Bebaskan IKN dari Banjir, Samsun : Wilayah Penyangga Juga Harus Bebas Banjir

Rabu, 20 April 2022 316
Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun
SAMARINDA. Pembangunan IKN Nusantara sempat dikhawatirkan akan membawa dampak pada lingkungan, diantaranya banjir. Lantaran banyaknya luasan hutan yang terpaksa diubah menjadi perkotaan. Pasalnya, saat ini saja, ketika pembangunan IKN Nusantara baru akan dimulai, nyaris di seluruh wilayah penyangga sudah kebanjiran, terutama ketika musim hujan dan air pasang. Terkait hal itu, Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun mengakui banjir yang terjadi saat ini mulai dialami seluruh wilayah di Kaltim.

Khusus di wilayah pemilihan, yakni Kabupaten Kukar, banjir seperti sudah menjadi langganan di tiga kecamatan yang berdampingan dengan IKN Nusantara, yakni Semoi, Sepaku dan Senoni. “Memang sekarang bukan di kawasan KKP (kawasan konservasi perairan, red) banjir, tapi di daerah yang sudah di huni oleh masyarakat juga banjir. Padahal, seperti Sepaku, Semoi dan Senoni itu mungkin akan menjadi daerah penyangga pengembangan, tapi yang terjadi sekarang memang seperti itu,” ucapnya saat menjadi narasumber di salah satu stasiun radio lokal.

Politisi dari partai PDIP ini menyebut, penyebab banjir di Kaltim, khususnya di Kukar karena terjadinya kerusakan alam, lantaran maraknya aktivitas pertambangan yang dilakukan secara liar dan sporadis. “Semua ini terjadi karena kerusakan alam, kerusakan lingkungan, karena daerah itu banyak ditambang. Kalau kita lihat dari ketinggian, sudah tidak ada lagi penyangga, banyak daerah gundul, seperti di Samboja,” katanya.

Dirinya pun mengingat kan kepada pemerintah dan pihak-pihak terkait pembangunan IKN Nusantara, bahwa kondisi sungai di Kaltim memiliki keunikan dan ciri khas. Dimana, beberapa sungai yang menjadi penadah air ketika musim penghujan, tapi tidak ada sumber tanah yang cukup. Sehingga untuk pembangunan IKN, Samsun berharap kondisi itu dijadikan antisipasi. “Kita perlu perhatikan cirinya (sungai di Kaltim, red). Karena, ketika hujan, debit air naik luar biasa sehingga banjir. Tapi kalau kemarau tiba ikut kering, ini ciri-ciri sungai di Kaltim,” terangnya.

Sejauh ini, lanjut Samsun, dirinya melihat banyak upaya yang disiapkan pemerintah untuk mengatasi persoalan banjir di IKN Nusantara. Dirinya pun meminta kepada pemerintah, agar juga tidak melupakan daerah penyangga IKN. “Saya lihat ada upaya pemerintah menyiapkan penanggulangan banjir, sudah ada pembangunan waduk di kawasan tersebut. Tapi, masyarakat berharap, bukan hanya kawasan inti IKN yang bebas banjir, tapi penyangga bisa ikut menikmati pembangunan IKN tanpa banjir. Kan tidak lucu, kalau IKN bebas banjir, sedang penyangganya kebanjiran, tidak akan bisa diakses juga,” tutupnya. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Lambannya Sertifikasi Aset Picu Kekhawatiran Konflik Agraria di Kaltim
Berita Utama 8 Agustus 2025
0
SAMARINDA. Keterlambatan proses sertifikasi aset milik pemerintah daerah maupun lahan masyarakat di Kalimantan Timur menimbulkan keresahan baru di tengah upaya membangun kepastian hukum dan tata kelola agraria yang adil. DPRD Kalimantan Timur memperingatkan kondisi ini berpotensi menjadi bom waktu jika tidak segera ditangani secara serius. Salehuddin, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, menyoroti persoalan ini sebagai hal yang krusial karena menyangkut hak masyarakat atas tanah serta keamanan hukum atas aset pemerintah. Ia menilai, lambannya proses legalisasi aset dapat memicu konflik pertanahan dan sengketa hukum yang berkepanjangan. “Keterlambatan sertifikasi bukan hanya memperlemah kepastian hukum atas kepemilikan aset daerah, tetapi juga membuka ruang terjadinya persoalan pertanahan yang bisa berdampak langsung terhadap hak-hak masyarakat,” ujarnya. Pernyataan ini mempertegas urgensi bagi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta instansi terkait agar segera mempercepat proses sertifikasi aset yang belum tersentuh administrasi hukum. Tak hanya aset pemerintah, masyarakat pun kerap terjebak pada birokrasi berbelit ketika mengurus sertifikat tanah. Menurutnya, warga seringkali terhambat prosedur yang rumit, biaya tinggi, hingga maraknya pungutan liar. “Pemerintah semestinya hadir secara aktif dalam memberikan pendampingan dan kemudahan layanan. Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya sertifikasi lahan harus dilakukan secara masif dan konsisten,” tegasnya. Ia menekankan, penyelesaian konflik agraria harus dijalankan dengan pendekatan kemanusiaan yang adil. Tak hanya lewat kebijakan formal, tetapi juga pendampingan hukum dan penyederhanaan prosedur administratif. “Tidak adil apabila masyarakat dibiarkan bergumul sendiri dalam menghadapi ketidakpastian hukum atas lahan yang mereka tempati. Jika kita menginginkan pembangunan yang berkelanjutan di Kalimantan Timur, maka penyelesaian sengketa pertanahan harus menjadi agenda prioritas yang dijalankan secara serius dan bermartabat,” tutupnya. Kondisi ini menunjukkan, tanpa intervensi konkret dari pemerintah, risiko terjadinya konflik agraria masih membayangi. DPRD Kaltim berharap semua pihak bergerak cepat sebelum keterlambatan ini menjelma menjadi persoalan hukum yang jauh lebih kompleks. (hms7)