiliki areal pertanian padi. Selain itu, kegiatan ini juga guna mengantisipasi kemungkinan dampak badai El Nino yang diperkirakan melanda Indonesia pada Agustus mendatang.

Gerakan ini pun mendapat dukungan penuh dari DPRD Kaltim. Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun mengatakan, Gerakan Tanam 1000 Hektar jika terealisasi dengan maksimal, tentu akan berdampak baik bagi Kaltim. “Ini kalau terealisasi luar biasa. Setiap tahun mestinya harus diprogramkan itu gerkan menanam seribu hektar,” ujanya.

Menurut dia, gerakan ini sejalan dengan kebutuhan pangan di Kaltim yang cukup tinggi. Sementara, sampai saat ini kebutuhan pangan belum terpenuhi oleh swasembada pangan dari Kaltim. “Kalau kepala daerah kemudian bersama-sama memprogramkan gerakan tanam 1000 hektar setiap tahun dan dalam waktu masa jabatan lima tahun, itu keren,” harap Samsun.

Artinya akan ada 5.000 hektare kawasan pertanian produktif di Kaltim, jika benar seluruh kepala daerah yang ada di Kaltim dapat menjalankan program yang sama seperti yang dilakukan Pemprov Kaltim, dan potensi pertanian tidak hanya terfokus di daerah Kukar saja.

Ditegaskan Samsun, selain membuka lahan baru untuk pertanian, lahan-lahan yang ada pun  harus dipertahankan. “Apalagi DPRD dan Gubernur telah mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Lahan Pertanian. Nah, itu yang harus kita sama-sama jaga, supaya tidak terdelusi dengan aktivitas sektor lain, seperti pertambangan dan sebagainya,” terang dia.

Melihat lahan di Kaltim cukup luas, Samsun cukup yakin, dengan dukungan seluruh pihak, rencana pengembangan lahan pada sektor pertanian bisa dilakukan. “Saya sudah sampaikan juga ke pak gubernur, bahwa lahan kita sangat luas. Apalagi yang mau dikembangkan selain pertanian. Lahan kita sangat luas, kita mau buka berapa ribu hektar pun bisa,” pungkas Samsun. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)