Bapemperda Terima Usulan Pemprov Kaltim tentangRanperda RPJP Daerah

1 Februari 2024

Rapat kerja Bapemperda dengan Biro Hukum Pemprov Kaltim, Kamis (1/2/2024)
SAMARINDA. Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menerima usulan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Program Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Daerah.

Ketua Bapemperda Rusman Ya’qub menjelaskan usulan agar dimasukannya tambahan satu ranperda di luar program legislasi daerah 2024 yang telah ditetapkan tersebut disampaikan Biro Hukum Pemprov Kaltim.

Untuk itu, sesuai mekanisme Propemperda akan melaporkan pada rapat paripurna DPRD Kaltim untuk diketahui dan disepakati. “Pada rapat Banmus nanti akan dimasukan dalam agenda rapat paripurna dalam waktu terdekat,”kata Rusman usai pimpin rapat kerja Bapemperda dengan Biro Hukum Pemprov Kaltim, Kamis (1/2/2024).

Seperti diketahui, RPJP Daerah merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang mencakup periode 20 tahun. RPJP Daerah mengacu pada RPJP Nasional sebagaimana tertuang pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 yang berisikan RPJP Nasional untuk Tahun 2005-2025.

Pada rapat kerja Bapemperda dan Biro Hukum tersebut, Rusman menjelaskan pihaknya juga membahas tentang penjadwalan pembahasan ranperda. Dari total sebelas ranperda yang ditetapkan akan dibahas di tahun ini, kemudian dibagi dalam tiga triwulan. Untuk triwulan pertama 2024 ada empat ranperda, dua inisiatif DPRD dan dua inisiatif Pemprov Kaltim.

Ia menjelaskan bahwa guna memaksimalkan pembahasan maka Bapemperda membuat trobosan berupa satu pansus membahas tiga rancangan peraturan daerah. Seperti Panitia Khusus Pembahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Status Badan Hukum Perusahaan Daerah, yakni Mandiri Migas Pratama, Jamkrida, dan Kehutanan.

“Pembahasan tiga Ranperda oleh satu pansus dikarenakan secara substantif sama yaitu tentang perubahan badan hukum. Sehingga apabila dipisah atau dibahas masing-masing pansus menjadi kurang efesien dari segi waktu dan lainnya,”terangnya.(hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Database Pertanian, Kunci Ketahanan Pangan Kaltim di Tengah Dinamika IKN
admin 22 November 2024
0
SAMARINDA. Hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN) membawa dinamika baru bagi Kalimantan Timur (Kaltim). Salah satunya adalah melonjaknya kebutuhan pangan seiring pertumbuhan pesat jumlah penduduk. Namun, ambisi Kaltim menuju swasembada pangan menghadapi sejumlah tantangan mendasar. Salah satu ironi terbesar adalah penurunan produksi padi di tengah meningkatnya permintaan. Penyebabnya, tak lain adalah maraknya alih fungsi lahan pertanian menjadi perumahan dan area pertambangan. Hingga saat ini, Benua Etam masih bergantung pada suplai pangan dari daerah lain seperti Jawa dan Sulawesi. Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, tak memungkiri bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim masih bertumpu pada sektor sumber daya alam, terutama pertambangan. Namun, ia meyakini bahwa Kaltim memiliki potensi besar untuk mencapai swasembada pangan, mengingat luasnya wilayah yang tersedia. Ananda menyoroti pentingnya pemerintah menyusun database yang komprehensif untuk memetakan potensi wilayah di Kaltim. la menilai, langkah ini menjadi fondasi penting untuk merancang cetak biru ketahanan pangan, terutama sebagai penyangga kebutuhan IKN. "Kita belum punya data konkret soal pertanian di setiap kabupaten/kota. Berapa luas lahannya? Bagaimana kualitas tanahnya, subur atau tidak? Cocoknya ditanami apa? Kalau kita punya database lengkap, saya yakin kita tidak perlu lagi mengandalkan pasokan dari luar. Kita bisa memenuhi kebutuhan pangan sendiri," ungkap Ananda. la menambahkan bahwa sejauh ini, Kutai Kartanegara (Kukar), Paser, dan Penajam Paser Utara (PPU) sudah dikenal sebagai lumbung pangan di Kaltim. Namun, ia meyakini wilayah lain juga memiliki potensi serupa jika dikelola dengan baik. Ananda menekankan perlunya pemetaan menyeluruh dari hulu ke hilir. "Yang paling penting, mulailah dengan database. Setelah itu, pemerintah harus menjadikannya prioritas, dari pusat hingga kabupaten/kota. Selain fokus pada SDA, kita juga harus memastikan ketahanan pangan, terutama untuk kebutuhan kita sendiri," tuturnya. la juga mendorong pemerintah pusat memberikan perhatian lebih pada pengembangan food estate di Kaltim sebagai salah satu solusi strategis. Namun, ia mengingatkan agar kebijakan tersebut tetap berpihak pada kesejahteraan petani lokal. "Jika dilakukan dengan serius, food estate bukan hanya bisa memperkuat swasembada pangan, tapi juga meningkatkan kesejahteraan petani. Jadi, semua pihak harus bergandengan tangan untuk mewujudkan ini," pungkasnya. (adv/hms7)