Bonus Atlet Kaltim Cair Oktober Ini, Reza: Semoga Tidak Molor Lagi

Jumat, 30 September 2022 79
Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi
SAMARINDA. Setelah menunggu berbulan-bulan lamanya, atlet yang sudah mengharumkan nama Provinsi Kalimantan Timur pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI di Papua Tahun 2021 lalu akan segera menerima hak-haknya. Hal itu dikatakan langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi, Gedung E Komplek DPRD Kaltim jalan Teuku Umar, Kota Samarinda.

Politikus Gerindra itu pun bersyukur apabila pencairan bonus atlet bisa segera dilakukan. Mengingat, sudah berbulan-bulan lamanya semenjak PON XXI berakhir. Namun, atlet Kaltim belum menerima hak-haknya. “Selama ini komisi IV selalu berkoordinasi serta berkomunikasi dengan Dispora agar hak-hak atlet Kaltim segera disalurkan. Komisi IV tidak henti-hentinya memonitor perkembangan bonus atlet,” ucapnya, Jumat (30/9/2022).

Sebenarnya, bonus atlet itu sudah ada dan aman bahkan seharusnya disalurkan saat APBD Murni Tahun 2022. Hanya saja, ada sejumlah kendala yang dihadapi pemerintah. “Tidak apa-apa, tetap akan dibayarkan pada Perubahan 2022 ini. Kemarin cuma terjadi kesalahan penempatan, informasinya seperti itu,” bebernya.

Oleh karenanya, ia menegaskan kembali bahwa pencairan bonus atlet bukan menggunakan dana APBD Murni Tahun 2023. Melainkan, di APBD Perubahan Tahun 2022 tepatnya di bulan Oktober. “Sudah ditegaskan juga oleh Dispora, jadi pemberitaan tentang bonus atlet di 2023 itu salah informasi atau miskomunikasi saja,” terangnya.

Reza berharap, atlet benar-benar akan menerima hak-haknya sesuai dengan yang direncanakan. “Semoga tidak molor lagi, sebab bonus ini kan ditunggu-tunggu dan diharap-harapkan oleh teman- teman atlet yang sudah membesarkan nama Kaltim. Semoga cepat tersalurkan di bulan Oktober ini,” harapnya. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
PRD Kaltim Tekankan Aspirasi Rakyat dalam Ranwal RKPD 2027
Berita Utama 31 Maret 2026
0
Pimpinan dan Anggota DPRD Kalimantan Timur menghadiri konsultasi publik Rancangan Awal (Ranwal) RKPD Kaltim Tahun 2027 yang digelar di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (31/3/2026). Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua I Ekti Imanuel, Wakil Ketua II Ananda Emira Moeis, serta sejumlah anggota DPRD Kaltim di antaranya Yusuf Mustafa, Husin Djufrie, dan Sigit Wibowo. Konsultasi publik dipimpin Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, didampingi Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni, Asisten II Ujang Rachmad, dan Kepala Bappeda Kaltim Muhaimin.   Dalam forum tersebut, DPRD Kaltim menegaskan pentingnya Ranwal RKPD 2027 benar-benar mengakomodasi kebutuhan riil masyarakat. Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menekankan agar hasil serap aspirasi, rapat dengar pendapat, dan masukan masyarakat dijadikan dasar perencanaan. Selain itu, Hasanuddin Mas'ud menyoroti tentang kondisi ekonomi di Kaltim yang menurutnya diperlukan kemandirian fiskal. “Transformasi ekonomi pasca tambang dan IKN harus jelas. Kaltim tidak bisa terus bergantung pada batubara dan sawit yang fluktuatif. Pajak air permukaan, pajak alat berat, hingga pajak kendaraan bermotor perlu dimaksimalkan untuk meningkatkan PAD,” kata Hamas sapaan akrab Hasanuddin Mas'ud.   Hamas juga menyoroti ketahanan infrastruktur daerah. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya dituntut membangun, tetapi juga merawat aset-aset daerah agar tidak menimbulkan bencana. Selain itu, ia meminta agar BUMD tidak menjadi beban APBD, melainkan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Kaltim.   Isu sosial juga menjadi perhatian DPRD. Hasanuddin menyoroti angka stunting yang masih naik turun di kabupaten/kota serta kondisi sekolah di pedalaman yang tidak layak. Ia menekankan perlunya pengawasan ketat terhadap pemenuhan gizi anak dan pemerataan kualitas pendidikan. DPRD juga menyoroti tingginya kasus narkoba di Kaltim, dengan hampir 80 persen penghuni lapas merupakan korban narkoba. “Kaltim harus memiliki rumah sakit rehabilitasi, karena korban narkoba punya hak untuk direhabilitasi,” tegasnya.   Sementara itu, Anggota DPRD Kaltim Sigit Wibowo menyoroti kondisi jalan nasional di Kaltim, khususnya di Kubar dan Mahulu. Ia meminta agar pemerintah daerah mengkomunikasikan hal ini kepada pemerintah pusat agar mendapat perhatian serius. “Jalan adalah kebutuhan dasar masyarakat dengan multiplier effect besar. Daerah akan sulit maju jika infrastruktur jalan masih jauh dari ideal,” ujarnya.