Bebaskan IKN dari Banjir, Samsun : Wilayah Penyangga Juga Harus Bebas Banjir

Rabu, 20 April 2022 312
Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun
SAMARINDA. Pembangunan IKN Nusantara sempat dikhawatirkan akan membawa dampak pada lingkungan, diantaranya banjir. Lantaran banyaknya luasan hutan yang terpaksa diubah menjadi perkotaan. Pasalnya, saat ini saja, ketika pembangunan IKN Nusantara baru akan dimulai, nyaris di seluruh wilayah penyangga sudah kebanjiran, terutama ketika musim hujan dan air pasang. Terkait hal itu, Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun mengakui banjir yang terjadi saat ini mulai dialami seluruh wilayah di Kaltim.

Khusus di wilayah pemilihan, yakni Kabupaten Kukar, banjir seperti sudah menjadi langganan di tiga kecamatan yang berdampingan dengan IKN Nusantara, yakni Semoi, Sepaku dan Senoni. “Memang sekarang bukan di kawasan KKP (kawasan konservasi perairan, red) banjir, tapi di daerah yang sudah di huni oleh masyarakat juga banjir. Padahal, seperti Sepaku, Semoi dan Senoni itu mungkin akan menjadi daerah penyangga pengembangan, tapi yang terjadi sekarang memang seperti itu,” ucapnya saat menjadi narasumber di salah satu stasiun radio lokal.

Politisi dari partai PDIP ini menyebut, penyebab banjir di Kaltim, khususnya di Kukar karena terjadinya kerusakan alam, lantaran maraknya aktivitas pertambangan yang dilakukan secara liar dan sporadis. “Semua ini terjadi karena kerusakan alam, kerusakan lingkungan, karena daerah itu banyak ditambang. Kalau kita lihat dari ketinggian, sudah tidak ada lagi penyangga, banyak daerah gundul, seperti di Samboja,” katanya.

Dirinya pun mengingat kan kepada pemerintah dan pihak-pihak terkait pembangunan IKN Nusantara, bahwa kondisi sungai di Kaltim memiliki keunikan dan ciri khas. Dimana, beberapa sungai yang menjadi penadah air ketika musim penghujan, tapi tidak ada sumber tanah yang cukup. Sehingga untuk pembangunan IKN, Samsun berharap kondisi itu dijadikan antisipasi. “Kita perlu perhatikan cirinya (sungai di Kaltim, red). Karena, ketika hujan, debit air naik luar biasa sehingga banjir. Tapi kalau kemarau tiba ikut kering, ini ciri-ciri sungai di Kaltim,” terangnya.

Sejauh ini, lanjut Samsun, dirinya melihat banyak upaya yang disiapkan pemerintah untuk mengatasi persoalan banjir di IKN Nusantara. Dirinya pun meminta kepada pemerintah, agar juga tidak melupakan daerah penyangga IKN. “Saya lihat ada upaya pemerintah menyiapkan penanggulangan banjir, sudah ada pembangunan waduk di kawasan tersebut. Tapi, masyarakat berharap, bukan hanya kawasan inti IKN yang bebas banjir, tapi penyangga bisa ikut menikmati pembangunan IKN tanpa banjir. Kan tidak lucu, kalau IKN bebas banjir, sedang penyangganya kebanjiran, tidak akan bisa diakses juga,” tutupnya. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)