DBH Kaltim Tahun 2022 Diperkirakan Turun, Seno Aji minta BPKAD Konsultasi ke Kemenkeu

22 Oktober 2021

Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji
SAMARINDA. Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan rapat Badan Anggaran (Banggar). Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji mengungkap Dana Bagi Hasil (DBH) Kaltim untuk tahun anggaran 2022 diperkirakan mengalami penurunan.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan yang diterbitkan Senin malam, ada penurunan DBH tahun 2022 mendatang. Untuk itu pihaknya meminta BPKAD dapat memastikan kembali Peraturan Menteri Keuangan tersebut. “Karna adanya Peraturan Menteri Keuangan bahwa informasinya sudah terbit tadi malam. Ada penurunan pendapatan DBH dari Rp 2,6 triliun turun menjadi Rp 1,1 triliun. Untuk itu, kita minta BPKAD untuk memastikan lagi ke Kementerian Keuangan,” kata Seno Aji, usai rapat di Gedung E lantai 1, kantor DPRD Kaltim, pada Selasa (19/10/2021).

Politisi dari fraksi Gerindra ini mengatakan, pihaknya juga meminta kepada Bapenda Kaltim untuk memastikan proyeksi tahun 2021. “Bapenda informasinya ada kenaikan tapi di sisi lain, DBH akan ada penurunan. Kita minta detailnya supaya kita sepakati bersama, berapa sebenarnya pendapatan yang akan kita pakai di tahun 2022. Sehingga kita juga meminta Bapenda untuk memastikan proyeksi di akhir 2021 nanti,” terang Seno.

Ia juga mengatakan, akan meminta berapa proyeksi Silva tahun ini yang bisa digunakan pada anggaran tahun 2022 nanti. “Tadi TAPD menyampaikan kurang lebih sekitar 15 sampai 18 persen dari anggaran tahun ini,” ucap Seno.

Ditanya kapan informasi kepastian penurunan DBH dari Kementerian Keuangan dan detail pendapatan, Seno Aji berharap, Kamis mendatang pihaknya sudah dapat menerima kepastian tersebut dari pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim melalui OPD terkait. “Mudahan hari Kamis ada gambarannya,” harapnya. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Database Pertanian, Kunci Ketahanan Pangan Kaltim di Tengah Dinamika IKN
admin 22 November 2024
0
SAMARINDA. Hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN) membawa dinamika baru bagi Kalimantan Timur (Kaltim). Salah satunya adalah melonjaknya kebutuhan pangan seiring pertumbuhan pesat jumlah penduduk. Namun, ambisi Kaltim menuju swasembada pangan menghadapi sejumlah tantangan mendasar. Salah satu ironi terbesar adalah penurunan produksi padi di tengah meningkatnya permintaan. Penyebabnya, tak lain adalah maraknya alih fungsi lahan pertanian menjadi perumahan dan area pertambangan. Hingga saat ini, Benua Etam masih bergantung pada suplai pangan dari daerah lain seperti Jawa dan Sulawesi. Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, tak memungkiri bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim masih bertumpu pada sektor sumber daya alam, terutama pertambangan. Namun, ia meyakini bahwa Kaltim memiliki potensi besar untuk mencapai swasembada pangan, mengingat luasnya wilayah yang tersedia. Ananda menyoroti pentingnya pemerintah menyusun database yang komprehensif untuk memetakan potensi wilayah di Kaltim. la menilai, langkah ini menjadi fondasi penting untuk merancang cetak biru ketahanan pangan, terutama sebagai penyangga kebutuhan IKN. "Kita belum punya data konkret soal pertanian di setiap kabupaten/kota. Berapa luas lahannya? Bagaimana kualitas tanahnya, subur atau tidak? Cocoknya ditanami apa? Kalau kita punya database lengkap, saya yakin kita tidak perlu lagi mengandalkan pasokan dari luar. Kita bisa memenuhi kebutuhan pangan sendiri," ungkap Ananda. la menambahkan bahwa sejauh ini, Kutai Kartanegara (Kukar), Paser, dan Penajam Paser Utara (PPU) sudah dikenal sebagai lumbung pangan di Kaltim. Namun, ia meyakini wilayah lain juga memiliki potensi serupa jika dikelola dengan baik. Ananda menekankan perlunya pemetaan menyeluruh dari hulu ke hilir. "Yang paling penting, mulailah dengan database. Setelah itu, pemerintah harus menjadikannya prioritas, dari pusat hingga kabupaten/kota. Selain fokus pada SDA, kita juga harus memastikan ketahanan pangan, terutama untuk kebutuhan kita sendiri," tuturnya. la juga mendorong pemerintah pusat memberikan perhatian lebih pada pengembangan food estate di Kaltim sebagai salah satu solusi strategis. Namun, ia mengingatkan agar kebijakan tersebut tetap berpihak pada kesejahteraan petani lokal. "Jika dilakukan dengan serius, food estate bukan hanya bisa memperkuat swasembada pangan, tapi juga meningkatkan kesejahteraan petani. Jadi, semua pihak harus bergandengan tangan untuk mewujudkan ini," pungkasnya. (adv/hms7)