Dibalik Penerapan Sekolah dari Rumah

Selasa, 10 Agustus 2021 54
SAMARINDA. Jika dokter sebagai garda terdepan dalam menangani Covid-19, maka orang tua baik ayah maupun ibu adalah garda terdepan yang mengawal anak-anaknya tetap belajar di rumah masing-masing.

Mengingat pentingnya peranan orang tua dalam mendidik anak, Anggota DPRD Kaltim Yenni Eviliana mengatakan bahwa beberapa penelitian membuktikan, bahwa orang tua memiliki andil yang sangat besar dalam kemampuan anak dalam lingkup pendidikan.

“Orang tua yang tidak memperhatikan pendidikan anaknya, dapat menyebabkan anak kurang atau bahkan tidak berhasil dalam belajarnya. Sebaliknya, orang tua yang selalu memberi perhatian pada anaknya, akan membuat anak lebih giat dan lebih bersemangat dalam belajar,” terang Yenni, sapaan akrabnya.

Politisi PKB ini mengungkapkan, peran orang tua dalam menerapkan pembelajaran di rumah saat pandemi Covid-19 sangat penting. Pasalnya, orang tua dapat meningkatkan kelekatan hubungan dengan anaknya serta mampu menentukan pola prilaku anak masa mendatang.

“Tak bisa dipungkiri, bahwa kehadiran orang tua dalam proses belajar anak dapat menciptakan kedekatan emosional yang kuat dan sebagai kontrol prilaku seorang anak. Sehingga, ini membuktikan bahwa, tumbuh kembang anak, baik perkembangan anak secara sifat, sikap maupun emosional terletak pada peran orang tua,” Anggota Komisi IV DPRD Kaltim ini.

Lebih lanjut dikatakan dia, salah satu aset paling berharga suatu daerah pada masa mendatang agar lebih maju, terletak pada anak-anak negeri yang memiliki semangat serta cita-cita tinggi untuk mengubah daerah dimana mereka tinggal. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakati Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026
Berita Utama 8 September 2025
0
SAMARINDA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-34 Masa Sidang Tahun 2025 dengan agenda utama penandatanganan kesepakatan atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Rapat yang berlangsung pada Senin (8/9/2025) di Ruang Rapat Gedung Utama DPRD Kaltim ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua DPRD Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana. Turut hadir Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji mewakili Gubernur Kaltim, serta Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman. Penandatanganan kesepakatan KUA dan PPAS dilakukan oleh pimpinan DPRD Kaltim bersama Wakil Gubernur Seno Aji, sebagai perwakilan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Dalam sambutannya, Hasanuddin Mas’ud menjelaskan bahwa pembahasan rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 dimulai dari penyampaian dokumen KUA dan PPAS oleh Pemerintah Provinsi Kaltim kepada DPRD. Dokumen tersebut kemudian dibahas secara intensif oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kaltim. “Pembahasan ini berpedoman pada Peraturan DPRD Kaltim Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD, khususnya Pasal 40 yang mengatur mekanisme pembahasan APBD,” ujar Hasanuddin. Ia juga menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kerja sama antara Banggar DPRD dan TAPD Pemprov Kaltim dalam menyusun rancangan KUA dan PPAS secara komprehensif dan tepat waktu. “Atas nama DPRD Provinsi Kalimantan Timur, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses pembahasan hingga kesepakatan ini dapat ditandatangani pada rapat paripurna hari ini,” tambahnya. Menutup rapat, Hasanuddin menyampaikan bahwa tahapan selanjutnya dalam proses penyusunan APBD adalah penyampaian nota penjelasan keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026, yang akan dibahas pada rapat paripurna berikutnya.  (hms8)