Clean dan Clear, Proses Ganti Rugi 800 Petak Lahan Milik Warga Diminta Dipercepat

Kamis, 28 Desember 2023 98
Rapat dengar pendapat Komisi I DPRD Kaltim dengan BPN Kukar, DKP Kukar, BWS K.IV, Dispertaru Kukar, Distanak Kukar, dan puluhan orang perwakilan warga Desa Sebuntal, dan Desa Bunga Putih, Kamis (28/12).
SAMARINDA. Persoalan proyek strategis nasional Bendungan Marangkayu sudah mulai terurai, proyek strategis nasional yang ditargetkan rampung pada semester I Tahun 2024 tersebut masih menyisakan persoalan pembebasan lahan.

Ketua Komisi I DPRD Kaltim Baharuddin Demmu menjelaskan sebanyak 800 petak lahan milik warga berstatus clean and clear sehingga BPN Kukar diminta segara mempercepat mengirim datanya ke Balai Wilayah Sungai (BWS) K.IV.

“Setelah BWS K.IV menerima datanya kemudian data tersebut akan diteruskan kepada Elman yang merupakan juru bayar untuk dapat diproses yang katanya paling lambat satu bulan setelah data diterima akan dilakukan proses pembayaran,” jelas Baharuddin Demmu usai memimpin rapat dengar pendapat Komisi I dengan BPN Kukar, DKP Kukar, BWS K.IV, Dispertaru Kukar, Distanak Kukar, dan puluhan orang perwakilan warga Desa Sebuntal dan Desa Bunga Putih, Kecamatan Marangkayu, Kukar, Kamis (28/12).

Kendati demikian, masih ada sebanyak 400 petak lahan yang dituntutkan warga untuk dilakukan ganti rugi. Hal ini masih dalam proses mediasi dikarenakan tumpang tindih antara PT.PN, KSP Kalpataru, dan PHS.   

Ia menambahkan dikarenakan masih adanya persoalan dimaksud maka pihak BPN meminta agar dikonsinyasikan. “yang harus dipahamkan betul kepada rakyat itu pengertian konsinyasi itu, selama ini katanya kan kalau sudah dititip sebentar lagi diterima padahal, harus diurus, karena itu rakyat akan melakukan gugatan dan melibat data-data yang dikemukakan rakyat jauh sebelum PT.PN itu hadir dikampung kami kata mereka, apalagi rakyat tidak pernah mendapat ganti rugi selama kehadiran PT.PN,”terangnya.

HGU PT.PN VIII, lanjut dia, sudah berakhir yang artinya sudah tidak memiliki legalitas. Namun, menurut keterangan dari pihak BPN bahwa ada aturan yang mengatur hal tersebut yang menyebutkan merupakan aset yang dimiliki tiga kementerian terkait.

PPK DSE BWS K.IV Ichwan menuturkan progres keseluruhan mencapai 95 persen dengan sumber pembiayaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dan ditargetkan rampung seratus persen pada semester I Tahun 2024.

“Pada pembangunan bendungan Marangkayu ada empat sumur migas yang terdampak, untuk mengurangi dampak maka dilakukan elevasi 107 meter, satu meter berjarak dari elevasi sumur migas 108 meter. Kemudian ada juga sumur-sumur migas lain yang terdampak jadi totak sebanyak 24 sumur,”ujarnya. (hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel dan Sekwan Kaltim Norhayati Usman Hadiri Munas ADPSI dan ASDEPSI
Berita Utama 7 Mei 2025
0
BANDUNG. Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur Ekti Imanuel bersama Sekretaris DPRD Provinsi Kalimantan Timur Norhayati Usman menghadiri Musyawarah Nasional (Munas) I Pengurus dan Anggota Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI) serta Asosiasi Sekretaris DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ASDEPSI), Selasa (06/05). Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat, Munas dipimpin langsung oleh Ketua ADPSI periode 2019–2024 yang juga merupakan Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, didampingi oleh Ketua DPRD Jawa Barat, Buky Wibawa, selaku tuan rumah. Hadir sebagai narasumber, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda yang menyampaikan materi tentang “Tata Kelola Pemerintahan Daerah yang Efektif dan Akuntabel”. Dalam paparannya, Ia menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam menciptakan pemerintahan yang akuntabel, adaptif, dan responsif. Beberapa isu strategis turut dibahas, antara lain Penguatan fungsi DPRD,Optimalisasi dana transfer Daerah, Perbaikan tata kelola BUMD dan BLUD, serta Percepatan regulasi penataan Daerah. Ia juga menyampaikan aspirasi terkait peningkatan status Ketua dan Anggota DPRD sebagai pejabat negara dalam revisi UU ASN. Oleh karena itu, Ia mengajak ADPSI dan ASDEPSI terus berperan aktif memperkuat demokrasi lokal dan pelayanan publik. Kegiatan dilanjutkan dengan Pemilihan Ketua ADPSI dan ASDEPSI Periode 2025-2029, Pemilihan dan Penetapan Kepengurusan ADPSI dan ASDEPSI Periode 2025-2029, Serah Terima Jabatan Ketua ADPSI dan ASDEPSI Periode 2019- 2025 kepada Ketua ADPSI dan ASDEPSI terpilih. Usai kegiatan, Ekti Imanuel menyampaikan harapannya atas hasil Munas. “Dalam Munas hari ini, telah terpilih Ketua ADPSI dan ASDEPSI untuk masa bakti 2025–2029, dan proses penyerahan kepengurusan pun telah dilakukan secara resmi kepada Pimpinan terpilih,” ujarnya. Ia berharap ADPSI dapat terus bekerja sama dan memperjuangkan hak-hak DPRD. “Semoga kepengurusan yang baru ini bisa melaksanakan tugas-tugasnya dengan baik ke depannya,” tutupnya.(adv/hms9)