Damayanti Ingatkan Generasi Muda Tak Larut dalam Kemudahan Teknologi

Rabu, 4 Juni 2025 21
Anggota Komisi IV DPRD Prov. Kaltim, Damayanti
SAMARINDA. Di tengah derasnya arus digital yang mengubah wajah peradaban, anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Damayanti, angkat suara. Ia tidak sekadar menyampaikan kekhawatiran, tetapi juga menyerukan perlawanan agar generasi muda tidak larut dalam kemudahan teknologi dan lupa akan semangat belajar yang hakiki.

Damayanti menyampaikan pesan yang kuat namun reflektif. Ia mengamati bahwa gairah belajar di kalangan generasi muda kian merosot, dan salah satu penyebabnya adalah penggunaan teknologi digital yang cenderung tanpa kendali. “Teknologi seharusnya menjadi alat bantu untuk maju. Tapi kalau digunakan hanya untuk bersantai sambil rebahan, menonton tanpa henti, maka kita sedang menggali jurang kemunduran,” ucapnya.

Ia menilai, kehadiran teknologi yang semestinya memudahkan dan mempercepat proses belajar, justru kerap disalahgunakan untuk kegiatan yang bersifat pasif dan konsumtif. Fenomena remaja yang lebih akrab dengan tren viral ketimbang bahan bacaan menjadi cermin dari krisis orientasi yang perlu segera dibenahi.

Lebih dari sekadar kritik, Damayanti membawa pesan pembangunan karakter. Menurutnya, sepuluh tahun ke depan, estafet kepemimpinan bangsa akan berpindah ke tangan mereka yang kini masih duduk di bangku sekolah dan perguruan tinggi. Karena itu, ia mendorong generasi muda untuk tidak hanya menjadi penonton dari gemuruh dunia maya, tetapi pelaku yang membentuk masa depan dengan tekad dan kerja keras. “Generasi ini harus sadar, bahwa mereka tidak punya waktu untuk bermalas-malasan. Masa depan Indonesia bergantung pada kualitas moral dan intelektual anak mudanya hari ini,” ujarnya.

Damayanti juga menyoroti tantangan yang lebih sulit namun tak kalah serius yaitu pengaruh budaya asing yang menyusup lewat media digital. Ia menekankan pentingnya kemampuan untuk menyaring informasi, menjaga identitas kebangsaan, dan memperkuat daya nalar kritis. “Bukan berarti kita menolak pengaruh luar. Tapi kita harus cerdas. Harus punya filter. Jangan semua yang viral langsung ditelan mentah-mentah,” tambahnya.

Menurutnya, peningkatan literasi menjadi langkah awal yang paling konkret. Budaya membaca, berdiskusi, dan menulis, yang kini mulai tergeser oleh budaya menonton, harus dihidupkan kembali. Damayanti meyakini, hanya dengan memperluas wawasan dan menjaga semangat belajar, generasi muda dapat menjadi pemimpin yang visioner.

Ketua Fraksi PKB itu menutup pesannya dengan sebuah ajakan yang lugas, namun menyimpan tuntutan besar agar generasi muda jangan hanya mengikuti arus, tetapi berani menjadi arus. “Jadilah generasi yang mampu menentukan arah. Mulailah dari sekarang. Bangun niat, kuatkan karakter, dan bentuk tekad untuk memimpin. Jangan tunggu nanti,” pungkasnya. (Adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Pansus RPJMD Tegaskan Komitmen Percepatan Penuntasan Tapal Batas Wilayah Kaltim
Berita Utama 24 Juli 2025
0
JAKARTA — Panitia Khusus (Pansus) pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalimantan Timur 2025–2029 terus mengakselerasi langkah strategis demi memastikan kejelasan kewilayahan yang adil dan komprehensif. Salah satu langkah kuncinya adalah melalui agenda konsultatif yang digelar di Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan, Kemendagri, pada Kamis (24/7/2025). Pertemuan yang dipimpin oleh Ketua Pansus RPJMD DPRD Kaltim Syarifatul Syadiah ini turut dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan lintas institusi, antara lain Kasubdit Wilayah II Ditjen Adwil Kemendagri Teguh Subarto, Kepala Biro Pemerintahan Setda Kaltim Siti Sugianti, Asisten I Pemkab Berau Hendratno, Kabid PPM Bappeda Kaltim Misoyo, serta perwakilan dari instansi terkait. Dalam diskusi intensif tersebut, Pemerintah Provinsi Kaltim melalui Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (POD) memaparkan sejumlah titik krusial yang masih menyisakan ketidakjelasan tapal batas antar kabupaten dan kota, seperti Paser dengan Penajam Paser Utara, Penajam Paser Utara dengan Kutai Barat, Kutai Barat dengan Mahakam Ulu, Kutai Timur dengan Berau, dan Kutai Barat dengan Kutai Kartanegara. Tak hanya batas internal antar kabupaten dan kota, permasalahan batas wilayah antarprovinsi juga menjadi perhatian, khususnya antara Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah. Segmen batas seperti Kutai Barat dan Barito, Mahakam Ulu dengan Barito dan Murung Raya, serta Paser dengan Barito belum memperoleh kepastian hukum dari pemerintah pusat. “Jangan sampai masyarakat dirugikan hanya karena batas wilayah belum jelas. Ini berpengaruh langsung terhadap pelaksanaan APBD dan kejelasan kewenangan pembangunan,” tegas Syarifatul Sya’diah. Langkah koordinatif ini merupakan bagian integral dari upaya memastikan RPJMD 2025–2029 disusun secara realistis dan berkeadilan, dengan mempertimbangkan dinamika dan aspirasi kewilayahan secara menyeluruh.  Selain itu, penyelesaian tapal batas diyakini dapat memperkuat integritas tata kelola pemerintahan, mencegah tumpang tindih pelayanan, serta memperjelas hak dan kewajiban daerah dalam pembangunan lintas sektor. Dengan kolaborasi aktif antara DPRD, Pemprov, dan Kemendagri, diharapkan percepatan penyelesaian batas wilayah ini segera mencapai kepastian hukum dan dapat diterjemahkan dalam perencanaan pembangunan yang lebih responsif dan merata hingga ke pelosok Kalimantan Timur.(hms9/hms6)