DPRD Kaltim Diskusi Membahas Tentang Garis Besar Program Sosper

Jumat, 23 April 2021 1539
DPRD KALTIM MENERIMA KUNJUNGAN BAPEMPERDA DPRD BALIKPAPAN.

SAMARINDA. DPRD Kaltim menerima kunjungan dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Balikpapan pada Senin (19/4/2021). Kunjungan diterima Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK, Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo, dan Ketua Bapemperda DPRD Kaltim Jawad Sirajuddin.

Wakil Ketua DPRD KaltimSigit Wibowo menjelaskan, maksud dari kunjungan Bapemperda DPRD Balikpapan ingin membahas terkait program Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper). Yang saat ini sudah menjadi program rutin DPRD Kaltim setiap bulannya. “DPRD Balikpapan kan belum ada program Sosper, jadi mereka sharing info terkait itu. Karena memang tugas DPRD ini kan ada pengawasan, budgeting dan legislasi. Kalau buat aturan terus kemudian masyarakat tidak tahu Perda yang kita buat kan lucu juga,” ungkap Sigit.

“Jadi Sosper inikan kami adopsi dari teman-teman dewan di Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Jawa Timur (Jatim). Jadi apa yang kami sosialisasikan adalah Perda yang sudah ditetapkan pada tahun 2019,” sambungnya.

Diterangkan Sigit, dari hasil diskusi itu DPRD Balikpapan nantinya akan merancang secepatnya terkait program Sosper. Dikarenakan program Sosper berkaitan dengan budgeting (anggaran belanja daerah). Maka kedepannya pembiayaan itu sudah mulai dibahas. “Rencana nanti mereka (DPRD Balikpapan, Red.) mulai tahun 2022, mereka sudah merancang dari sekarang buat memasukan anggaran itu,” urainya.

Namun diakui Sigit hasil kunjungan kali ini hanya membahas tentang garis besar program Sosper DPRD Kaltim saja. Sehingga pihaknya belum membahas hal yang berkaitan tentang kendala-kendala yang dihadapi dewan saat berjalannya kegiatan Sosper. “Kalaukendala, kami belum membahas ke situ, mereka Cuma tanya bagaimana awalnya bisa memprogramkan, kan mereka perlu tahu. Sebelumnya kan mereka juga studi banding ke Makassar,” terang Sigit. (adv/hms7)

TULIS KOMENTAR ANDA
Paripurna DPRD Kaltim ke-35: DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025
Berita Utama 12 September 2025
0
Samarinda— DPRD Provinsi Kalimantan Timur bersama Pemerintah Provinsi Kaltim resmi menandatangani kesepakatan perubahan atas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025. Penandatanganan ini berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-35 di Gedung Utama DPRD Kaltim, Jumat (12/9/2025) malam. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua Ekti Imanuel dan Ananda Emira Moeis. Hadir pula Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji, Sekda Sri Wahyuni, jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, tokoh masyarakat, akademisi, dan insan pers. Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kaltim menyampaikan apresiasi atas kerja sama intensif antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah. “Kesepakatan ini bukan sekadar formalitas. Ini adalah bentuk nyata komitmen bersama untuk menghadirkan pembangunan yang lebih responsif dan berkeadilan,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa perubahan KUA-PPAS mencerminkan dinamika kebutuhan masyarakat dan arah pembangunan yang lebih tepat sasaran. “Anggaran bukan hanya angka. Ia adalah cerminan visi pembangunan dan keberanian menjawab tantangan daerah secara konkret,” tambahnya. Sementara, Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji turut menyampaikan apresiasi atas sinergi antara legislatif dan eksekutif. Menurutnya, perubahan KUA-PPAS merupakan bagian dari penyesuaian terhadap kondisi aktual dan prioritas pembangunan daerah, dengan tetap mengedepankan efisiensi dan keberpihakan kepada masyarakat. Penandatanganan dokumen dilakukan oleh pimpinan DPRD, Wakil Gubernur, dan Sekda Kaltim, disaksikan seluruh peserta rapat. Momen ini menjadi tonggak penting dalam proses penyusunan perubahan APBD 2025, yang akan dilanjutkan dengan penyampaian nota keuangan dan rancangan peraturan daerah. Rapat paripurna ditutup dengan harapan agar tahapan selanjutnya berjalan lancar dan menghasilkan kebijakan yang berdampak nyata bagi masyarakat Kaltim. Suasana rapat berlangsung khidmat dan terbuka untuk publik, mencerminkan semangat transparansi dan akuntabilitas dalam perencanaan anggaran daerah. (adv/hms6)