Dibalik Penerapan Sekolah dari Rumah

Selasa, 10 Agustus 2021 53
SAMARINDA. Jika dokter sebagai garda terdepan dalam menangani Covid-19, maka orang tua baik ayah maupun ibu adalah garda terdepan yang mengawal anak-anaknya tetap belajar di rumah masing-masing.

Mengingat pentingnya peranan orang tua dalam mendidik anak, Anggota DPRD Kaltim Yenni Eviliana mengatakan bahwa beberapa penelitian membuktikan, bahwa orang tua memiliki andil yang sangat besar dalam kemampuan anak dalam lingkup pendidikan.

“Orang tua yang tidak memperhatikan pendidikan anaknya, dapat menyebabkan anak kurang atau bahkan tidak berhasil dalam belajarnya. Sebaliknya, orang tua yang selalu memberi perhatian pada anaknya, akan membuat anak lebih giat dan lebih bersemangat dalam belajar,” terang Yenni, sapaan akrabnya.

Politisi PKB ini mengungkapkan, peran orang tua dalam menerapkan pembelajaran di rumah saat pandemi Covid-19 sangat penting. Pasalnya, orang tua dapat meningkatkan kelekatan hubungan dengan anaknya serta mampu menentukan pola prilaku anak masa mendatang.

“Tak bisa dipungkiri, bahwa kehadiran orang tua dalam proses belajar anak dapat menciptakan kedekatan emosional yang kuat dan sebagai kontrol prilaku seorang anak. Sehingga, ini membuktikan bahwa, tumbuh kembang anak, baik perkembangan anak secara sifat, sikap maupun emosional terletak pada peran orang tua,” Anggota Komisi IV DPRD Kaltim ini.

Lebih lanjut dikatakan dia, salah satu aset paling berharga suatu daerah pada masa mendatang agar lebih maju, terletak pada anak-anak negeri yang memiliki semangat serta cita-cita tinggi untuk mengubah daerah dimana mereka tinggal. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Pansus RPJMD Tegaskan Komitmen Percepatan Penuntasan Tapal Batas Wilayah Kaltim
Berita Utama 24 Juli 2025
0
JAKARTA — Panitia Khusus (Pansus) pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalimantan Timur 2025–2029 terus mengakselerasi langkah strategis demi memastikan kejelasan kewilayahan yang adil dan komprehensif. Salah satu langkah kuncinya adalah melalui agenda konsultatif yang digelar di Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan, Kemendagri, pada Kamis (24/7/2025). Pertemuan yang dipimpin oleh Ketua Pansus RPJMD DPRD Kaltim Syarifatul Syadiah ini turut dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan lintas institusi, antara lain Kasubdit Wilayah II Ditjen Adwil Kemendagri Teguh Subarto, Kepala Biro Pemerintahan Setda Kaltim Siti Sugianti, Asisten I Pemkab Berau Hendratno, Kabid PPM Bappeda Kaltim Misoyo, serta perwakilan dari instansi terkait. Dalam diskusi intensif tersebut, Pemerintah Provinsi Kaltim melalui Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (POD) memaparkan sejumlah titik krusial yang masih menyisakan ketidakjelasan tapal batas antar kabupaten dan kota, seperti Paser dengan Penajam Paser Utara, Penajam Paser Utara dengan Kutai Barat, Kutai Barat dengan Mahakam Ulu, Kutai Timur dengan Berau, dan Kutai Barat dengan Kutai Kartanegara. Tak hanya batas internal antar kabupaten dan kota, permasalahan batas wilayah antarprovinsi juga menjadi perhatian, khususnya antara Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah. Segmen batas seperti Kutai Barat dan Barito, Mahakam Ulu dengan Barito dan Murung Raya, serta Paser dengan Barito belum memperoleh kepastian hukum dari pemerintah pusat. “Jangan sampai masyarakat dirugikan hanya karena batas wilayah belum jelas. Ini berpengaruh langsung terhadap pelaksanaan APBD dan kejelasan kewenangan pembangunan,” tegas Syarifatul Sya’diah. Langkah koordinatif ini merupakan bagian integral dari upaya memastikan RPJMD 2025–2029 disusun secara realistis dan berkeadilan, dengan mempertimbangkan dinamika dan aspirasi kewilayahan secara menyeluruh.  Selain itu, penyelesaian tapal batas diyakini dapat memperkuat integritas tata kelola pemerintahan, mencegah tumpang tindih pelayanan, serta memperjelas hak dan kewajiban daerah dalam pembangunan lintas sektor. Dengan kolaborasi aktif antara DPRD, Pemprov, dan Kemendagri, diharapkan percepatan penyelesaian batas wilayah ini segera mencapai kepastian hukum dan dapat diterjemahkan dalam perencanaan pembangunan yang lebih responsif dan merata hingga ke pelosok Kalimantan Timur.(hms9/hms6)