Darlis : Pemilu Yang Berkualitas Akan Menghadirkan Pemimpin Berkualitas, DPRD Kaltim Lakukan Monitoring Pelaksanaan Pilkada di Balikpapan

Rabu, 27 November 2024 66
MONITORING : Anggota DPRD Kaltim bersama Forkopimda melakukan monitoring pelaksanaan pilkada di Balikpapan, Rabu (27/11)
BALIKPAPAN. Anggota DPRD Kaltim Darlis Pattalongi bersama rombongan forkopimda Kaltim melakukan monitoring pelaksanaan pilkada di Kota Balikpapan, Rabu (27/11).

Rombongan terdiri dari Pj Gubernur Akmal Malik, Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni, Pangdam VI Mulawarman Mayjen TNI Tri Budi Utomo, Kapolda Kaltim Irjen Pol Nanang Avianto serta Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud.

Rombongan yang diantar menggunakan helikopter usai melakukan monitoring di Kukar, setibanya di VIIP Room Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan langsung melakukan monitoring ke Rumah Tahanan (Rutan)  Kelas II B Balikpapan.

Tampak hadir mendampingi kegiatan monitoring, sejumlah Anggota DPRD Kaltim dapil Balikpapan yaitu Damayanti, Nurhadi Saputra, Sigit Wibowo, Sabaruddin Panrecalle, H Baba, Yusuf Mustafa dan La Ode Nasir.

Kunjungan itu untuk melihat pelaksanaan pencoblosan di TPS 901 yang berada di Kampung Olahraga Rutaba.

Pada kesempatan itu, Darlis Pattalongi mengatakan bahwa DPRD Kaltim memberi apresiasi terhadap langkah-langkah yang dilakukan Pj Gubernur Kaltim beserta jajarannya. “Pj Gubernur hingga hari ini terus memantau pelaksanaan pilkada di Kalimantan Timur,” ujar Darlis yang hadir mewakili Ketua DPRD Kaltim.

Ia juga melihat bagaimana perhatian Pj Gubernur terhadap proses pelaksanaan Pilkada di Kaltim. “Dan menurut saya ini memang sudah sewajarnya, karena pilkada ini jangan sampai ada apa-apanya, karena menggunakan uang rakyat tidak sedikit,” kata wakil rakyat dari PAN ini.

“Disamping tingkat partisipasi pemilih harus dikejar, kita juga harus bisa menghadirkan bagaimana pilkada bisa berkualitas,” imbuhnya. Darlis mengharapkan agar proses pilkada yang sudah berjalan dengan baik sampai hari ini tetap bisa dikawal sampai kepada penetapan pemenang pilkada.

Ia juga berharap agar jangan sampai proses yang baik ini kemudian perhitungan suaranya tercederai. Karena menurutnya pemimpin yang berkualitas hanya bisa lahir dari pemilu yang berkualitas.

“Jadi kalau kita sudah menghadirkan pilkada secara berkualitas, maka Insya Allah pemimpin yang hadir berkualitas pula,” pungkasnya. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Lambannya Sertifikasi Aset Picu Kekhawatiran Konflik Agraria di Kaltim
Berita Utama 8 Agustus 2025
0
SAMARINDA. Keterlambatan proses sertifikasi aset milik pemerintah daerah maupun lahan masyarakat di Kalimantan Timur menimbulkan keresahan baru di tengah upaya membangun kepastian hukum dan tata kelola agraria yang adil. DPRD Kalimantan Timur memperingatkan kondisi ini berpotensi menjadi bom waktu jika tidak segera ditangani secara serius. Salehuddin, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, menyoroti persoalan ini sebagai hal yang krusial karena menyangkut hak masyarakat atas tanah serta keamanan hukum atas aset pemerintah. Ia menilai, lambannya proses legalisasi aset dapat memicu konflik pertanahan dan sengketa hukum yang berkepanjangan. “Keterlambatan sertifikasi bukan hanya memperlemah kepastian hukum atas kepemilikan aset daerah, tetapi juga membuka ruang terjadinya persoalan pertanahan yang bisa berdampak langsung terhadap hak-hak masyarakat,” ujarnya. Pernyataan ini mempertegas urgensi bagi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta instansi terkait agar segera mempercepat proses sertifikasi aset yang belum tersentuh administrasi hukum. Tak hanya aset pemerintah, masyarakat pun kerap terjebak pada birokrasi berbelit ketika mengurus sertifikat tanah. Menurutnya, warga seringkali terhambat prosedur yang rumit, biaya tinggi, hingga maraknya pungutan liar. “Pemerintah semestinya hadir secara aktif dalam memberikan pendampingan dan kemudahan layanan. Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya sertifikasi lahan harus dilakukan secara masif dan konsisten,” tegasnya. Ia menekankan, penyelesaian konflik agraria harus dijalankan dengan pendekatan kemanusiaan yang adil. Tak hanya lewat kebijakan formal, tetapi juga pendampingan hukum dan penyederhanaan prosedur administratif. “Tidak adil apabila masyarakat dibiarkan bergumul sendiri dalam menghadapi ketidakpastian hukum atas lahan yang mereka tempati. Jika kita menginginkan pembangunan yang berkelanjutan di Kalimantan Timur, maka penyelesaian sengketa pertanahan harus menjadi agenda prioritas yang dijalankan secara serius dan bermartabat,” tutupnya. Kondisi ini menunjukkan, tanpa intervensi konkret dari pemerintah, risiko terjadinya konflik agraria masih membayangi. DPRD Kaltim berharap semua pihak bergerak cepat sebelum keterlambatan ini menjelma menjadi persoalan hukum yang jauh lebih kompleks. (hms7)