Damayanti Ingatkan Generasi Muda Tak Larut dalam Kemudahan Teknologi

Rabu, 4 Juni 2025 29
Anggota Komisi IV DPRD Prov. Kaltim, Damayanti
SAMARINDA. Di tengah derasnya arus digital yang mengubah wajah peradaban, anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Damayanti, angkat suara. Ia tidak sekadar menyampaikan kekhawatiran, tetapi juga menyerukan perlawanan agar generasi muda tidak larut dalam kemudahan teknologi dan lupa akan semangat belajar yang hakiki.

Damayanti menyampaikan pesan yang kuat namun reflektif. Ia mengamati bahwa gairah belajar di kalangan generasi muda kian merosot, dan salah satu penyebabnya adalah penggunaan teknologi digital yang cenderung tanpa kendali. “Teknologi seharusnya menjadi alat bantu untuk maju. Tapi kalau digunakan hanya untuk bersantai sambil rebahan, menonton tanpa henti, maka kita sedang menggali jurang kemunduran,” ucapnya.

Ia menilai, kehadiran teknologi yang semestinya memudahkan dan mempercepat proses belajar, justru kerap disalahgunakan untuk kegiatan yang bersifat pasif dan konsumtif. Fenomena remaja yang lebih akrab dengan tren viral ketimbang bahan bacaan menjadi cermin dari krisis orientasi yang perlu segera dibenahi.

Lebih dari sekadar kritik, Damayanti membawa pesan pembangunan karakter. Menurutnya, sepuluh tahun ke depan, estafet kepemimpinan bangsa akan berpindah ke tangan mereka yang kini masih duduk di bangku sekolah dan perguruan tinggi. Karena itu, ia mendorong generasi muda untuk tidak hanya menjadi penonton dari gemuruh dunia maya, tetapi pelaku yang membentuk masa depan dengan tekad dan kerja keras. “Generasi ini harus sadar, bahwa mereka tidak punya waktu untuk bermalas-malasan. Masa depan Indonesia bergantung pada kualitas moral dan intelektual anak mudanya hari ini,” ujarnya.

Damayanti juga menyoroti tantangan yang lebih sulit namun tak kalah serius yaitu pengaruh budaya asing yang menyusup lewat media digital. Ia menekankan pentingnya kemampuan untuk menyaring informasi, menjaga identitas kebangsaan, dan memperkuat daya nalar kritis. “Bukan berarti kita menolak pengaruh luar. Tapi kita harus cerdas. Harus punya filter. Jangan semua yang viral langsung ditelan mentah-mentah,” tambahnya.

Menurutnya, peningkatan literasi menjadi langkah awal yang paling konkret. Budaya membaca, berdiskusi, dan menulis, yang kini mulai tergeser oleh budaya menonton, harus dihidupkan kembali. Damayanti meyakini, hanya dengan memperluas wawasan dan menjaga semangat belajar, generasi muda dapat menjadi pemimpin yang visioner.

Ketua Fraksi PKB itu menutup pesannya dengan sebuah ajakan yang lugas, namun menyimpan tuntutan besar agar generasi muda jangan hanya mengikuti arus, tetapi berani menjadi arus. “Jadilah generasi yang mampu menentukan arah. Mulailah dari sekarang. Bangun niat, kuatkan karakter, dan bentuk tekad untuk memimpin. Jangan tunggu nanti,” pungkasnya. (Adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi I DPRD Kaltim Lakukan Kunjungan Kerja, Monitoring Status Lahan dan Bangunan KPU Balikpapan
Berita Utama 10 September 2025
0
BALIKPAPAN - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengadakan kunjungan kerja ke Kota Balikpapan pada Rabu (10/9/25) guna monitoring status lahan dan bangunan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan.  Kunjungan ini merupakan bagian dari tugas pengawasan Komisi I terhadap aset-aset milik negara di wilayah provinsi, termasuk halnya Balikpapan. Rombongan dipimpin oleh Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin, didampingi anggota Komisi I lainnya, yaitu Didik Agung Eko Wahono, Budianto Bulang, Baharuddin Demmu, dan Andi Faisal Assegaf. Mereka diterima langsung oleh anggota dan Sekretaris KPU Kota Balikpapan, Susan Charly Rumate, di Ruang Rapat KPU Balikpapan. Salehuddin mengatakan kunjungan ini penting untuk memastikan semua aset negara tercatat dengan baik dan tidak bermasalah secara hukum atau administrasi. Selain itu, pertemuan ini juga menjadi ajang diskusi untuk memahami kendala yang dihadapi KPU Balikpapan.  Dalam pertemuan tersebut, Susan Charly Rumate menjelaskan bahwa lahan dan bangunan yang digunakan KPU Balikpapan saat ini berstatus pinjam pakai karena status kepemilikannya bukan milik KPU Balikpapan. “Untuk saat ini, bukan milik KPU Balikapapan. Tetapi kami pelihara dengan sebaik mungkin,” ujar Susan menjelaskan. Ia juga menambahkan bahwa sampai saat ini belum ada surat perjanjian resmi yang mengatur status pinjam pakai tersebut. Menanggapi hal tersebut, Salehuddin menegaskan bahwa kejelasan status aset harus segera ditindaklanjuti mengingat peran penting KPU dalam penyelenggaraan pemilu.  "KPU adalah mitra kita, kita akan coba memfasilitasi untuk memperjelas terkait aset ini," ucap Salehuddin.  Sebagai langkah konkret, Komisi I berkomitmen untuk memfasilitasi pertemuan antara KPU Kota Balikpapan dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kaltim guna memperjelas status aset tersebut. (hms11)