Bebaskan IKN dari Banjir, Samsun : Wilayah Penyangga Juga Harus Bebas Banjir

Rabu, 20 April 2022 311
Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun
SAMARINDA. Pembangunan IKN Nusantara sempat dikhawatirkan akan membawa dampak pada lingkungan, diantaranya banjir. Lantaran banyaknya luasan hutan yang terpaksa diubah menjadi perkotaan. Pasalnya, saat ini saja, ketika pembangunan IKN Nusantara baru akan dimulai, nyaris di seluruh wilayah penyangga sudah kebanjiran, terutama ketika musim hujan dan air pasang. Terkait hal itu, Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun mengakui banjir yang terjadi saat ini mulai dialami seluruh wilayah di Kaltim.

Khusus di wilayah pemilihan, yakni Kabupaten Kukar, banjir seperti sudah menjadi langganan di tiga kecamatan yang berdampingan dengan IKN Nusantara, yakni Semoi, Sepaku dan Senoni. “Memang sekarang bukan di kawasan KKP (kawasan konservasi perairan, red) banjir, tapi di daerah yang sudah di huni oleh masyarakat juga banjir. Padahal, seperti Sepaku, Semoi dan Senoni itu mungkin akan menjadi daerah penyangga pengembangan, tapi yang terjadi sekarang memang seperti itu,” ucapnya saat menjadi narasumber di salah satu stasiun radio lokal.

Politisi dari partai PDIP ini menyebut, penyebab banjir di Kaltim, khususnya di Kukar karena terjadinya kerusakan alam, lantaran maraknya aktivitas pertambangan yang dilakukan secara liar dan sporadis. “Semua ini terjadi karena kerusakan alam, kerusakan lingkungan, karena daerah itu banyak ditambang. Kalau kita lihat dari ketinggian, sudah tidak ada lagi penyangga, banyak daerah gundul, seperti di Samboja,” katanya.

Dirinya pun mengingat kan kepada pemerintah dan pihak-pihak terkait pembangunan IKN Nusantara, bahwa kondisi sungai di Kaltim memiliki keunikan dan ciri khas. Dimana, beberapa sungai yang menjadi penadah air ketika musim penghujan, tapi tidak ada sumber tanah yang cukup. Sehingga untuk pembangunan IKN, Samsun berharap kondisi itu dijadikan antisipasi. “Kita perlu perhatikan cirinya (sungai di Kaltim, red). Karena, ketika hujan, debit air naik luar biasa sehingga banjir. Tapi kalau kemarau tiba ikut kering, ini ciri-ciri sungai di Kaltim,” terangnya.

Sejauh ini, lanjut Samsun, dirinya melihat banyak upaya yang disiapkan pemerintah untuk mengatasi persoalan banjir di IKN Nusantara. Dirinya pun meminta kepada pemerintah, agar juga tidak melupakan daerah penyangga IKN. “Saya lihat ada upaya pemerintah menyiapkan penanggulangan banjir, sudah ada pembangunan waduk di kawasan tersebut. Tapi, masyarakat berharap, bukan hanya kawasan inti IKN yang bebas banjir, tapi penyangga bisa ikut menikmati pembangunan IKN tanpa banjir. Kan tidak lucu, kalau IKN bebas banjir, sedang penyangganya kebanjiran, tidak akan bisa diakses juga,” tutupnya. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berkonsekuensi Pidana dan Perdata, Gabungan Komisi Minta Transparansi Kasus Tambang Ilegal di KHDTK Unmul
Berita Utama 5 Mei 2025
0
SAMARINDA. Gabungan Komisi DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat dengar pendapat terkait progres penanganan permasalahan pertambangan ilegal di kawasan hutan dengan tujuan khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman, Senin (5/5/2025). Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Darlis Pattalongi menuturkan dari hasil pemaparan dari perwakilan Polda Kaltim, Balai Gakkum Kehutanan Wil. Kalimantan, Kepala Dinas ESDM Kaltim, Dinas Lingkungan Hidup Kaltim, Kepala Dinas PMPTSP Kaltim, Direktorat Universitas Mulawarman, Dekan Fakultas Kehutanan Unmul, Pengelola KHDTK Unmul, dan lainnya jelas bahwa kegiatan penambangan di wilayah KHDTK Unmul adalah merupakan pertambangan illegal yang berkonsekuensi pidana dan perdata. Berdasarkan koordinat yang beririsan secara langsung dengan konsesi KSU Putra Mahakam Mandiri. “Tadi juga dijelaskan memang pintu masuk ke lokasi itu merupakan konsesi KSU PMM,” kata Darlis Pattalongi didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis, Ketua Komisi IV Baba, dan lainnya. Selain itu, rapat bersepakat untuk meminta Ditreskrimsus Polda Kaltim untuk melakukan penetapan tersangka paling lama dua minggu. “Sehubungan Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Kalimantan telah melakukan langkah – langkah penyidikan berupa pemanggilan terhadap 14 orang saksi dan telah memeriksa 10 orang sebagai saksi, dan menyelesaikan selama dua minggu,”terangnya. Unmul termasuk Fakultas Kehutanan dan Pengelola KHDTK diminta untuk segera menyelesaikan perhitungan valuasi ekonomi untuk mengetahui kerugian materi. Hal ini terkait kerugian materil yang tergolong perdata. Komisi gabungan DPRD Kaltim juga meminta Pemprov Kaltim memberikan dukungan fasilitas kepada pengelola KHDTK. Meminta penanganan kasus KHDTK oleh Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Kalimantan dan Polda Kaltim untuk dilakukan secara transparan.  Serta meminta Fakultas Kehutanan Unmul untuk mengajukan revisi izin usaha pertambangan (IUP) pihak – pihak yang arealnya masuk dalam kawasan KHDTK (KSU Putra Mahakam Mandiri dan CV Bismillah Reskaltim) kepada Kementerian ESDM RI. Wakil Rektor bidang kerjasama di Universitas Mulawarman (Unmul) Nataniel Dengen menyampaikan Unmul mendapatkan surat dari koperasi untuk kerjasama pertambangan, oleh rektor didisposisi ke wakil rektor bidang kerjasama dan Dekan Fakultas Kehutanan pada tahun 2024. Kemudian Dekan Fakultas Kehutanan dan Wakil Rektor Bidang Kerjasama melakukan diskusi yang hasilnya tidak menindaklanjuti permintaan kerjasama sebagimana keinginan dari surat tersebut. "Tidak menanggapi dan tidak melanjutkan,"terangnya. “Satu dua hari setelah lebaran idulfitri mendengar adanya areal KHDTK yang ditambang, kemudian rektor memerintahkan saya melakukan pengecekan lapangan keesokan harinya,” tambahnya. (hms4)