Di Hari Kemerdekaan, Pusat Harus Perhatikan Kebutuhan Vaksin di Kaltim

Rabu, 18 Agustus 2021 37
: Wakil DPRD Kaltim Seno Aji saat diwawancarai usai mengikuti Upacara HUT ke-76 RI, Selasa (17/8/2021)
SAMARINDA. Wakil DPRD Kaltim Seno Aji berharap di Hari Kemerdekaan RI ke-76 agar pemerintah pusat bisa lebih memperhatikan masalah vaksin untuk Kaltim. “Harapan di hari kemerdekaan ini agar pandemi Covid-19 segera berakhir. Kami di legislatif juga berharap pemerintah pusat lebih memperhatikan masalah vaksin untuk Kaltim,” ungkapnya di Kantor Gubernur Kaltim Jalan Gajah Mada, Selasa (17/8/2021).

Pasalnya, saat ini masyarakat yang memperoleh vaksin baru sekitar 20 persen dari 3,7 juta keseluruhan penduduk Kaltim. “Itulah mengapa Kaltim disoroti mendapat rapot merah, kenyataannya pemerintah pusat sendiri tidak memberikan perhatian khusus untuk vaksin,” jelasnya.

Disinggung terkait sejumlah vaksin Sinovac dan Moderna yang baru-baru ini datang tidak sampai 10 ribu vial, Seno merasa bahwa vaksin yang datang ini sangat kurang untuk penduduk Kaltim. “Kita berharap vaksin yang datang lebih banyak lagi buat masyarakat, karena dari 20 persen itu kan masih butuh jutaan vaksin untuk Kaltim. Jadi sangat kurang,” tegasnya.

Oleh sebab itu, unsur pimpinan legislatif sangat mendukung sepenuhnya Pemprov Kaltim mendorong pemerintah pusat agar secepatnya memberi lebih banyak vaksin kepada masyarakat Kaltim. “Mudah-mudahan dengan 17 Agustus ini kita bisa menjadi lebih baik lagi. Sesuai slogannya Kaltim Berdaulat,” paparnya.

Di tempat yang sama, Gubernur Kaltim Isran Noor mengatakan bahwa pihaknya sudah mendistribusikan vaksin tersebut kepada kabupaten/kota di Kaltim. “Jadi tidak ada lagi tawar menawar tidak ada vaksin,” ujarnya (adv/hms7).
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)