DPRD Kaltim Dorong Pemkot Balikpapan Siapkan Infrastruktur Jalan

Rabu, 4 Desember 2024 588
Anggota DPRD Kaltim, Sigit Wibowo
BALIKPAPAN. Pemindahan Ibu kota Indonesia dari Jakarta ke Kalimantan Timur, memiliki dampak yang sangat luas. Di Kaltim sendiri, Peningkatan jumlah penduduk akan menjadi salah satu dampak akibat peralihan pusat pemerintahan ke IKN.

Oleh karena itu, Anggota DPRD Kaltim Sigit Wibowo mengingatkan sekaligus meminta kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan untuk menyiapkan infrastruktur jalan, terutama jalur layang atau flyover.

“Seiring beroperasinya Ibu Kota Nusantara (IKN), Balikpapan akan mengalami lonjakan jumlah penduduk. Kami butuh infrastruktur jalan yang memadai termasuk flyover untuk mengatasi kemacetan,” jelasnya.

Posisi strategis Balikpapan sebagai pintu gerbang Kaltim, membuat kota ini harus mempersiapkan perencanaan tata ruang kota, termasuk infrastruktur jalan.

“Pemkot harus merancang bagaimana mengelola pertumbuhan penduduk yang akan datang, baik di IKN maupun sekitar Balikpapan dan Samarinda,” ingatnya.

Dengan adanya dukungan dari semua pihak dan  alokasi anggaran yang tepat serta komitmen yang kuat, Balikpapan dapat menghadapi tantangan sebagai kota penyangga IKN dengan lebih baik.(hms9)
TULIS KOMENTAR ANDA
Banmus Susun Kegiatan Masa Sidang I Tahun 2026, Ketua DPRD Kaltim : Ini Adalah Kontrak Kerja Nyata Dengan Rakyat
Berita Utama 24 Desember 2025
0
SAMARINDA. Menyongsong tahun anggaran baru, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalimantan Timur bergerak cepat menyusun peta jalan kegiatan untuk Masa Sidang I (Januari-Februari) Tahun 2026. Rapat yang digelar di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Rabu (24/12), menjadi momentum penguatan fungsi legislatif. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengingatkan jajarannya bahwa setiap butir kesepakatan dalam rapat Banmus membawa tanggung jawab besar bagi masyarakat Kalimantan Timur. "Ini adalah kontrak kerja kita dengan rakyat. Kita harus memastikan biaya terkendali demi pembangunan. Mari jalankan agenda ini dengan semangat pengabdian," ucapnya di hadapan peserta rapat yang dipimpin oleh Muhammad Samsun. Hasanuddin menyebut Banmus sebagai jantung dari seluruh aktivitas DPRD. Tanpa perencanaan yang matang dan legal melalui Banmus, seluruh gerak langkah institusi bisa menjadi tidak sah. Oleh karena itu, sinkronisasi dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah seperti RKPD dan KUA-PPAS menjadi prioritas utama. Langkah strategis ini diambil guna meminimalisir risiko keterlambatan pengesahan APBD di masa mendatang. "Semoga ini menjadi titik awal yang baik dan dibukakan pintu kemudahan dalam setiap upaya kita membangun Kalimantan Timur," pungkasnya.(hms11)