Banmus Lakukan Studi Komparatif Terkait Agenda Kedewanan

Senin, 10 Juli 2023 96
STUDI KOMPARATIF : Kunjungan kerja Alat Kelengkapan Dewan (AKD) ke DPRD DKI Jakarta dalam rangka studi komparatif, Kamis (6/7).
JAKARTA. Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD DKI Jakarta, Kamis (6/7). Kunjungan tersebut dalam rangka studi komparatif terkait mekanisme penyusunan agenda DPRD.

Rombongan Banmus DPRD Kaltim yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji diterima langsung oleh Dudi Setiawan Ibani selaku Kasubbag Protokol Sekretariat DPRD DKI Jakarta.

Tampak hadir anggota Banmus diantaranya yakni Abdul Kadir Tappa, Ambulansi Komariah Amiruddin dan Siti Rizky Amalia.

Selain Banmus, dalam kunjungan tersebut dihadiri pula oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo yang mewakili Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim serta Puji Setyowati yang mewakili Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim.

Seno Aji mengatakan kunjungan ini untuk mengawal Banmus dalam rangka menanyakan beberapa hal terkait agenda-agenda kegiatan dewan. Yang mana mendapat jawaban bahwa seperti sosialisasi perda pada DPRD DKI diizinkan oleh Kemendagri.

“Dan itu menjadi satu hal karena sempat terdengar isu bahwa sosialisasi perda (sosper) itu dilarang. Nah ini menjadi dilema kita dan sekarang sudah terjawab bahwa mereka melakukan empat kali dalam waktu satu bulan atau seminggu sekali,” ujarnya.

Oleh sebab itu, lanjutnya, DPRD Kaltim mempunyai kekuatan hukum yang jelas untuk melaksakan kegiatan tersebut.

“Dan beberapa hal lain yang kita diskusikan memang tentang agenda-agenda kegiatan dewan saja,” ucapnya.

Senada dengan hal itu, Sigit Wibowo mengemukakan  bahwa kunjungan dilakukan dalam rangka menggali informasi tentang bagaimana DPRD DKI Jakarta melakukan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta pokok-pokok pikiran.

“Tentu saja penting untuk diketahui juga tentang bagaimana hubungan atau sinergitas DPRD dengan pemerintah provinsi dalam menyelaraskan kebijakan dan program pembangunan,” sebutnya.

Selanjutnya Sigit menambahkan, hal lain yang jadi fokus pembahasan dalam kunjungan kerja tersebut adalah terkait anggaran mereka dalam sisi kegiatan Sosper dan hal-hal teknis lainnya. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud, berpendapat tantangan perlindungan perempuan dan anak di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) membutuhkan perhatian khusus dari pemerintah pusat.
Berita Utama 10 Mei 2025
0
SAMARINDA. Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud, berpendapat  tantangan perlindungan perempuan dan anak di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) membutuhkan perhatian khusus dari pemerintah pusat. Pendapat tersebut dia sampaikannya usai mengikuti pertemuan dan diskusi terkait pelaksanaan urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di provinsi Kaltim, bersama, Menteri Arifatul Choiri Fauzi, di Pendopo Odah Etam, Sabtu (10/5/2025). Menurut Hasanuddin, kondisi di wilayah 3T jelas berbeda dibandingkan daerah perkotaan, baik dari sisi infrastruktur maupun akses layanan, serta budaya, anggaran yang diperlukan, termasuk sumber daya manusianya. Karena itu, pendekatan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak harus disesuaikan. “Ya, memang beda ya. Dari itu tidak bisa disamakan dengan daerah yang lebih maju. Tentu butuh perlakuan khusus,” ujarnya saat menjawab pertanyaan media terkait perlindungan perempuan dan anak di daerah 3T. Hasanuddin mengungkapkan bahwa pemerintah pusat melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) telah menyiapkan anggaran khusus untuk penanganan di wilayah-wilayah tersebut. Menurut Pria yang akrab di panggil Hamas ini, hal itu juga dibenarkan langsung oleh Menteri PPPA, Arifatul Choiri Fauzi, yang turut hadir dalam acara ini. “Tadi saya sampaikan, dan langsung ditanggapi oleh Ibu Menteri. Memang sudah ada dana khusus untuk daerah-daerah 3T. Tinggal mekanisme pelaksanaannya yang perlu dipastikan, supaya tepat sasaran,” jelasnya. Hasanuddin menyebutkan, saat ini sudah ada tujuh kabupaten di Kalimantan Timur disiapkan untuk menerima dukungan pendanaan tersebut. Meski belum merinci nama-nama kabupaten itu, ia memastikan semuanya merupakan wilayah yang masuk kategori sulit diakses baik karena infrastruktur publik masih terbatas. Sebagai Ketua DPRD, Hasanuddin menegaskan bahwa pihaknya siap mengawal agar alokasi dana tersebut benar-benar digunakan untuk memperkuat perlindungan perempuan dan anak, terutama dalam hal pencegahan kekerasan dan akses layanan hukum, kesehatan, serta pendidikan. “DPRD tentu akan ikut mengawasi dan mendorong agar program ini berjalan baik. Apalagi isu perempuan dan anak ini menyangkut generasi masa depan. Jangan sampai hanya bagus di pusat, tapi tak sampai ke akar rumput,” tegas politisi dari Golkar itu. Lebih lanjut, Hasanuddin juga menekankan pentingnya peran organisasi kemasyarakatan seperti dalam menjangkau dan membina komunitas di wilayah 3T. “Organisasi Kemasyarakatan punya jaringan kuat sampai ke desa-desa. Ini sangat potensial jika disinergikan dengan program pemerintah. Mereka tahu betul kondisi masyarakat di lapangan,” sarannya.(adv/hms7)