DPRD Kaltim Dukung Penuh Gerakan Tanam 1000 Hektar

Senin, 10 Juli 2023 190
Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, bersama Ketua Komisi I Baharuddin Demmu dan Anggota Komisi II Ely Hartati Rasyid saat menghadiri program Gerakan Tanam 1000 Hektar dan penyerahan simbolis alat mesin pertanian.
KUKAR. Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, bersama Ketua Komisi I DPRD Kaltim Baharuddin Demmu dan Anggota Komisi II DPRD Kaltim Ely Hartati Rasyid turut mendampingi Kunjungan Kerja Gubernur Kaltim Isran Noor ke Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dalam program Gerakan Tanam 1000 Hektar dan Penyerahan secara simbolis alat mesin pertanian, di Kelurahan Bukit Biru, Kab. Kukar, Senin (3/7/2023).

Gerakan Tanam 1000 Hektar seperti yang apa disampaikan Gubernur Kaltim Isran Noor, merupakan upaya menindaklanjuti kebijakan nasional dalam mengakselerasi sektor pertanian di seluruh kabupaten/kota di Kaltim yang memiliki areal pertanian padi. Selain itu, kegiatan ini juga guna mengantisipasi kemungkinan dampak badai El Nino yang diperkirakan melanda Indonesia pada Agustus mendatang.

Gerakan ini pun mendapat dukungan penuh dari DPRD Kaltim. Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun mengatakan, Gerakan Tanam 1000 Hektar jika terealisasi dengan maksimal, tentu akan berdampak baik bagi Kaltim. “Ini kalau terealisasi luar biasa. Setiap tahun mestinya harus diprogramkan itu gerkan menanam seribu hektar,” ujanya.

Menurut dia, gerakan ini sejalan dengan kebutuhan pangan di Kaltim yang cukup tinggi. Sementara, sampai saat ini kebutuhan pangan belum terpenuhi oleh swasembada pangan dari Kaltim. “Kalau kepala daerah kemudian bersama-sama memprogramkan gerakan tanam 1000 hektar setiap tahun dan dalam waktu masa jabatan lima tahun, itu keren,” harap Samsun.

Artinya akan ada 5.000 hektare kawasan pertanian produktif di Kaltim, jika benar seluruh kepala daerah yang ada di Kaltim dapat menjalankan program yang sama seperti yang dilakukan Pemprov Kaltim, dan potensi pertanian tidak hanya terfokus di daerah Kukar saja.

Ditegaskan Samsun, selain membuka lahan baru untuk pertanian, lahan-lahan yang ada pun  harus dipertahankan. “Apalagi DPRD dan Gubernur telah mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Lahan Pertanian. Nah, itu yang harus kita sama-sama jaga, supaya tidak terdelusi dengan aktivitas sektor lain, seperti pertambangan dan sebagainya,” terang dia.

Melihat lahan di Kaltim cukup luas, Samsun cukup yakin, dengan dukungan seluruh pihak, rencana pengembangan lahan pada sektor pertanian bisa dilakukan. “Saya sudah sampaikan juga ke pak gubernur, bahwa lahan kita sangat luas. Apalagi yang mau dikembangkan selain pertanian. Lahan kita sangat luas, kita mau buka berapa ribu hektar pun bisa,” pungkas Samsun. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)