Bonus Atlet Kaltim Cair Oktober Ini, Reza: Semoga Tidak Molor Lagi

Jumat, 30 September 2022 49
Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi
SAMARINDA. Setelah menunggu berbulan-bulan lamanya, atlet yang sudah mengharumkan nama Provinsi Kalimantan Timur pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI di Papua Tahun 2021 lalu akan segera menerima hak-haknya. Hal itu dikatakan langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi, Gedung E Komplek DPRD Kaltim jalan Teuku Umar, Kota Samarinda.

Politikus Gerindra itu pun bersyukur apabila pencairan bonus atlet bisa segera dilakukan. Mengingat, sudah berbulan-bulan lamanya semenjak PON XXI berakhir. Namun, atlet Kaltim belum menerima hak-haknya. “Selama ini komisi IV selalu berkoordinasi serta berkomunikasi dengan Dispora agar hak-hak atlet Kaltim segera disalurkan. Komisi IV tidak henti-hentinya memonitor perkembangan bonus atlet,” ucapnya, Jumat (30/9/2022).

Sebenarnya, bonus atlet itu sudah ada dan aman bahkan seharusnya disalurkan saat APBD Murni Tahun 2022. Hanya saja, ada sejumlah kendala yang dihadapi pemerintah. “Tidak apa-apa, tetap akan dibayarkan pada Perubahan 2022 ini. Kemarin cuma terjadi kesalahan penempatan, informasinya seperti itu,” bebernya.

Oleh karenanya, ia menegaskan kembali bahwa pencairan bonus atlet bukan menggunakan dana APBD Murni Tahun 2023. Melainkan, di APBD Perubahan Tahun 2022 tepatnya di bulan Oktober. “Sudah ditegaskan juga oleh Dispora, jadi pemberitaan tentang bonus atlet di 2023 itu salah informasi atau miskomunikasi saja,” terangnya.

Reza berharap, atlet benar-benar akan menerima hak-haknya sesuai dengan yang direncanakan. “Semoga tidak molor lagi, sebab bonus ini kan ditunggu-tunggu dan diharap-harapkan oleh teman- teman atlet yang sudah membesarkan nama Kaltim. Semoga cepat tersalurkan di bulan Oktober ini,” harapnya. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakati Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026
Berita Utama 8 September 2025
0
SAMARINDA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-34 Masa Sidang Tahun 2025 dengan agenda utama penandatanganan kesepakatan atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Rapat yang berlangsung pada Senin (8/9/2025) di Ruang Rapat Gedung Utama DPRD Kaltim ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua DPRD Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana. Turut hadir Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji mewakili Gubernur Kaltim, serta Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman. Penandatanganan kesepakatan KUA dan PPAS dilakukan oleh pimpinan DPRD Kaltim bersama Wakil Gubernur Seno Aji, sebagai perwakilan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Dalam sambutannya, Hasanuddin Mas’ud menjelaskan bahwa pembahasan rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 dimulai dari penyampaian dokumen KUA dan PPAS oleh Pemerintah Provinsi Kaltim kepada DPRD. Dokumen tersebut kemudian dibahas secara intensif oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kaltim. “Pembahasan ini berpedoman pada Peraturan DPRD Kaltim Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD, khususnya Pasal 40 yang mengatur mekanisme pembahasan APBD,” ujar Hasanuddin. Ia juga menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kerja sama antara Banggar DPRD dan TAPD Pemprov Kaltim dalam menyusun rancangan KUA dan PPAS secara komprehensif dan tepat waktu. “Atas nama DPRD Provinsi Kalimantan Timur, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses pembahasan hingga kesepakatan ini dapat ditandatangani pada rapat paripurna hari ini,” tambahnya. Menutup rapat, Hasanuddin menyampaikan bahwa tahapan selanjutnya dalam proses penyusunan APBD adalah penyampaian nota penjelasan keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026, yang akan dibahas pada rapat paripurna berikutnya.  (hms8)