Clean dan Clear, Proses Ganti Rugi 800 Petak Lahan Milik Warga Diminta Dipercepat

Kamis, 28 Desember 2023 118
Rapat dengar pendapat Komisi I DPRD Kaltim dengan BPN Kukar, DKP Kukar, BWS K.IV, Dispertaru Kukar, Distanak Kukar, dan puluhan orang perwakilan warga Desa Sebuntal, dan Desa Bunga Putih, Kamis (28/12).
SAMARINDA. Persoalan proyek strategis nasional Bendungan Marangkayu sudah mulai terurai, proyek strategis nasional yang ditargetkan rampung pada semester I Tahun 2024 tersebut masih menyisakan persoalan pembebasan lahan.

Ketua Komisi I DPRD Kaltim Baharuddin Demmu menjelaskan sebanyak 800 petak lahan milik warga berstatus clean and clear sehingga BPN Kukar diminta segara mempercepat mengirim datanya ke Balai Wilayah Sungai (BWS) K.IV.

“Setelah BWS K.IV menerima datanya kemudian data tersebut akan diteruskan kepada Elman yang merupakan juru bayar untuk dapat diproses yang katanya paling lambat satu bulan setelah data diterima akan dilakukan proses pembayaran,” jelas Baharuddin Demmu usai memimpin rapat dengar pendapat Komisi I dengan BPN Kukar, DKP Kukar, BWS K.IV, Dispertaru Kukar, Distanak Kukar, dan puluhan orang perwakilan warga Desa Sebuntal dan Desa Bunga Putih, Kecamatan Marangkayu, Kukar, Kamis (28/12).

Kendati demikian, masih ada sebanyak 400 petak lahan yang dituntutkan warga untuk dilakukan ganti rugi. Hal ini masih dalam proses mediasi dikarenakan tumpang tindih antara PT.PN, KSP Kalpataru, dan PHS.   

Ia menambahkan dikarenakan masih adanya persoalan dimaksud maka pihak BPN meminta agar dikonsinyasikan. “yang harus dipahamkan betul kepada rakyat itu pengertian konsinyasi itu, selama ini katanya kan kalau sudah dititip sebentar lagi diterima padahal, harus diurus, karena itu rakyat akan melakukan gugatan dan melibat data-data yang dikemukakan rakyat jauh sebelum PT.PN itu hadir dikampung kami kata mereka, apalagi rakyat tidak pernah mendapat ganti rugi selama kehadiran PT.PN,”terangnya.

HGU PT.PN VIII, lanjut dia, sudah berakhir yang artinya sudah tidak memiliki legalitas. Namun, menurut keterangan dari pihak BPN bahwa ada aturan yang mengatur hal tersebut yang menyebutkan merupakan aset yang dimiliki tiga kementerian terkait.

PPK DSE BWS K.IV Ichwan menuturkan progres keseluruhan mencapai 95 persen dengan sumber pembiayaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dan ditargetkan rampung seratus persen pada semester I Tahun 2024.

“Pada pembangunan bendungan Marangkayu ada empat sumur migas yang terdampak, untuk mengurangi dampak maka dilakukan elevasi 107 meter, satu meter berjarak dari elevasi sumur migas 108 meter. Kemudian ada juga sumur-sumur migas lain yang terdampak jadi totak sebanyak 24 sumur,”ujarnya. (hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Sinergi Atasi Ketimpangan Pembangunan Desa, DPRD Kaltim Hadiri Rapat Evaluasi Capaian IDM
Berita Utama 3 November 2025
0
TENGGARONG – Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dalam mengatasi tantangan pembangunan di tingkat desa terus diintensifkan, khususnya terkait akses infrastruktur yang belum merata, ketimpangan layanan dasar, serta peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) desa.  Kondisi ini mendorong Pemprov Kaltim untuk fokus pada intervensi kebijakan yang terarah demi meningkatkan status desa. Sebagai bentuk dukungan dan pengawasan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim, Fuad Fakhruddin, hadir dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Fasilitasi Pembahasan Capaian Status Indeks Desa (IDM) di Provinsi Kaltim Tahun 2025.  Acara yang digagas oleh Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kaltim ini diselenggarakan di Grand Fatma, Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), pada hari Senin (3/11/2025). Dalam sambutannya, Fuad Fakhruddin menekankan bahwa sinergi legislatif dan eksekutif dalam evaluasi IDM yang mencakup dimensi sosial, ekonomi, dan ekologi sangatlah penting.  Melalui evaluasi ini yang kemudian menurutnya dapat mengukur status kemajuan desa (sangat tertinggal hingga mandiri) dan mengoptimalisasi keakuratan data Indeks Desa sebagai tolok ukur utama. “Kami dari DPRD Kaltim sangat mendukung penuh dan siap bersinergi,” ucap Fuad. Komitmen kolaboratif lintas sektor dan lintas wilayah ini disampaikan Fuad sangat dibutuhkan mengingat pentingnya kolaborasi guna mempercepat transformasi ekonomi-sosial desa. "Kami di legislatif berkomitmen untuk menjadikan data IDM sebagai panduan dalam menyusun kebijakan anggaran. Tidak ada lagi desa yang terabaikan. Peningkatan status desa adalah kunci keberhasilan pembangunan Kaltim secara keseluruhan," tutup Fuad Fakhruddin. Lebih lanjut, diharapkan hasil Monev ini menjadi dasar kuat bagi perencanaan pembangunan desa dalam dokumen strategis daerah. Pada akhirnya, upaya ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Desa, demi mencapai tujuan akhir yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desadan mewujudkan pembangunan yang adil dan berkelanjutan hingga ke pelosok Kaltim. (Hms11)