DPRD Kaltim Diskusi Membahas Tentang Garis Besar Program Sosper

Jumat, 23 April 2021 2108
DPRD KALTIM MENERIMA KUNJUNGAN BAPEMPERDA DPRD BALIKPAPAN.

SAMARINDA. DPRD Kaltim menerima kunjungan dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Balikpapan pada Senin (19/4/2021). Kunjungan diterima Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK, Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo, dan Ketua Bapemperda DPRD Kaltim Jawad Sirajuddin.

Wakil Ketua DPRD KaltimSigit Wibowo menjelaskan, maksud dari kunjungan Bapemperda DPRD Balikpapan ingin membahas terkait program Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper). Yang saat ini sudah menjadi program rutin DPRD Kaltim setiap bulannya. “DPRD Balikpapan kan belum ada program Sosper, jadi mereka sharing info terkait itu. Karena memang tugas DPRD ini kan ada pengawasan, budgeting dan legislasi. Kalau buat aturan terus kemudian masyarakat tidak tahu Perda yang kita buat kan lucu juga,” ungkap Sigit.

“Jadi Sosper inikan kami adopsi dari teman-teman dewan di Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Jawa Timur (Jatim). Jadi apa yang kami sosialisasikan adalah Perda yang sudah ditetapkan pada tahun 2019,” sambungnya.

Diterangkan Sigit, dari hasil diskusi itu DPRD Balikpapan nantinya akan merancang secepatnya terkait program Sosper. Dikarenakan program Sosper berkaitan dengan budgeting (anggaran belanja daerah). Maka kedepannya pembiayaan itu sudah mulai dibahas. “Rencana nanti mereka (DPRD Balikpapan, Red.) mulai tahun 2022, mereka sudah merancang dari sekarang buat memasukan anggaran itu,” urainya.

Namun diakui Sigit hasil kunjungan kali ini hanya membahas tentang garis besar program Sosper DPRD Kaltim saja. Sehingga pihaknya belum membahas hal yang berkaitan tentang kendala-kendala yang dihadapi dewan saat berjalannya kegiatan Sosper. “Kalaukendala, kami belum membahas ke situ, mereka Cuma tanya bagaimana awalnya bisa memprogramkan, kan mereka perlu tahu. Sebelumnya kan mereka juga studi banding ke Makassar,” terang Sigit. (adv/hms7)

TULIS KOMENTAR ANDA
PRD Kaltim Tekankan Aspirasi Rakyat dalam Ranwal RKPD 2027
Berita Utama 31 Maret 2026
0
Pimpinan dan Anggota DPRD Kalimantan Timur menghadiri konsultasi publik Rancangan Awal (Ranwal) RKPD Kaltim Tahun 2027 yang digelar di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (31/3/2026). Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua I Ekti Imanuel, Wakil Ketua II Ananda Emira Moeis, serta sejumlah anggota DPRD Kaltim di antaranya Yusuf Mustafa, Husin Djufrie, dan Sigit Wibowo. Konsultasi publik dipimpin Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, didampingi Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni, Asisten II Ujang Rachmad, dan Kepala Bappeda Kaltim Muhaimin.   Dalam forum tersebut, DPRD Kaltim menegaskan pentingnya Ranwal RKPD 2027 benar-benar mengakomodasi kebutuhan riil masyarakat. Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menekankan agar hasil serap aspirasi, rapat dengar pendapat, dan masukan masyarakat dijadikan dasar perencanaan. Selain itu, Hasanuddin Mas'ud menyoroti tentang kondisi ekonomi di Kaltim yang menurutnya diperlukan kemandirian fiskal. “Transformasi ekonomi pasca tambang dan IKN harus jelas. Kaltim tidak bisa terus bergantung pada batubara dan sawit yang fluktuatif. Pajak air permukaan, pajak alat berat, hingga pajak kendaraan bermotor perlu dimaksimalkan untuk meningkatkan PAD,” kata Hamas sapaan akrab Hasanuddin Mas'ud.   Hamas juga menyoroti ketahanan infrastruktur daerah. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya dituntut membangun, tetapi juga merawat aset-aset daerah agar tidak menimbulkan bencana. Selain itu, ia meminta agar BUMD tidak menjadi beban APBD, melainkan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Kaltim.   Isu sosial juga menjadi perhatian DPRD. Hasanuddin menyoroti angka stunting yang masih naik turun di kabupaten/kota serta kondisi sekolah di pedalaman yang tidak layak. Ia menekankan perlunya pengawasan ketat terhadap pemenuhan gizi anak dan pemerataan kualitas pendidikan. DPRD juga menyoroti tingginya kasus narkoba di Kaltim, dengan hampir 80 persen penghuni lapas merupakan korban narkoba. “Kaltim harus memiliki rumah sakit rehabilitasi, karena korban narkoba punya hak untuk direhabilitasi,” tegasnya.   Sementara itu, Anggota DPRD Kaltim Sigit Wibowo menyoroti kondisi jalan nasional di Kaltim, khususnya di Kubar dan Mahulu. Ia meminta agar pemerintah daerah mengkomunikasikan hal ini kepada pemerintah pusat agar mendapat perhatian serius. “Jalan adalah kebutuhan dasar masyarakat dengan multiplier effect besar. Daerah akan sulit maju jika infrastruktur jalan masih jauh dari ideal,” ujarnya.