Damayanti Ingatkan Generasi Muda Tak Larut dalam Kemudahan Teknologi

Rabu, 4 Juni 2025 5
Anggota Komisi IV DPRD Prov. Kaltim, Damayanti
SAMARINDA. Di tengah derasnya arus digital yang mengubah wajah peradaban, anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Damayanti, angkat suara. Ia tidak sekadar menyampaikan kekhawatiran, tetapi juga menyerukan perlawanan agar generasi muda tidak larut dalam kemudahan teknologi dan lupa akan semangat belajar yang hakiki.

Damayanti menyampaikan pesan yang kuat namun reflektif. Ia mengamati bahwa gairah belajar di kalangan generasi muda kian merosot, dan salah satu penyebabnya adalah penggunaan teknologi digital yang cenderung tanpa kendali. “Teknologi seharusnya menjadi alat bantu untuk maju. Tapi kalau digunakan hanya untuk bersantai sambil rebahan, menonton tanpa henti, maka kita sedang menggali jurang kemunduran,” ucapnya.

Ia menilai, kehadiran teknologi yang semestinya memudahkan dan mempercepat proses belajar, justru kerap disalahgunakan untuk kegiatan yang bersifat pasif dan konsumtif. Fenomena remaja yang lebih akrab dengan tren viral ketimbang bahan bacaan menjadi cermin dari krisis orientasi yang perlu segera dibenahi.

Lebih dari sekadar kritik, Damayanti membawa pesan pembangunan karakter. Menurutnya, sepuluh tahun ke depan, estafet kepemimpinan bangsa akan berpindah ke tangan mereka yang kini masih duduk di bangku sekolah dan perguruan tinggi. Karena itu, ia mendorong generasi muda untuk tidak hanya menjadi penonton dari gemuruh dunia maya, tetapi pelaku yang membentuk masa depan dengan tekad dan kerja keras. “Generasi ini harus sadar, bahwa mereka tidak punya waktu untuk bermalas-malasan. Masa depan Indonesia bergantung pada kualitas moral dan intelektual anak mudanya hari ini,” ujarnya.

Damayanti juga menyoroti tantangan yang lebih sulit namun tak kalah serius yaitu pengaruh budaya asing yang menyusup lewat media digital. Ia menekankan pentingnya kemampuan untuk menyaring informasi, menjaga identitas kebangsaan, dan memperkuat daya nalar kritis. “Bukan berarti kita menolak pengaruh luar. Tapi kita harus cerdas. Harus punya filter. Jangan semua yang viral langsung ditelan mentah-mentah,” tambahnya.

Menurutnya, peningkatan literasi menjadi langkah awal yang paling konkret. Budaya membaca, berdiskusi, dan menulis, yang kini mulai tergeser oleh budaya menonton, harus dihidupkan kembali. Damayanti meyakini, hanya dengan memperluas wawasan dan menjaga semangat belajar, generasi muda dapat menjadi pemimpin yang visioner.

Ketua Fraksi PKB itu menutup pesannya dengan sebuah ajakan yang lugas, namun menyimpan tuntutan besar agar generasi muda jangan hanya mengikuti arus, tetapi berani menjadi arus. “Jadilah generasi yang mampu menentukan arah. Mulailah dari sekarang. Bangun niat, kuatkan karakter, dan bentuk tekad untuk memimpin. Jangan tunggu nanti,” pungkasnya. (Adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Bapemperda DPRD Kaltim Bahas Reformasi Regulasi Transformasi BUMD dan Kebijakan Lingkungan
Berita Utama 10 Juni 2025
0
SAMARINDA – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat internal pada Selasa (10/06) di Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim. Pertemuan yang dipimpin Wakil Ketua Bapemperda, Agusriansyah Ridwan, turut dihadiri anggota J. Jahidin dan Andi Muhammad Afif Rayhan Harun.  Rapat tersebut membahas tindak lanjut atas surat dari Pemerintah Provinsi Kaltim terkait tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang telah masuk dalam Program Pembentukan Perda (Propemperda) tahun 2025. Ketiga ranperda tersebut bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memperkuat regulasi sektor usaha milik daerah dan lingkungan hidup.  Dalam pertemuan tersebut, Agusriansyah Ridwan menegaskan bahwa pembahasan dilakukan dengan kajian yuridis, filosofis, dan sosiologis, guna memastikan regulasi lebih relevan dan berdampak positif. Menurutnya, dua dari tiga ranperda merupakan perubahan atas regulasi sebelumnya, yang harus disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).  “Perubahan ini diperlukan untuk mengoptimalkan peran BUMD dalam meningkatkan PAD, serta mengarahkan dua BUMD milik Pemprov Kaltim menjadi Perseroan Terbatas Daerah (Perseroda) agar lebih fleksibel dalam pengelolaan keuangan dan investasi,” ungkapnya.  Selain aspek ekonomi, ranperda terkait Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup juga menjadi prioritas dalam pembahasan, mengingat pentingnya regulasi yang mendukung keberlanjutan dan kesejahteraan masyarakat.  Bapemperda telah menyusun analisis komprehensif terkait ketiga ranperda tersebut dan akan segera menyampaikan hasilnya kepada Pimpinan DPRD Kaltim. Agusriansyah berharap pembacaan nota penjelasan bisa masuk dalam agenda DPRD bulan Juni, seiring dengan urgensi penyelesaian regulasi tersebut.  “Kami optimis ranperda ini bisa rampung dalam satu hingga dua bulan ke depan. Regulasi ini memiliki dampak besar bagi perekonomian daerah serta kesejahteraan masyarakat, sehingga kami akan terus mendorong penyelesaiannya,” pungkasnya.  Dengan langkah strategis ini, DPRD Kaltim menegaskan komitmennya dalam menciptakan regulasi yang adaptif dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.(hms9)