Dewan Ingatkan di PPDB 2021 Tidak Ada Oknum Berlaku Curang

28 Mei 2021

H A Jawad Sirajuddin, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim sekaligus Ketua Panitia Pelaksana Pelantikan KKSS Kaltim.
SAMARINDA – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi momen yang ditunggu-tunggu para pelajar terutama peralihan dari jenjang SD ke SMP ataupun SMP ke SMA. Dalam kesempatan tersebut,tidak menutup kemungkinan jika ada oknum-oknum yang disebut ‘orang dalam’ saat berlangsungnya PPDB tahun ajaran 2021/2022.

Mengingat pelaksanaannya akan diadakan kurang lebih dua minggu lagi, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim HA Jawad Sirajuddin pun angkat bicara dan mengimbau kepada semua pihak untuk menghindari tindakan tidak senonoh ini. “Saya minta agar dihindari tindakan lewat ‘pintu belakang’. Ini perbuatan kurang menyenangkan khususnya bagi pejabat ataupun semua pihak yang membidangi pendidikan,” ungkapnya saat ditemui di Ballroom Hotel Mercure, Jumat (28/5/2021).

Oleh karena itu, harus ada pengawasan lebih lanjut untuk menghindari tindakan curang yang terjadi saat berlangsungnya PPDB 2021. “Kita terus berkoordinasi dan melakukan rapat-rapat bersama dinas terkait. Komisi IV akan benar-benar memantau karena itu tanggung jawab kami sebagai fungsi pengawasan,” jelasnya.

Disinggung, langkah selanjutnya apabila ada oknum yang melakukan tindakan seperti ini, Jawad menegaskan pastinya ada sanksi yang akan diberlakukan pada sang oknum. “Karena tindakan ini tidak boleh, pendidikan itu mengajarkan kita untuk disiplin,” tegasnya.

Senada saat dihubungi melalui telepon seluler, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kaltim melalui Kepala Bidang Pembinaan SMA Kris Suhariyatno menegaskan agar semua pihak mengikuti petunjuk teknis (juknis). “Kalau ada penyakit lama itu diabaikan, saya ini kepala bidang dan anak saya masuk SMK tidak apa-apa. Jika bukan zonasinya mau apa, saya juga tidak mau menyalahi aturan dengan menitip,” terangnya.

Meskipun punya jabatan tinggi, melakukan tindakan ‘titip’ itu dirasa Kris sudah menyalahi aturan yang berlaku terutama di bidang pendidikan. “Kami yang buat aturan masa melanggar, aturan dibuat untuk ditaati bukan dilanggar. Jabatan ini cuma amanat bukan nikmat dan hanya sementara. Semoga tidak ada oknum-oknum yang berlaku demikian,” paparnya (adv/hms7).
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
DPRD Kaltim Gelar Silaturahmi Dan Halal Bihalal
admin 16 April 2024
0
SAMARINDA. Dalam rangka mempererat tali silaturahmi dan ukhuwah Islamiyah dilingkungan DPRD Kaltim pada bulan Syawal 1445 Hijriah. DPRD Kaltim menggelar acara silaturahmi dan halal bihalal antara sesama anggota DPRD Kaltim beserta Sekretariat DPRD Kaltim di Gedung D lantai 6 Kantor DPRD Kaltim, Selasa (16/4). Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menyampaikan rasa terima kasih kepada wakil ketua, anggota serta Sekretariat DPRD Kaltim yang hadir pada acara silaturahmi dan halal bihalal. Sesuai dengan tema, lanjutnya, silaturahim adalah jalan atau jembatan kasih sayang. “Maka hari ini kita membangun atau menjalin jembatan kasih sayang. Tentu bapak ibu semua pernah ada ditempat kasih sayang, dimana itu, yaitu dirahim seorang ibu. Itulah tempat kasih sayang,” terangnya. Alasan diadakannya acara silaturahmi dan halal bihalal ini menurutnya dikarenakan periode terakhir para anggota dewan periode 2019 - 2024. “Mungkin di penghujung masa ini, kami sampaikan hampir separuh dari teman-teman ini ada yang duduk dan tentu ada yang tidak duduk,” ujarnya. “Saya selaku ketua mengucapkan terima kasih atas semua apa yang dikerjakan. Mudah-mudahan nanti ini menjadi amal ibadah,” imbuhnya. Acara silaturahmi dan halal bihalal diisi dengan pembacaan ayat suci Al Quran oleh Qoriah Ma'rifatul Hasanah, dan penyampaian tausyiah oleh  Ustadz Muhammad Rahmatullah. Tampak hadir Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun dan Seno Aji, Anggota DPRD Kaltim diantaranya H Baba, Romadhony Putra Pratama, Agus Aras, Kaharuddin Jafar, Sutomo Jabir, Rusman Ya’qub, Jahidin, Yusuf Mustafa, Agiel Suwarno, Abdul Kadir Tappa, A Komariah, Ely Hartati Rasyid, Sekwan Norhayati Usman, pejabat struktural, pejabat fungsional serta seluruh pegawai ASN dan Non ASN. (hms8)