Dorong Otorita IKN Kedepankan Penyedia Jasa Konstruksi Lokal, Seno Aji Ikuti Seminar Nasional Terkait Peran Serta Pelaku Jasa Konstruksi

Jumat, 27 Oktober 2023 170
SEMINAR : Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji saat mengikuti acara Seminar Nasional di Ballroom Hotel Gran Senyiur Balikpapan, Kamis (26/10).
BALIKPAPAN. Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji menghadiri acara Seminar Nasional dengan
tema “Strategi Dan Kebijakan Penyelenggaraan Pembangunan IKN Terkait Peran Serta
Pelaku Jasa Konstruksi Di Provinsi Kalimantan Timur”. Acara yang digagas Dinas Pekerjaan
Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) Kaltim itu digelar di Ballroom
Hotel Gran Senyiur Balikpapan, Kamis (26/10).

Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan rasa terima kasih pada Dinas PUPR-PERA
Kaltim yang telah menyelenggarakan seminar nasional tersebut.

Seperti diketahui, lanjutnya, IKN sudah berjalan dan melalui badan otorita, progresnya
cukup cepat. “Tentu saja progres ini akan melibatkan banyak sekali tenaga kerja maupun
jasa konstruksi yang ada di Kaltim,” kata Seno Aji.

Ia mendorong pihak otorita IKN untuk selalu mengedepankan penyedia jasa konstruksi lokal
dalam pembangunan IKN.

“Kaltim ini sudah dipilih oleh Presiden sebagai ibu kota negara. Maka sangat baik apabila
badan otorita bersama dengan Pemerintah Provinsi Kaltim untuk selalu memberikan andil
yang positif kepada para pelaku jasa konstruksi lokal,” ujarnya.

Ia berharap, kedepannya para pelaku jasa konstruksi ini memiliki kerja sama operasi atau
KSO dengan perusahaan-perusahaan tingkat nasional. Seperti contoh, BUMN melakukan
KSO dengan perusahaan lokal, sehingga perusahaan lokal tersebut ikut bangkit.

“Inilah yang kita harapkan dengan adanya seminar nasional ini. Di sini banyak hadir para
pelaku jasa konstruksi yang kemungkinan juga sebagian besar ikut andil dalam
pembangunan Kaltim,” ungkapnya.

Selain itu, lanjut Seno Aji, banyak mahasiswa yang ikut dalam seminar nasional ini. “Karena
ini adalah menjadi masa depan kalian nantinya sebagai masyarakat jasa kontruksi Kaltim
yang baik,” sebutnya.

Politisi partai Gerindra ini mengatakan, Kaltim saat ini telah mengesahkan anggaran kurang
lebih Rp 20,6 triliun untuk tahun 2024. Sedangkan tahun 2023, total anggaran APBD
mencapai Rp 25,6 triliun.

“Artinya Kaltim akan sangat banyak sekali pembangunannya. Untuk itu juga diperlukan
partisipasi bapak ibu sekalian dalam membangun ibu kota Provinsi Kaltim, dalam hal ini
Samarinda dan juga seluruh kabupaten/kota di Provinsi Kaltim,” pungkasnya.

Dilain pihak, Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik dalam sambutannya berpesan kepada pelaku
usaha jasa konstruksi agar lebih berperan aktif tidak hanya dalam pembangunan kawasan
IKN yang luasnya sekitar 256 ribu hektare, tetapi juga buffer zone atau daerah penyangga,
yaitu kabupaten/kota di wilayah Kaltim yang luasnya 12,7 juta hektare.

“Dukungan yang diberikan Kaltim juga harus profesional. Di sinilah peran pelaku usaha jasa
konstruksi agar jangan terjadi disparitas yang tinggi antara tetangga sebelah (IKN dan
daerah mitra). Belajar dari Jakarta dan wilayah sekitarnya. Artinya kita tetap dorong
pembangunan IKN sebagai komitmen nasional, tetapi kita juga ingin perhatian diberikan
kepada daerah-daerah buffer ini, terutama untuk konektivitas dan konstruksi untuk
pelayanan publik, yang harus seimbang dengan konstruksi di IKN. Agar tidak terjadi
persoalan sosial di masyarakat sekitar kawasan IKN,” tuturnya sekaligus membuka acara
seminar.

Tampak hadir dalam seminar nasional tersebut, mewakili kepala Otorita IKN  Thomas Umbu
Pati Tena Bolodadi, mewakili Menteri PUPR RI Trisasongko Widianto, Ketua Lembaga
Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Taufik Widjoyono, Ketua Asosiasi Tenaga Ahli
Konstruksi Indonesia (ATAKI) Manahara Robert Siahaan, Kepala Dinas PUPR-PERA Kaltim Aji
Muhammad Fitra Firnanda, para pelaku usaha konstruksi, dan mahasiswa perguruan tinggi
di Balikpapan. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Lambannya Sertifikasi Aset Picu Kekhawatiran Konflik Agraria di Kaltim
Berita Utama 8 Agustus 2025
0
SAMARINDA. Keterlambatan proses sertifikasi aset milik pemerintah daerah maupun lahan masyarakat di Kalimantan Timur menimbulkan keresahan baru di tengah upaya membangun kepastian hukum dan tata kelola agraria yang adil. DPRD Kalimantan Timur memperingatkan kondisi ini berpotensi menjadi bom waktu jika tidak segera ditangani secara serius. Salehuddin, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, menyoroti persoalan ini sebagai hal yang krusial karena menyangkut hak masyarakat atas tanah serta keamanan hukum atas aset pemerintah. Ia menilai, lambannya proses legalisasi aset dapat memicu konflik pertanahan dan sengketa hukum yang berkepanjangan. “Keterlambatan sertifikasi bukan hanya memperlemah kepastian hukum atas kepemilikan aset daerah, tetapi juga membuka ruang terjadinya persoalan pertanahan yang bisa berdampak langsung terhadap hak-hak masyarakat,” ujarnya. Pernyataan ini mempertegas urgensi bagi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta instansi terkait agar segera mempercepat proses sertifikasi aset yang belum tersentuh administrasi hukum. Tak hanya aset pemerintah, masyarakat pun kerap terjebak pada birokrasi berbelit ketika mengurus sertifikat tanah. Menurutnya, warga seringkali terhambat prosedur yang rumit, biaya tinggi, hingga maraknya pungutan liar. “Pemerintah semestinya hadir secara aktif dalam memberikan pendampingan dan kemudahan layanan. Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya sertifikasi lahan harus dilakukan secara masif dan konsisten,” tegasnya. Ia menekankan, penyelesaian konflik agraria harus dijalankan dengan pendekatan kemanusiaan yang adil. Tak hanya lewat kebijakan formal, tetapi juga pendampingan hukum dan penyederhanaan prosedur administratif. “Tidak adil apabila masyarakat dibiarkan bergumul sendiri dalam menghadapi ketidakpastian hukum atas lahan yang mereka tempati. Jika kita menginginkan pembangunan yang berkelanjutan di Kalimantan Timur, maka penyelesaian sengketa pertanahan harus menjadi agenda prioritas yang dijalankan secara serius dan bermartabat,” tutupnya. Kondisi ini menunjukkan, tanpa intervensi konkret dari pemerintah, risiko terjadinya konflik agraria masih membayangi. DPRD Kaltim berharap semua pihak bergerak cepat sebelum keterlambatan ini menjelma menjadi persoalan hukum yang jauh lebih kompleks. (hms7)