Bapemperda Terima Usulan Pemprov Kaltim tentangRanperda RPJP Daerah

Kamis, 1 Februari 2024 80
Rapat kerja Bapemperda dengan Biro Hukum Pemprov Kaltim, Kamis (1/2/2024)
SAMARINDA. Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menerima usulan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Program Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Daerah.

Ketua Bapemperda Rusman Ya’qub menjelaskan usulan agar dimasukannya tambahan satu ranperda di luar program legislasi daerah 2024 yang telah ditetapkan tersebut disampaikan Biro Hukum Pemprov Kaltim.

Untuk itu, sesuai mekanisme Propemperda akan melaporkan pada rapat paripurna DPRD Kaltim untuk diketahui dan disepakati. “Pada rapat Banmus nanti akan dimasukan dalam agenda rapat paripurna dalam waktu terdekat,”kata Rusman usai pimpin rapat kerja Bapemperda dengan Biro Hukum Pemprov Kaltim, Kamis (1/2/2024).

Seperti diketahui, RPJP Daerah merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang mencakup periode 20 tahun. RPJP Daerah mengacu pada RPJP Nasional sebagaimana tertuang pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 yang berisikan RPJP Nasional untuk Tahun 2005-2025.

Pada rapat kerja Bapemperda dan Biro Hukum tersebut, Rusman menjelaskan pihaknya juga membahas tentang penjadwalan pembahasan ranperda. Dari total sebelas ranperda yang ditetapkan akan dibahas di tahun ini, kemudian dibagi dalam tiga triwulan. Untuk triwulan pertama 2024 ada empat ranperda, dua inisiatif DPRD dan dua inisiatif Pemprov Kaltim.

Ia menjelaskan bahwa guna memaksimalkan pembahasan maka Bapemperda membuat trobosan berupa satu pansus membahas tiga rancangan peraturan daerah. Seperti Panitia Khusus Pembahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Status Badan Hukum Perusahaan Daerah, yakni Mandiri Migas Pratama, Jamkrida, dan Kehutanan.

“Pembahasan tiga Ranperda oleh satu pansus dikarenakan secara substantif sama yaitu tentang perubahan badan hukum. Sehingga apabila dipisah atau dibahas masing-masing pansus menjadi kurang efesien dari segi waktu dan lainnya,”terangnya.(hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Ketua Dan Anggota DPRD Kaltim Ikuti Rapat Konsolidasi, Bahas Persoalan Bendungan Marangkayu
Berita Utama 12 Februari 2025
0
SAMARINDA. Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik memimpin rapat konsolidasi penanganan dan penyelesaian dampak pembangunan Bendungan Marangkayu Kutai Kartanegara, Rabu (12/2). Rapat yang digelar di VIP Room Rumah Jabatan Gubernur Kaltim dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud dan Anggota Komisi I DPRD Kaltim Baharuddin Demmu. Selain itu hadir pula Gubernur Kaltim terpilih Rudy Mas’ud, Anggota DPD RI Yulianus Henock Sumual dan Andi Sofyan Hasdam, Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan IV, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kaltim, PTPN IV Regional V, perangkat daerah Kaltim dan Kukar, dan perangkat desa serta tokoh masyarakat Marangkayu. Pada kesempatan itu, Hasanuddin Mas’ud menegaskan bahwa pembangunan Bendungan Marangkayu senilai 1,17 miliar telah selesai yang berasal dari anggaran APBD dan APBN. “Permasalahan yang timbul adalah saat difungsikan sebenarnya. Begitu difungsikan dialirkan, ada yang tergenang. Hal inilah sebenarnya yang menjadi problem kita, karena ada hak masyarakat pengakuannya dan ada hak dari perusahaan HGU dan ini berproses dalam pengadilan,” jelas Hasanuddin Mas’ud. Sementara, Baharuddin Demmu mengisahkan pada saat menjadi kepala desa sejak tahun 2006 hingga 2009, saat itu dimulai gagasan pembangunan bendungan tersebut. Dan penggagasnya, lanjut Baharuddin Demmu, adalah mantan Anggota DPR RI Yasin Kara dari Fraksi PAN. “Dia reses di rumah masyarakat Marangkayu. Rakyat waktu itu minta bendungan, tapi yang dipikirkan rakyat waktu itu bukan bendungan besar. Mungkin pak Yasin ini mengkomunikasikan dengan teman-teman di Jakarta, tiba-tiba turun DED nya tepat di kilo 7 itu bendungan,” ungkap Baharuddin Demmu. Lain pihak, Akmal Malik mengatakan bahwa peserta rapat konsolidasi sepakat untuk membentuk squad team yang akan menjadi penyelia dalam persoalan bendungan Marangkayu. “Dalam dua hari ini akan kita selesaikan SK nya, dan tentu akan saya laporkan kepada gubernur terpilih,” ujar Akmal Malik. (hms8)