Dewan Ingatkan di PPDB 2021 Tidak Ada Oknum Berlaku Curang

Jumat, 28 Mei 2021 230
H A Jawad Sirajuddin, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim sekaligus Ketua Panitia Pelaksana Pelantikan KKSS Kaltim.
SAMARINDA – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi momen yang ditunggu-tunggu para pelajar terutama peralihan dari jenjang SD ke SMP ataupun SMP ke SMA. Dalam kesempatan tersebut,tidak menutup kemungkinan jika ada oknum-oknum yang disebut ‘orang dalam’ saat berlangsungnya PPDB tahun ajaran 2021/2022.

Mengingat pelaksanaannya akan diadakan kurang lebih dua minggu lagi, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim HA Jawad Sirajuddin pun angkat bicara dan mengimbau kepada semua pihak untuk menghindari tindakan tidak senonoh ini. “Saya minta agar dihindari tindakan lewat ‘pintu belakang’. Ini perbuatan kurang menyenangkan khususnya bagi pejabat ataupun semua pihak yang membidangi pendidikan,” ungkapnya saat ditemui di Ballroom Hotel Mercure, Jumat (28/5/2021).

Oleh karena itu, harus ada pengawasan lebih lanjut untuk menghindari tindakan curang yang terjadi saat berlangsungnya PPDB 2021. “Kita terus berkoordinasi dan melakukan rapat-rapat bersama dinas terkait. Komisi IV akan benar-benar memantau karena itu tanggung jawab kami sebagai fungsi pengawasan,” jelasnya.

Disinggung, langkah selanjutnya apabila ada oknum yang melakukan tindakan seperti ini, Jawad menegaskan pastinya ada sanksi yang akan diberlakukan pada sang oknum. “Karena tindakan ini tidak boleh, pendidikan itu mengajarkan kita untuk disiplin,” tegasnya.

Senada saat dihubungi melalui telepon seluler, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kaltim melalui Kepala Bidang Pembinaan SMA Kris Suhariyatno menegaskan agar semua pihak mengikuti petunjuk teknis (juknis). “Kalau ada penyakit lama itu diabaikan, saya ini kepala bidang dan anak saya masuk SMK tidak apa-apa. Jika bukan zonasinya mau apa, saya juga tidak mau menyalahi aturan dengan menitip,” terangnya.

Meskipun punya jabatan tinggi, melakukan tindakan ‘titip’ itu dirasa Kris sudah menyalahi aturan yang berlaku terutama di bidang pendidikan. “Kami yang buat aturan masa melanggar, aturan dibuat untuk ditaati bukan dilanggar. Jabatan ini cuma amanat bukan nikmat dan hanya sementara. Semoga tidak ada oknum-oknum yang berlaku demikian,” paparnya (adv/hms7).
TULIS KOMENTAR ANDA
Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel Hadiri Upacara HUT Kabupaten Kubar Ke 26
Berita Utama 5 November 2025
0
KUTAI BARAT - Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel menghadiri upacara peringatan HUT Ke 26 Kabupaten Kutai Barat (Kubar) di halaman Taman Budaya Sendawar (TBS), Barong Tongkok, Rabu (5/11/2025). Ekti  Imanuel mengapresiasi kegiatan puncak hari jadi Kabupaten Kutai Barat yang ke 26 tahun yang digelar di halaman Taman Budaya Sendawar (TBS), Barong Tongkok, Rabu (5/11/2025). Sebagai pimpinan DPRD Kaltim, Ia berharap agar Kabupaten Kutai Barat kedapannya dapat semakin maju. Menurutnya, keharmonisan, kebersamaan, komunikasi dan sinergi antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten harus terus di jaga, sehingga melahirkan kerjasama dalam membangun kabupaten yang lebih baik. Ia berharap, kemajuan pendidikan, kemajuan kesehatan dan kemajuan infrastruktur dapat tercapai. Upacara dipimpin langsung oleh Bupati Kutai Barat, Frederick Edwin, dan dihadiri sejumlah pejabat penting, di antaranya Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha, Danrem 091/ASN Brigjen TNI Anggara Sitompul, Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro, Wakapolda Brigjen Pol M. Sabilul Alif, Wakil Bupati Kutai Barat Nanang Adriani, Sekda Ayonius, para asisten, unsur Forkopimda, camat, petinggi se-Kutai Barat, kepala OPD, serta perwakilan masyarakat. Dengan mengusung tema “Harmoni Kebersamaan dalam Budaya”, kegiatan ini menjadi momentum refleksi perjalanan pembangunan sejak berdirinya Kabupaten Kutai Barat pada 5 November 1999. Dalam sambutannya, Bupati Frederick Edwin menyampaikan bahwa hari jadi ke-26 menjadi momen bersejarah bagi seluruh masyarakat Bumi Tanaa Purai Ngeriman.  “Tanggal 5 November 1999 menjadi tonggak berdirinya Kutai Barat berdasarkan Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999. Ini hasil perjuangan panjang para tokoh masyarakat dan pendiri kabupaten yang gigih memperjuangkan pemekaran daerah,” ujar Frederick. Perayaan HUT ke-26 ini juga menjadi momentum istimewa dengan pemecahan Rekor MURI untuk kategori Pria Terbanyak Memakai Kesapuuq dan Wanita Terbanyak Memakai Tudungq, disusul dengan tari kolosal oleh 700 penari, defile dari 16 kecamatan, serta parade budaya Nusantara yang menampilkan kekayaan seni dan tradisi masyarakat Kutai Barat. (hms8)