DPRD Kaltim Dapat Kategori Buruk, Jahidin Katakan Ada Mekanisme Yang Salah Saat Survey Kinerja DPRD

Sabtu, 15 April 2023 316
Anggota Komisi I DPRD Prov. Kaltim H. Jahidin
SAMARINDA. Anggota Komisi I DPRD Prov. Kaltim H. Jahidin sampaikan kekeliruan soal turunnya ranking DPRD Prov. Kaltim dalam pembuatan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Kaltim. “Pimpinan yang saya hormati, pada tahun 2020 Kaltim berada di posisi ke-3 pada penilaian aktif demokrasi, dan pada tahun 2022 turun sangat jauh ke posisi 13. Di katakan, salah satu faktornya adalah tidak adanya Perda-perda inisiatif DPRD yang tertuang didalam laporan, sehingga terkategori menurun,” ucapnya saat melakukan intruksi pada saat Rapat Paripurna ke-12 DPRD Kaltim.

Kaltim, berdasarkan perhitungan yang dilakukan, mengalami penurunan demokrasi yang terjadi di dalam tubuh DPRD Kaltim. Anggota Komisi I DPRD Kaltim pun menerangkan, jika sebenarnya ada beberapa faktor yang mempengaruhi ranking DPRD Kaltim menurun. Salah satunya, adalah soal beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif yang sebagian masih belum disahkan. “Jadi Raperda inisiatif DPRD yang sudah di sahkan ada 4 dan yang belum ada 5, sehingga itulah yang mempengaruhi ranking kita menurun,” katanya.

Selain itu, persoalan tidak tertera ya Ranperda inisiatif pada perolehan survey yang dilakukan, juga turut mendukung ranking DPRD Kaltim turun secara drastis. Berdasarkan persoalan tersebut, Jahidin pun membantah jika DPRD Kaltim tidak pernah membuat Ranperda inisiatif. “Jadi, kalau kita dibilang sedikit membuat Raperda inisiatif itu tidak benar. Karena memang 5 Raperda inisiatif ini masih dalam proses, kalau di total semuanya ada 9 Raperda inisiatif,” tegasnya.

Kembali ia menegaskan, jika 9 Ranperda inisiatif, dimana 4 Perda inisiatif telah disahkan dan 5 lainnya sedang dalam proses penggodokan tersebut, merupakan Perda inisiatif yang dilakukan oleh DPRD Prov.kaltim. “Jadi temuan itu nihil, tidak akurat. 9 Raperda ini semuanya adalah usulan inisiatif DPRD Kaltim,” jelasnya.

Untuk itu, ia berpesan agar kembali melakukan penilaian. Dan juga tidak lupa berpesan pada sekretariatan DPRD Kaltim, untuk melakukan kerja administrasi yang lebih baik, agar semua kegiatan dan pekerjaan anggota DPRD Kaltim dapat terekspos dan tersusun dengan rapi. “Jadi administrasi harus lebih akurat. Jangan sampai pekerjaan kita ini seolah-olah tidak diakui masyarakat, ternyata kita lebih giat bekerja,” pesannya.

Terakhir, ia juga mengatakan jika 9 Perda inisiatif ini dapat di masukkan pada penilaian. Bisa dipastikan DPRD Prov. Kaltim akan mampu mencapai posisi 2 perolehan survei DPRD Provinsi yang aktif. “9 Raperda inisiatif itu murni adalah inisiatif DPRD Kaltim. Kalau ini semua masuk, kita bisa capai ranking 2 atau 1,” tandasnya. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Sinergi Atasi Ketimpangan Pembangunan Desa, DPRD Kaltim Hadiri Rapat Evaluasi Capaian IDM
Berita Utama 3 November 2025
0
TENGGARONG – Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dalam mengatasi tantangan pembangunan di tingkat desa terus diintensifkan, khususnya terkait akses infrastruktur yang belum merata, ketimpangan layanan dasar, serta peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) desa.  Kondisi ini mendorong Pemprov Kaltim untuk fokus pada intervensi kebijakan yang terarah demi meningkatkan status desa. Sebagai bentuk dukungan dan pengawasan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim, Fuad Fakhruddin, hadir dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Fasilitasi Pembahasan Capaian Status Indeks Desa (IDM) di Provinsi Kaltim Tahun 2025.  Acara yang digagas oleh Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kaltim ini diselenggarakan di Grand Fatma, Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), pada hari Senin (3/11/2025). Dalam sambutannya, Fuad Fakhruddin menekankan bahwa sinergi legislatif dan eksekutif dalam evaluasi IDM yang mencakup dimensi sosial, ekonomi, dan ekologi sangatlah penting.  Melalui evaluasi ini yang kemudian menurutnya dapat mengukur status kemajuan desa (sangat tertinggal hingga mandiri) dan mengoptimalisasi keakuratan data Indeks Desa sebagai tolok ukur utama. “Kami dari DPRD Kaltim sangat mendukung penuh dan siap bersinergi,” ucap Fuad. Komitmen kolaboratif lintas sektor dan lintas wilayah ini disampaikan Fuad sangat dibutuhkan mengingat pentingnya kolaborasi guna mempercepat transformasi ekonomi-sosial desa. "Kami di legislatif berkomitmen untuk menjadikan data IDM sebagai panduan dalam menyusun kebijakan anggaran. Tidak ada lagi desa yang terabaikan. Peningkatan status desa adalah kunci keberhasilan pembangunan Kaltim secara keseluruhan," tutup Fuad Fakhruddin. Lebih lanjut, diharapkan hasil Monev ini menjadi dasar kuat bagi perencanaan pembangunan desa dalam dokumen strategis daerah. Pada akhirnya, upaya ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Desa, demi mencapai tujuan akhir yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desadan mewujudkan pembangunan yang adil dan berkelanjutan hingga ke pelosok Kaltim. (Hms11)