Dorong Ranperda Lingkungan yang Kuat, Pansus P3LH Serap Praktik Reklamasi PT Kideco

Jumat, 3 Oktober 2025 4
Panitia Khusus P3LH DPRD Kalimantan Timur lakukan kunjungan kerja ke PT Kideco Jaya Agung di Kabupaten Paser, Jumat (03/10/2025)

PASER — Dalam rangka memperkuat substansi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (P3LH), Panitia Khusus (Pansus) P3LH DPRD Kalimantan Timur melakukan kunjungan kerja ke PT Kideco Jaya Agung di Kabupaten Paser, Jumat (03/10/2025). 
 

Kunjungan ini merupakan bagian dari menyerap praktik terbaik pengelolaan lingkungan hidup dari sektor industri pertambangan sebagai referensi penyusunan regulasi yang lebih komprehensif. “Perusahaan bisa memberikan masukan terhadap Ranperda ini, khususnya terkait strategi pemanfaatan lahan pascatambang agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujarnya.
 

Guntur juga memberikan catatan penting terkait arah reklamasi yang lebih ekologis dan berkelanjutan. Ia mendorong agar program reklamasi lebih banyak menanam pohon buah untuk menarik satwa dan memperkuat ekosistem lokal. Selain itu, kontribusi perusahaan melalui CSR dan Program Pengembangan Masyarakat (PPM) dinilai penting untuk mendukung pembangunan infrastruktur daerah. “Kideco sudah mendapatkan Proper Emas dan memiliki pengelolaan sampah yang baik. Ini bisa menjadi contoh bagi perusahaan lain di Kaltim,” tandasnya.

 

Wakil Ketua Pansus P3LH DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, menyampaikan apresiasi atas pengelolaan lingkungan yang dilakukan Kideco, khususnya dalam menjaga hubungan baik dengan masyarakat sekitar. “Pengelolaan lingkungan Kideco udah baik, tinggal ditingkatkan agar lebih baik lagi. Harapannya, Kideco juga bisa memberi saran terhadap penyempurnaan Ranperda ini,” katanya.

 

Dalam sesi paparan, Head Regional External Relation – Corporate Social Responsibility (RER-CSR) PT Kideco, Luqman Hakim, menjelaskan bahwa perusahaan mengelola konsesi seluas 33.000 hektare dengan melibatkan 15.600 karyawan. Ia menekankan komitmen Kideco dalam pelaksanaan reklamasi yang tidak hanya memenuhi kewajiban, tetapi juga melampaui target. “Pada 2024 capaian reklamasi kami mencapai 150 persen. Selain itu, kami melibatkan masyarakat agar reklamasi tidak hanya ditanami pohon hutan, tetapi juga tanaman perkebunan yang bernilai ekonomi,” jelasnya.

TULIS KOMENTAR ANDA
Seleksi Calon Komisioner KPID Kaltim Memasuki Tahap Wawancara
Berita Utama 3 Oktober 2025
0
BALIKPAPAN – Sebanyak 43 peserta calon komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kalimantan Timur periode 2025–2028 mulai menjalani tahap seleksi wawancara setelah sebelumnya melewati tes Computer Assisted Test (CAT) dan psikotes. Seleksi wawancara berlangsung selama dua hari, mulai Selasa hingga Rabu, 30 September – 1 Oktober 2025, di Hotel Grand Astara Balikpapan. Seleksi wawancara pada hari pertama diikuti sebanyak 22 peserta yang langsung di tes oleh Kepala Diskominfo Kaltim Muhammad Faisal selaku Ketua Timsel bersama Sekretaris  Timsel Franxisca Mariani dan Anggota Timsel diantaranya, Zamroni, Mohamad Reza dan Warkhatun Najidah. Dan pada hari kedua, peserta yang mengikuti tes sebanyak 21 orang. Muhammad Faisal, menjelaskan bahwa seleksi KPID kali ini cukup panjang. Dari 50 pendaftar hingga tersisa 47 setelah menjalani seleksi administrasi. Empat orang di antaranya adalah incumbent yang langsung lolos tahapan ke DPRD Kaltim tanpa melalui tahapan seleksi. Sisanya, 43 peserta kini diuji lewat wawancara. “Tiga tahap seleksi CAT, psikotes, dan wawancara akan digabung nilainya. Dari sana muncul 21 nama terbaik untuk kami serahkan ke DPRD Kaltim,” jelas Faisal. Ia menambahkan, proses seleksi telah berlangsung sekitar empat bulan, sejak pendaftaran hingga pelaksanaan wawancara. Faisal juga menekankan pentingnya kualitas dan integritas komisioner yang terpilih. “Komisioner KPID harus memahami regulasi penyiaran, kelembagaan KPID, serta kondisi daerah. Yang paling penting adalah kemampuan bekerja sama dalam tim. KPID adalah lembaga kolektif kolegial, sehingga kerja sama menjadi kunci untuk mewujudkan lembaga profesional yang dapat menghadirkan siaran berkualitas bagi masyarakat Kaltim,” tegasnya. Senada dengan hal itu, pelaksanaan seleksi wawancara yang difasilitasi oleh Sekretariat DPRD Kaltim melalui Kabag Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan, Andi Abd Razaq yang mengatakan bahwa dari 21 nama yang lolos, DPRD Kaltim akan melakukan fit and proper test, kemudian hasil akhirnya yaitu tujuh komisioner terpilih dan tujuh cadangan. Andi menargetkan wawancara selesai dalam dua hari, sebelum tim seleksi menggelar rapat final. “Rencananya hasil seleksi akan diserahkan timsel ke DPRD pada 15 Oktober mendatang,” ujarnya. Ia berharap komisioner yang terpilih nantinya benar-benar mampu menghadirkan siaran berkualitas, sekaligus menjaga ruang publik penyiaran di Kaltim tetap sehat dan bermanfaat bagi masyarakat. (hms8)