Banmus Lakukan Studi Komparatif Terkait Agenda Kedewanan

Senin, 10 Juli 2023 111
STUDI KOMPARATIF : Kunjungan kerja Alat Kelengkapan Dewan (AKD) ke DPRD DKI Jakarta dalam rangka studi komparatif, Kamis (6/7).
JAKARTA. Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD DKI Jakarta, Kamis (6/7). Kunjungan tersebut dalam rangka studi komparatif terkait mekanisme penyusunan agenda DPRD.

Rombongan Banmus DPRD Kaltim yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji diterima langsung oleh Dudi Setiawan Ibani selaku Kasubbag Protokol Sekretariat DPRD DKI Jakarta.

Tampak hadir anggota Banmus diantaranya yakni Abdul Kadir Tappa, Ambulansi Komariah Amiruddin dan Siti Rizky Amalia.

Selain Banmus, dalam kunjungan tersebut dihadiri pula oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo yang mewakili Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim serta Puji Setyowati yang mewakili Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim.

Seno Aji mengatakan kunjungan ini untuk mengawal Banmus dalam rangka menanyakan beberapa hal terkait agenda-agenda kegiatan dewan. Yang mana mendapat jawaban bahwa seperti sosialisasi perda pada DPRD DKI diizinkan oleh Kemendagri.

“Dan itu menjadi satu hal karena sempat terdengar isu bahwa sosialisasi perda (sosper) itu dilarang. Nah ini menjadi dilema kita dan sekarang sudah terjawab bahwa mereka melakukan empat kali dalam waktu satu bulan atau seminggu sekali,” ujarnya.

Oleh sebab itu, lanjutnya, DPRD Kaltim mempunyai kekuatan hukum yang jelas untuk melaksakan kegiatan tersebut.

“Dan beberapa hal lain yang kita diskusikan memang tentang agenda-agenda kegiatan dewan saja,” ucapnya.

Senada dengan hal itu, Sigit Wibowo mengemukakan  bahwa kunjungan dilakukan dalam rangka menggali informasi tentang bagaimana DPRD DKI Jakarta melakukan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta pokok-pokok pikiran.

“Tentu saja penting untuk diketahui juga tentang bagaimana hubungan atau sinergitas DPRD dengan pemerintah provinsi dalam menyelaraskan kebijakan dan program pembangunan,” sebutnya.

Selanjutnya Sigit menambahkan, hal lain yang jadi fokus pembahasan dalam kunjungan kerja tersebut adalah terkait anggaran mereka dalam sisi kegiatan Sosper dan hal-hal teknis lainnya. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi I Dorong Solusi Transisi Honorer
Berita Utama 26 September 2025
0
SAMARINDA — Komisi I DPRD Kalimantan Timur menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Biro Organisasi Setdaprov Kaltim, Biro Hukum serta perwakilan tenaga honorer, Jumat (26/9) di Gedung E lantai I Kantor DPRD Kaltim. Pertemuan ini menjadi forum strategis untuk membahas masa depan tenaga honorer di tengah dinamika reformasi sistem kepegawaian nasional.   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Salehudin, menyampaikan bahwa RDP digelar untuk menampung aspirasi tenaga honorer yang belum terakomodasi dalam skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I dan II. Meskipun regulasi nasional telah menghapus status honorer, banyak dari mereka memiliki masa kerja panjang dan kontribusi signifikan yang layak diperjuangkan.   Salehuddin menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memperjuangkan keberlangsungan kerja para tenaga honorer. Ia menyampaikan bahwa meskipun proses penyesuaian status dan regulasi membutuhkan waktu, DPRD akan terus mendorong agar tidak terjadi pemutusan hubungan kerja secara tiba-tiba.   “Kami meminta pemerintah provinsi, terlebih dengan adanya komitmen dari Gubernur, agar menyiapkan mekanisme transisi yang jelas. Jangan sampai teman-teman honorer kehilangan pekerjaan di tengah proses reformasi PPPK,” ujar Salehudin dalam rapat tersebut.   Komisi I juga meminta agar pemerintah provinsi segera mengambil tindakan konkret dalam merespons dinamika yang berkembang di Kementerian PAN-RB.   “Kami di Komisi I akan segera berkoordinasi dengan pimpinan DPRD, dan kami percaya pemerintah tidak tinggal diam,” tambahnya.   Salehudin mengajak seluruh tenaga honorer untuk tetap percaya bahwa DPRD Kaltim akan terus mengawal proses ini secara aktif dan berkelanjutan.(hms4)