Damayanti Ingatkan Generasi Muda Tak Larut dalam Kemudahan Teknologi

Rabu, 4 Juni 2025 70
Anggota Komisi IV DPRD Prov. Kaltim, Damayanti
SAMARINDA. Di tengah derasnya arus digital yang mengubah wajah peradaban, anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Damayanti, angkat suara. Ia tidak sekadar menyampaikan kekhawatiran, tetapi juga menyerukan perlawanan agar generasi muda tidak larut dalam kemudahan teknologi dan lupa akan semangat belajar yang hakiki.

Damayanti menyampaikan pesan yang kuat namun reflektif. Ia mengamati bahwa gairah belajar di kalangan generasi muda kian merosot, dan salah satu penyebabnya adalah penggunaan teknologi digital yang cenderung tanpa kendali. “Teknologi seharusnya menjadi alat bantu untuk maju. Tapi kalau digunakan hanya untuk bersantai sambil rebahan, menonton tanpa henti, maka kita sedang menggali jurang kemunduran,” ucapnya.

Ia menilai, kehadiran teknologi yang semestinya memudahkan dan mempercepat proses belajar, justru kerap disalahgunakan untuk kegiatan yang bersifat pasif dan konsumtif. Fenomena remaja yang lebih akrab dengan tren viral ketimbang bahan bacaan menjadi cermin dari krisis orientasi yang perlu segera dibenahi.

Lebih dari sekadar kritik, Damayanti membawa pesan pembangunan karakter. Menurutnya, sepuluh tahun ke depan, estafet kepemimpinan bangsa akan berpindah ke tangan mereka yang kini masih duduk di bangku sekolah dan perguruan tinggi. Karena itu, ia mendorong generasi muda untuk tidak hanya menjadi penonton dari gemuruh dunia maya, tetapi pelaku yang membentuk masa depan dengan tekad dan kerja keras. “Generasi ini harus sadar, bahwa mereka tidak punya waktu untuk bermalas-malasan. Masa depan Indonesia bergantung pada kualitas moral dan intelektual anak mudanya hari ini,” ujarnya.

Damayanti juga menyoroti tantangan yang lebih sulit namun tak kalah serius yaitu pengaruh budaya asing yang menyusup lewat media digital. Ia menekankan pentingnya kemampuan untuk menyaring informasi, menjaga identitas kebangsaan, dan memperkuat daya nalar kritis. “Bukan berarti kita menolak pengaruh luar. Tapi kita harus cerdas. Harus punya filter. Jangan semua yang viral langsung ditelan mentah-mentah,” tambahnya.

Menurutnya, peningkatan literasi menjadi langkah awal yang paling konkret. Budaya membaca, berdiskusi, dan menulis, yang kini mulai tergeser oleh budaya menonton, harus dihidupkan kembali. Damayanti meyakini, hanya dengan memperluas wawasan dan menjaga semangat belajar, generasi muda dapat menjadi pemimpin yang visioner.

Ketua Fraksi PKB itu menutup pesannya dengan sebuah ajakan yang lugas, namun menyimpan tuntutan besar agar generasi muda jangan hanya mengikuti arus, tetapi berani menjadi arus. “Jadilah generasi yang mampu menentukan arah. Mulailah dari sekarang. Bangun niat, kuatkan karakter, dan bentuk tekad untuk memimpin. Jangan tunggu nanti,” pungkasnya. (Adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Banggar DPRD Kaltim Matangkan Rencana Kerja 2026, Tekankan Ketepatan Waktu dan Akuntabilitas
Berita Utama 10 Maret 2026
0
SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur terus memperkuat langkah strategis dalam mengawal pengelolaan anggaran daerah demi memastikan kepentingan masyarakat terakomodasi secara optimal. Melalui Badan Anggaran (Banggar), lembaga legislatif ini secara intensif memantapkan fungsi pengawasan dan sinkronisasi perencanaan guna memastikan setiap kebijakan fiskal di tahun mendatang berjalan tepat sasaran dan akuntabel. Langkah penguatan ini ditegaskan dalam Rapat Internal Badan Anggaran yang digelar di Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim pada Selasa (10/3/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel, dihadiri Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua II DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis serta sejumlah anggota Banggar lainnya, Sabaruddin Panrecalle, Muhammad Darlis Pattalongi, Sapto Setyo Pramono, Agusriansyah Ridwan, Baba, Firnadi Ikhsan, Safuad, dan Sarkowi V. Zahry. Dalam arahannya, Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menekankan pentingnya sinergi internal yang solid dalam tubuh Banggar. Ia berharap seluruh anggota Banggar dapat berkoordinasi secara penuh dalam mengawal alokasi anggaran daerah agar selaras dengan target pembangunan. "Kedepan, rapat-rapat bersama pihak eksekutif akan terus kita tingkatkan intensitasnya. Kami sangat mengharapkan adanya rekomendasi-rekomendasi kritis dan membangun dari seluruh anggota Banggar agar fungsi pengawasan kita berjalan maksimal," ujar Ekti Imanuel. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pimpinan DPRD siap untuk terus mengawal dan meluruskan setiap tahapan pembahasan agar tetap sesuai dengan koridor aturan yang berlaku. Senada dengan hal tersebut, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan bahwa peran Banggar sangat strategis sebagai navigator dalam mengawal seluruh siklus anggaran. Ia menyebut dokumen rencana kerja 2026 yang dibahas merupakan "kompas" utama untuk mengarahkan langkah-langkah krusial, mulai dari perencanaan, pembahasan, hingga evaluasi. "Kehadiran kita bukan sekadar rutinitas administratif. Banggar adalah badan strategis yang harus memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan tepat sasaran dan benar-benar selaras dengan kepentingan masyarakat Kaltim," tegas Hasan. Hasanuddin juga memberikan catatan serius mengenai kepatuhan terhadap timeline anggaran yang mengacu pada PP No. 12 Tahun 2019 dan Permendagri No. 86 Tahun 2017. Beberapa poin krusial yang ia soroti antara lain, terkait penyampaian rancangan KUA-PPAS yang diharapkan tuntas di tingkat TAPD pada akhir Juni agar tidak terjadi penumpukan agenda di bulan berikutnya. Kemudian persetujuan bersama APBD 2027 dipatok paling lambat 30 November 2026. Lebih lanjut Ia mengingatkan adanya sanksi administratif berupa tidak dibayarkannya hak keuangan selama 6 bulan jika terjadi keterlambatan persetujuan, sesuai amanat pasal 312 UU 23/2014. Terkait momentum pada bulan Maret ini, Hasan meminta adanya sinkronisasi tajam pada Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD ke dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Verifikasi ketat sangat diperlukan untuk memastikan usulan anggota dewan selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). "Verifikasi Pokir harus dilakukan secara ketat demi memastikan kesesuaian dengan RKPD. Hal ini penting guna menjamin akuntabilitas serta memastikan tidak ada program yang muncul di luar perencanaan (unplanned programs)atau usulan yang tidak terakomodasi dalam sistem saat pembahasan berlangsung," pungkasnya. Rapat internal Banggar ini menjadi fondasi penting bagi DPRD Kaltim dalam menjalankan fungsi anggaran secara disiplin dan transparan. Dengan jadwal kerja yang telah disusun secara sistematis, diharapkan pembahasan APBD ke depan dapat berjalan tanpa hambatan administratif. DPRD Kaltim berharap sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif dapat terus terjaga, sehingga program pembangunan yang direncanakan benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat Kalimantan Timur dan memberikan manfaat jangka panjang bagi kemajuan daerah Benua Etam. (Hms11)