Dewan Imbau Manfaat Vaksinasi Pada Masyarakat

Senin, 11 Oktober 2021 104
Jawad Sirajuddin
SAMARINDA. Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Jawad Sirajuddin mengimbau kepada masyarakat Kaltim agar tetap terus berpartisipasi dalam melaksanakan vaksin baik bagi diri pribadi maupun keluarga terdekat agar mendapatkan herd immunity.

Ia menjelaskan, herd immunity atau kekebalan kelompok adalah keadaan ketika masyarakat sudah imun (kebal) terhadap penyakit menular. “Bila sebagian besar orang sudah imun, maka penyebaran penyakit semakin kecil, sehingga efek yang ditimbulkannya pun tidak akan separah kondisi awal,” jelasnya.
Menurutnya, mengejar herd immunity juga berarti akan melindungi kelompok rentan yang tak bisa divaksin, misalnya karena kondisi kesehatan seperti alergi terhadap vaksin. “Jadi, vaksin covid 19 tak sebatas melindungi diri kita sendiri, tapi juga secara tak langsung menyelamatkan mereka yang kondisinya rentan,” ujarnya.
Politikus PAN ini juga menyampaikan bahwa manfaat vaksinasi kepada masyarakat tidak hanya menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat covid 19, namun juga mendorong terbentuknya herd immunity, dan bisa meminimalkan dampak ekonomi dan sosial. “Vaksin covid 19 ini memberi banyak manfaat, tidak hanya untuk diri sendiri tetapi juga bagi banyak orang. Oleh sebab itu, meskipun banyak beredar isu-isu seputar vaksin yang belum jelas kebenarannya, saya mengajak kepada masyarakat Kaltim untuk tidak ragu atau takut menjalani vaksinasi,” tandasnya. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Paripurna DPRD Kaltim ke-35: DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025
Berita Utama 12 September 2025
0
Samarinda— DPRD Provinsi Kalimantan Timur bersama Pemerintah Provinsi Kaltim resmi menandatangani kesepakatan perubahan atas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025. Penandatanganan ini berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-35 di Gedung Utama DPRD Kaltim, Jumat (12/9/2025) malam. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua Ekti Imanuel dan Ananda Emira Moeis. Hadir pula Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji, Sekda Sri Wahyuni, jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, tokoh masyarakat, akademisi, dan insan pers. Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kaltim menyampaikan apresiasi atas kerja sama intensif antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah. “Kesepakatan ini bukan sekadar formalitas. Ini adalah bentuk nyata komitmen bersama untuk menghadirkan pembangunan yang lebih responsif dan berkeadilan,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa perubahan KUA-PPAS mencerminkan dinamika kebutuhan masyarakat dan arah pembangunan yang lebih tepat sasaran. “Anggaran bukan hanya angka. Ia adalah cerminan visi pembangunan dan keberanian menjawab tantangan daerah secara konkret,” tambahnya. Sementara, Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji turut menyampaikan apresiasi atas sinergi antara legislatif dan eksekutif. Menurutnya, perubahan KUA-PPAS merupakan bagian dari penyesuaian terhadap kondisi aktual dan prioritas pembangunan daerah, dengan tetap mengedepankan efisiensi dan keberpihakan kepada masyarakat. Penandatanganan dokumen dilakukan oleh pimpinan DPRD, Wakil Gubernur, dan Sekda Kaltim, disaksikan seluruh peserta rapat. Momen ini menjadi tonggak penting dalam proses penyusunan perubahan APBD 2025, yang akan dilanjutkan dengan penyampaian nota keuangan dan rancangan peraturan daerah. Rapat paripurna ditutup dengan harapan agar tahapan selanjutnya berjalan lancar dan menghasilkan kebijakan yang berdampak nyata bagi masyarakat Kaltim. Suasana rapat berlangsung khidmat dan terbuka untuk publik, mencerminkan semangat transparansi dan akuntabilitas dalam perencanaan anggaran daerah. (adv/hms6)