BALIKPAPAN — Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat kerja bersama jajaran Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) se-Kaltim dalam rangka evaluasi capaian program kegiatan Semester I Tahun Anggaran 2025. Kegiatan yang berlangsung di Ballroom C Hotel Novotel Balikpapan, Jumat (11/7/2025), dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, H. Baba, didampingi Sekretaris Komisi IV, Darlis Pattalongi, serta anggota komisi lainnya.
Dalam suasana penuh semangat kolaboratif, Komisi IV menyampaikan apresiasi atas capaian kinerja rumah sakit yang dinilai menunjukkan progres positif. Capaian ini menjadi indikator meningkatnya kualitas layanan kesehatan di daerah, sekaligus bukti komitmen RSUD dalam menjalankan tugas pelayanan publik. Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, H. Baba, menegaskan pentingnya konsistensi dalam penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) secara profesional. “Pelaksanaan SOP yang baik adalah fondasi utama dalam menjaga mutu layanan dan membangun kepercayaan masyarakat,” ujarnya.
Komisi IV juga mendorong RSUD untuk mulai merumuskan keterlibatan para pemangku kepentingan dalam proses penganggaran dan pelayanan kesehatan. Partisipasi aktif dari berbagai pihak dinilai krusial dalam menciptakan sistem layanan yang inklusif dan berkelanjutan.
Sebagai langkah strategis, Komisi IV merekomendasikan agar RSUD menjalin kemitraan dengan sektor swasta. Kolaborasi ini diharapkan mencakup penyediaan alat kesehatan berteknologi tinggi, pelatihan tenaga medis, dan pengembangan sistem informasi rumah sakit. Sinergi ini diyakini mampu mempercepat proses akreditasi, mendorong inovasi layanan, serta meningkatkan efisiensi dan mutu pelayanan kepada masyarakat.
Senada, Anggota Komisi IV, Agusriyansyah Ridwan, turut menyampaikan bahwa realisasi anggaran dari APBD Provinsi maupun BLUD menunjukkan progres yang baik. “Alhamdulillah, kita lihat realisasinya on the track. Rata-rata capaiannya ada di angka 50 persen di semester pertama ini,” ungkapnya.
Agus juga meminta kepada seluruh direktur rumah sakit untuk segera menyusun skala prioritas terhadap 13 standar pelayanan rumah sakit yang telah ditetapkan. “Kita minta masing-masing direktur membuat klasifikasi dan prioritas dari standar pelayanan yang ada. Ini penting dalam menekan angka kematian dan meningkatkan kualitas layanan rumah sakit kita,” tegasnya.
Melalui forum ini, DPRD Kaltim menegaskan komitmennya dalam mendukung peningkatan layanan kesehatan yang berkelanjutan dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Kalimantan Timur. (adv/hms7-mon)
Dalam suasana penuh semangat kolaboratif, Komisi IV menyampaikan apresiasi atas capaian kinerja rumah sakit yang dinilai menunjukkan progres positif. Capaian ini menjadi indikator meningkatnya kualitas layanan kesehatan di daerah, sekaligus bukti komitmen RSUD dalam menjalankan tugas pelayanan publik. Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, H. Baba, menegaskan pentingnya konsistensi dalam penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) secara profesional. “Pelaksanaan SOP yang baik adalah fondasi utama dalam menjaga mutu layanan dan membangun kepercayaan masyarakat,” ujarnya.
Komisi IV juga mendorong RSUD untuk mulai merumuskan keterlibatan para pemangku kepentingan dalam proses penganggaran dan pelayanan kesehatan. Partisipasi aktif dari berbagai pihak dinilai krusial dalam menciptakan sistem layanan yang inklusif dan berkelanjutan.
Sebagai langkah strategis, Komisi IV merekomendasikan agar RSUD menjalin kemitraan dengan sektor swasta. Kolaborasi ini diharapkan mencakup penyediaan alat kesehatan berteknologi tinggi, pelatihan tenaga medis, dan pengembangan sistem informasi rumah sakit. Sinergi ini diyakini mampu mempercepat proses akreditasi, mendorong inovasi layanan, serta meningkatkan efisiensi dan mutu pelayanan kepada masyarakat.
Senada, Anggota Komisi IV, Agusriyansyah Ridwan, turut menyampaikan bahwa realisasi anggaran dari APBD Provinsi maupun BLUD menunjukkan progres yang baik. “Alhamdulillah, kita lihat realisasinya on the track. Rata-rata capaiannya ada di angka 50 persen di semester pertama ini,” ungkapnya.
Agus juga meminta kepada seluruh direktur rumah sakit untuk segera menyusun skala prioritas terhadap 13 standar pelayanan rumah sakit yang telah ditetapkan. “Kita minta masing-masing direktur membuat klasifikasi dan prioritas dari standar pelayanan yang ada. Ini penting dalam menekan angka kematian dan meningkatkan kualitas layanan rumah sakit kita,” tegasnya.
Melalui forum ini, DPRD Kaltim menegaskan komitmennya dalam mendukung peningkatan layanan kesehatan yang berkelanjutan dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Kalimantan Timur. (adv/hms7-mon)